METROPAGI.ID, PASURUAN – Dua krisis sosial besar. Dua kali Bupati Pasuruan tidak hadir secara fisik di lokasi. Dua kali yang tampil di garis depan menghadapi kemarahan masyarakat justru pejabat di bawahnya. Publik berhak bertanya, dan berhak menilai sendiri.
Perhatikan baik-baik siapa yang berdiri di garis depan, dan siapa yang berada jauh di belakang, dalam dua krisis sosial terbesar yang dihadapi Pasuruan sepanjang 2026.
Kisik, Februari 2026
Sebelas perahu dibakar. Dua warga luka bacok. Konflik meledak antara nelayan Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Yang tampil mewakili Kabupaten Pasuruan: Camat Kraton. Bukan Bupati.
Fakta pembanding: Sementara di seberang jalan, Wali Kota Pasuruan turun langsung memimpin proses mediasi.
Alastlogo, Juli 2026
Ratusan warga menutup jalan nasional berjam-jam. Institusi militer terlibat langsung. Nyawa warga sipil terancam proyektil nyasar.
Yang tampil mewakili Kabupaten Pasuruan: Sekretaris Daerah. Bukan Bupati.

Camat Kraton bukan pengambil keputusan tertinggi kabupaten. Sekretaris Daerah juga bukan. Keduanya adalah aparatur yang menjalankan tugas — dan keduanya patut diapresiasi karena bersedia berdiri di depan warga yang marah, ketika situasi sedang paling tidak menentu.
Tapi justru di situlah pertanyaan paling tajam harus diajukan. Mengapa dalam dua krisis sosial terbesar yang dihadapi Kabupaten Pasuruan sepanjang 2026, yang selalu dikirim ke garis depan adalah bawahan, sementara Bupati sendiri tidak pernah terlihat di tengah-tengah warganya?
Kehadiran langsung kepala daerah dalam krisis sosial jelas bukan sesuatu yang mustahil dilakukan. Wali Kota Pasuruan sudah membuktikannya — bukan sekali, tapi dua kali dalam krisis yang sama, sampai menuntaskan urusan ganti rugi di rumah dinasnya sendiri.
Artinya jelas, yang dilakukan Wali Kota Pasuruan ini murni soal ketegasan, soal keberanian mental, dan soal pilihan yang mengedepankan kepentingan warganya.
Pertanyaan Terbuka untuk Publik
Publik berhak menagih jawaban yang jujur:
Mengapa dalam dua kesempatan yang terdokumentasi, Kabupaten Pasuruan selalu diwakili oleh pejabat selain Bupati, sementara Kota Pasuruan menunjukkan pendekatan yang berbeda dan menunjukkan keberanian seorang Wali Kota?
Apakah ke depan ini akan menjadi suatu pola di Kabupaten Pasuruan jika terjadi krisis sosial, di mana yang harus menangani adalah pejabat OPD yang patut diduga akan menjadi semacam tameng? Jika iya, maka bersiaplah para pimpinan OPD.
Apakah pola ini akan terus berlanjut pada krisis berikutnya, atau suatu saat nanti entah kapan, publik akan melihat kepala daerah hadir langsung di tengah warganya sendiri?
Camat Kraton dan Sekretaris Daerah sudah menjalankan tugas mereka dengan baik. Yang perlu dijawab bukan oleh mereka. Yang perlu dijawab adalah oleh Bupati Pasuruan sendiri.
FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) — Memantau dan mengawal akuntabilitas publik di Kabupaten Pasuruan. (Syr,)
Opini publik Oleh: FORMAT Pasuruan – Ismail Makky, SE., S.H., M.M. (Ketua)








