METROPAGI.ID, PASURUANKOTA – Miris! Pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Poncol Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan. Kejadian yang berlangsung Rabu pagi,(19/8/2026), menimpa seorang warga berinisial H. HSN, yang mengaku mendapatkan perlakuan berupa bentakan dari salah seorang pegawai pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pasuruan.
Peristiwa tersebut menjadi catatan serius karena MPP seharusnya menjadi etalase pelayanan pemerintah yang mengedepankan keramahan, kesabaran, profesionalisme, dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Warga yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan tentu berharap memperoleh penjelasan dan pelayanan secara baik. Namun, apabila benar terjadi bentakan terhadap masyarakat, maka sikap tersebut patut dipertanyakan karena berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik.
H. HSN menjadi pihak yang mengalami langsung kejadian tersebut. Persoalan ini tidak semestinya dianggap sepele. Nada bicara yang keras atau tindakan membentak di ruang pelayanan publik dapat membuat masyarakat merasa tidak dihargai, terlebih ketika berhadapan dengan aparatur yang seharusnya memberikan pelayanan.
Pelayanan publik bukan tempat untuk melampiaskan emosi. Jika terdapat kekurangan dokumen, kesalahan administrasi, atau persoalan lain, petugas semestinya memberikan penjelasan dengan bahasa yang santun dan mudah dipahami.
Pertanyaannya: apakah pelayanan prima hanya sebatas slogan?
Kepala Disdukcapil Kota Pasuruan perlu segera melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut. Jangan sampai perilaku satu oknum pegawai kemudian mencoreng citra seluruh institusi dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Pimpinan juga perlu memastikan bahwa seluruh petugas yang ditempatkan di MPP benar-benar memahami etika pelayanan. Sebab, petugas yang berada di meja pelayanan merupakan wajah pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, sopan, dan manusiawi. Sebaliknya, aparatur negara juga dituntut menjaga sikap dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Metropagi.id mendesak Disdukcapil Kota Pasuruan tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Bila setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran etika pelayanan, maka pembinaan maupun tindakan sesuai ketentuan perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdukcapil Kota Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian yang dialami H. HSN.
Pelayanan publik bukan soal siapa yang berkuasa dan siapa yang dilayani. Aparatur ada karena rakyat. Maka, rakyat pantas mendapatkan pelayanan dengan hormat—bukan bentakan.
Metropagi.id — Mengawal Pelayanan Publik, Membela Hak Masyarakat. (Tr)








