Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Okt 2026 06:18 WIB ·

Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan


 Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Jagat media sosial dan ruang publik di tanah air kembali dihebohkan oleh perbincangan kontroversial yang memantik reaksi keras dari berbagai kalangan. Kali ini, dua isu yang tampak kontras namun sama-sama menyedot perhatian publik mendadak bersanding dalam satu pusaran.

Diskursus, pelarangan fenomena karnaval audio berskala masif atau yang populer disebut “sound horeq”, kini mencuatnya tulisan “SOUND HOREQ DIHARAMKAN, KORUPTOR DIBERDAYAKAN” tulisan tersebut terpampang di Vidio Tron milik salah satu peserta sound horeq di daerah Kabupaten Pasuruan.

Hal tersebut menjadi perdebatan di kolom komentar yang mencapai 53 komentar nitizen di aplikasi tik tok yang diunggah diduga milik salah satu pecinta sound horeq, adapun komentar tersebut diantaranya:

– Akun tik tok Masrul Yudha menyebutkan, itu kalau tidak salah sound RDA yg punya sound pak Dewan ketua DPRD kab pasuruan

– HonoL0099, yo iku sound.e tuan rumah yo iku seng bagian golek suntikan ambk perizinan.

– Sound horeg > merugikan bagi yang lihat, kalau untuk umum hanya sementara

– Koruptor › tidak terasa merugikan, tapi efek untuk negara menjadi efek jangka panjang

Baca Juga :  Sebuah Toko di Jalan Panglima Sudirman Karangploso Malang Diduga Jual Miras Secara Bebas

– Sound horeg› (+) melariskan UMKM koruptor > (+) tidak ada

– KELLAN x MORRES, layyoh, kok panas Nang horeg, wong kene nekakne horeg Yo duit” Dewe, guduk duit colongan.jerih payah masyarakat Dewe saking kepingin ngramekno desone Dewe, malah di haram”no….boleh menasehati,tapi jangan ngelarang”…nasihat anda kami hormati, Masalah halal haram itu urusane Dewe”

– Gasspoll111 lah Yo i…Yo OPO aturan hukum Ning indonesia Iki LAN OPO gunane lambang Pancasila kui…gak guna Tah Piva.

Isu ini dengan cepat berkembang menjadi fenomena perdebatan sengit di tengah masyarakat, antara kelompok penjaga moralitas sosial dan para pecinta sound horeq

Fenomena sound horeq yang mengandalkan pengeras suara berkekuatan ultra-tinggi hingga kerap merontokkan genteng rumah warga dan mengganggu kesehatan pasien—telah lama menuai pro dan kontra. Sejumlah kalangan, termasuk pemuka agama dan otoritas daerah, mulai menyuarakan urgensi pembatasan bahkan pelarangan karena dinilai lebih banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat hiburan.

Kendati demikian, kelompok pendukung tradisi ini berargumen bahwa sound horeq telah menjadi bagian dari industri kreativitas lokal, penggerak ekonomi UMKM musiman, serta wadah ekspresi generasi muda di tingkat akar rumput. Akibatnya, benturan narasi antara “penjagaan ketertiban umum” dan “pengekangan kreativitas rakyat” pun tak terhindarkan.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

Sementara itu pengamat sosial menilai kontras ini sebagai bentuk anomali moral di ruang publik. Ketika ekspresi hiburan rakyat (seperti sound horeq) disorot tajam dan diharamkan atau dilarang secara ketat atas nama ketertiban, kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti korupsi yang merugikan keuangan negara justru kerap menghadapi celah toleransi struktural.

“Masyarakat kita tengah mengalami disorientasi keadilan proporsional. Di satu sisi, negara sangat cepat merespons pelanggaran ketertiban sosial yang bersifat kultural-populer. Namun, di sisi lain, kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang menghancurkan sendi-sendi perekonomian bangsa seringkali ditanggapi dengan kompromi hukum yang mencederai rasa keadilan.”ujar Hasim. Senin (05/10/2026)

Dua isu ini pada akhirnya membuka diskursus yang lebih luas mengenai bagaimana standar moral dan hukum diterapkan di negeri ini.

Catatan : Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait tayangan ini, sesuai dengan undang-undang Pers no 40 tahun 1999. (Red)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

3 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

3 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

30 September 2026 - 06:50 WIB

Bupati LIRA Pasuruan Desak Polres Pasuruan Bongkar Tuntas Aktor Intelektual Sindikat Pengoplos LPG Sampai ke Akar-akarnya.

30 September 2026 - 05:06 WIB

Trending di Berita Utama