Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 6 Jan 2024 06:50 WIB ·

Tanpa Gangguan Keamanan, IPW Apresiasi Polri Amankan Nataru


 Tanpa Gangguan Keamanan, IPW Apresiasi Polri Amankan Nataru Perbesar

METROPAGI.ID, JAKARTA -Gangguang Keamanan Nihil, IPW Puji Kinerja Polri saat Natal dan Tahun Baru 2024.

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja Polri dalam mengamankan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Hal tersebut, tidak terlepas dari kemampuan Polri dalam memitigasi potensi gangguan keamanan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan jika dilihat data keamanan nyaris nihil tidak ada gangguan dalam arti serangan terhadap tempat beribadah selama perayaan Natal.

“Secara umum pengamanan Nataru ini berhasil baik oleh Polri,” ucap Sugeng saat dihubungi, Jumat (5/1/2024).

“IPW menyoroti pengmaanan Nataru oleh Kepolisian itu berhasil karena tidak ada gangguan keamanan berarti yang signifikan, terutama gangguan dalam beribadah,” sambungnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang dilakukan sangat baik Polri dalam menjaga perayaan Natal dan tahun baru 2024 berjalan aman dan damai. Pertama, jauh sebelum Desember Densus 88 melakukan penyisiran, penangkapan yang sangat intens di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Teknis Pasuruan, Tanda Tanya Besar

“Semua disisir itu, di Jawa Tengah serta daerah lain itu sudah dideteksi oleh Polri bahwa kelompok kelompok yang ditangkap ini, berpotensi melakukan gangguan keamanan, mungkin serangan fisik kepada tempat beribadah,” jelas Sugeng.

“Jadi antisipasi Kapolri melalui Densus 88 itu sudah diprediksi, dimitigasi karena pemetaannya, gangguan Natal selalu dikaitkan dengan kegiatan terorisme. Jadi sudah ditangkap tuh sejak Kadensus lama Pak Martinus. Kalau tidak salah sudah 60-an yang ditangkap. Setelah penggantian Kadensus juga ada penangkapan.”
Kedua, ujar Sugeng, pimpinan Polri dari Kapolri, Kapolda, Kapolres itu turun langsung ke tempat-tempat ibadah.

“Itu ada perintah turun langsung mendatangi tempat-tempat beribadah, menyapa, berkoordinasi dengan aparat pengamanan daerah. Intelejennya berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Meski demikian, Sugeng menyoroti juga daerah yang masih berperilaku tidak toleran. Misalnya, Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau melarang perayaan Natal umat Kristiani di desanya.

Baca Juga :  Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Menguat, Sikap Bungkam Polsek Tuai Sorotan

“Ada surat larangan melakukan kegiatan Natal. Itu kan kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan kepala desanya. Jadi secara umum pengamanan Polri berhasil baik,” tutur Sugeng.

Selain berhasil menjaga perayaan Natal, dia pun menilai penurunan kecelakaan lalu lintas selama Nataru 2024 juga tidak terlepas dari peran Polri.

Sugeng melihat koordinasi yang baik antara Polri dan pemangku kepentingan terkait menjadi kunci suksesnya Operasi Lilin 2023, ditambah lagi dengan semakin modernnya peralatan Polri, sehingga mampu mencegah gangguan yang muncul, antara lain tersedianya pusat komando (command center) di setiap Polda yang terhubung dengan seluruh jajaran Polres dan Polsek, hingga ke pos-pos pantau.

“Berdasarkan data Polri pada Nataru 2023/2024, tepatnya sejak 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sebesar 12 persen dengan jumlah sebanyak 3.412 kejadian,” ujar Sugeng mengutip data Kepolisian.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama