Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Mar 2024 17:06 WIB ·

Bang Encing Minta APH Supaya ‘S’ Segera Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil


 Bang Encing Minta APH Supaya ‘S’ Segera Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil Perbesar

METROPAGI.ID, SITUBONDO- Pengusaha sukses Hasyim As’ari melaporkan ‘S’ dengan dasar dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli mobil. Ketika di Mapolsek Panji, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (25/3/2024).

Hadir di Mapolsek Panji Hasyim As’ari yang akrab dengan sapaan Bang Encing merupakan warga Kelurahan Mimbaan dan didampingi dua pengacara Supriyono, S.H., M.Hum., Lukman Hakim, S.H. Serta juga hadir terlapor ‘S’.

Didalam keterangan surat tanda laporan polisi Nomor STTLPM/6.Unit Reskrim/IX/2023/SPKT/Polsek Panji/Polres Situbondo/Pertanggal, (05/09/2023) yang berisi bahwa pada tanggal, (19/08/2022), sekira pukul, 16.00.WIB. terlapor S datang kerumah pelapor Hasyim As’ari alias Encing bermaksud untuk menjual kendaraan jenis Honda type Jazz warna putih tahun 2013. Dan kronologis kejadiannya yaitu telah terjadi transaksi jual beli dan disaksikan oleh beberapa para saksi dan kwitansi tersebut yang menulis jual beli ‘S’ terlapor waktu itu sebagai penjual. Yang pada waktu itu juga diserahkan BPKB dan STNK beserta mobilnya.

Baca Juga :  Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

Selesai melakukan transaksi terlapor ‘S’ mengatakan kepada Bang Encing sebagai pelapor bahwa untuk kendaraannya saya pinjam terlebih dahulu sampai bulan Desember tahun 2022, untuk dipakai sebagai kendaraan operasional pemenangan untuk acara pilkades disalah satu desa, namun sampai saat ini kendaraan tidak kunjung dikembalikan kepada pelapor, atas kejadian pelapor mengalami kerugian 100 juta rupiah.

Bersama itu juga Supriyono, S.H., M.Hum dan Lukman Hakim, S.H., yang mendampingi pelapor Bang Encing kembali mendatangi Mapolsek Panji guna dikonfrontir dengan terlapor saudara S dalam perbedaan keterangan agar ada berita acara pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), bila sudah memenuhi unsur tindak pidananya maka wajib ditetapkan tersangkanya.

“Saya menganalisa secara kontruksi hukum bahwa unsur dugaan penipuan dan penggelapan jual beli mobil ini sudah terpenuhi dan klien kami mengalami Kerugian sebanyak 100 juta rupiah,” ucapnya.

Hal ini ditegaskan oleh Supriyono, S.H., M.Hum., “bahwa langkah selanjutnya mengikuti arus dulu dan jika mobil mau diserahkan bisa langsung diserahkan, jika tidak, proses akan jalan sesuai dengan hukum acara yang berlaku saat ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

Terlapor ‘S’ setelah keluar dari Mapolsek Panji enggan memberikan keterangan kepada Awak Media yang sudah lama menunggu dan ‘S’ langsung pulang meninggalkan Mapolsek Panji.

Kapolsek Panji, AKP. H. Nanang Priyambodo, S.Sos., membenarkan, adanya laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Hasyim As’ari.

“Menurut penjelasan dari penyidik Polsek Panji tadi menyatakan agenda hari ini mengkonfrontasi dari pada keterangan masing-masing baik dari pelapor dan terlapor, karena dalam keterangan ini mereka menggunakan dalil kebenaranya sendiri-sendiri, dan tidak menutup kemungkinan masih kita buka jalur mediasi dan mudah-mudahan membuahkan hasil, dan kita lihat saja kedepannya, jika memang sudah mentok tidak ada titik temu pasti perkara ini kita jalankan,” pungkas Kapolsek Panji H.Nanang. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. PT MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen Digulung Polisi

25 April 2026 - 10:02 WIB

Trending di Berita Utama