METROPAGI.ID, PASURUAN – Alasan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan yang menyebut anggaran pemeliharaan dikonsentrasikan pada Penerangan Jalan Umum (PJU) justru menuai tanda tanya besar.(26/8/2026)
Sebab, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak PJU yang mati, tidak terawat dan kondisinya memprihatinkan. Lantas, kalau PJU disebut menjadi fokus pemeliharaan, pertanyaannya sederhana: pemeliharaannya ke mana?
Polemik ini mencuat setelah berbagai sarana dan prasarana lalu lintas di Kabupaten Pasuruan disorot karena bertahun-tahun tidak berfungsi. Mulai dari traffic light, warning light hingga marka jalan yang dinilai belum memadai di sejumlah ruas.
Ketika persoalan tersebut dikonfirmasi, alasan efisiensi anggaran dan konsentrasi pemeliharaan pada PJU justru dianggap belum menjawab substansi persoalan.
Ironisnya, PJU yang disebut sebagai prioritas pun masih ditemukan mati di sejumlah lokasi.

Seorang pengamat kebijakan publik menilai, alasan mengenai fokus anggaran harus dibuktikan dengan data dan hasil pekerjaan yang bisa dilihat masyarakat.
“Kalau memang anggaran dikonsentrasikan untuk PJU, harus dibuka datanya. Berapa anggarannya, berapa titik yang diperbaiki dan berapa yang masih rusak. Jangan sampai alasan tersebut justru terkesan digunakan untuk mengalihkan pertanyaan mengenai sarpras lalu lintas lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya diberikan penjelasan mengenai efisiensi. Sebab, yang menjadi pertanyaan adalah hasil penggunaan anggaran dan kondisi fasilitas publik di lapangan.
“Kalau PJU masih banyak mati, sementara traffic light dan warning light juga terbengkalai, publik tentu berhak bertanya. Apa indikator keberhasilan pemeliharaan yang dilakukan Dishub?” tegasnya.
Persoalan ini semakin menjadi sorotan karena kritik mengenai sarpras lalu lintas disebut telah berulang kali disampaikan oleh masyarakat dan media.
Namun hingga kini, sejumlah fasilitas yang dipersoalkan masih belum menunjukkan perubahan berarti.
Padahal, sarana lalu lintas bukan sekadar ornamen jalan. Traffic light, warning light, marka maupun PJU berkaitan dengan keselamatan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Karena itu, publik membutuhkan tindakan konkret, bukan sekadar alasan.
Dishub Kabupaten Pasuruan juga dituntut lebih terbuka mengenai pengelolaan anggaran pemeliharaan. Jika memang terjadi efisiensi, masyarakat berhak mengetahui bagian anggaran mana yang terkena efisiensi dan bagaimana skala prioritas pemeliharaan ditetapkan.
Jangan sampai muncul kesan bahwa setiap kritik selalu dijawab dengan alasan anggaran, sementara kondisi fasilitas di lapangan justru memperlihatkan persoalan yang berbeda.
Kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Bupati Pasuruan dinilai perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Dishub, terutama terkait perencanaan, pemeliharaan, pengawasan dan capaian sarana keselamatan lalu lintas.
Sebab, kalau fasilitas publik sudah lama bermasalah, laporan masyarakat sudah disampaikan, media sudah melakukan kontrol sosial, tetapi penanganannya tidak kunjung terlihat, sampai kapan masyarakat harus menunggu?
Metropagi mencatat: persoalannya bukan sekadar ada atau tidak ada anggaran. Persoalan utamanya adalah transparansi, tanggung jawab dan hasil kerja.
Kalau PJU yang katanya menjadi prioritas saja masih banyak yang mati, publik pantas bertanya: sebenarnya anggaran pemeliharaan itu diprioritaskan untuk apa?(Tr)








