Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Jun 2024 10:38 WIB ·

Benarkah Sekdes Watu Prapat Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Kemudian Dilepas Kembali ?


 Benarkah Sekdes Watu Prapat Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Kemudian Dilepas Kembali ? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Sekretaris desa (Carek) Watu Prapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, desas-desunya di tangkap Satresnarkoba Polda Jatim mereka ditangkap atas diduga terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama kedua temannya di sebuah tempat. pada Selasa (27/05/2024) sekira pukul 11 siang.

Setelah penangkapan selanjutnya mereka bertiga digelandang ke Mapolda Jatim menggunakan mobil.

“Ya, ada tiga orang yang tertangkap atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, diantaranya MST, Carek Desa Watu Prapat, IM, Warga Desa Watu Prapat, RM, dari Desa Kedawang, semuanya dari Kecamatan Nguling,”terang salah satu narasumber yang mengetahui persis saat penangkapan pada saat itu. Selasa (04/06/2024)

Lebih lanjut narasumber menceritakan, sebut saja Atim (nama disamarkan) namun yang bikin tanda tanya besar diantara ketiga pelaku beberapa hari kemudian setelah penangkapan, saya melihat dengan mata kepala saya sendiri Sekdes atau Carik Desa Watu Prapat sudah bebas atau sudah menghirup udara segar.

Baca Juga :  Mandeknya Kasus Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tumpang Disorot, Abah Edi Macan: "Laporkan Saja ke Propam Paminal"

“Ya saya melihat sendiri Pak Carik bebas, kata beberapa warga sih, ia bebas karena alasannya di Rehabilitasi,”tambahnya ke awak media.

Salah satu warga tersebut juga menyebutkan, yang jadi pertanyaan warga disini, kenapa hanya Pak Carik saja yang bebas, sedangkan yang ditangkap pada saat itu tiga orang, apakah Pak Carik benar-benar bebas karena di rehab ataukah di bebaskan karena ada uang nominal.

“Kita ini sebagai warga juga heran, ditangkap lalu dipulangkan dengan alasan rehablah atau apalah. Namun informasi dari mulut ke mulut ada nominal yang harus dibayarkan, masak begitu kinerja kepolisian?,” tanyanya dengan heran.

Terpisah, narasumber lain mengatakan sebut saja Rokhim, pada bulan lalu juga ada penangkapan tiga orang terduga pelaku narkoba lalu dilepaskan.

Ia menceritakan, pada tanggal 13 Mei 2024. Ada tiga warga yang ditangkap oleh Satreskoba Polda Jatim. Mereka berinisial SS, Warga Desa Watu Prapat, SA, warga Desa Kapasan dan ND, warga Desa Kedawang semua dari Kecamatan Nguling.

Baca Juga :  Siapa Berwenang Menentukan Hoaks? Cap 'HOAX' Polresta Malang Kota Picu Tanda Tanya Besar"

“Tiga di antaranya dua yang dipulangkan sama-sama alasan rehab, kan aneh?,”terangnya ke awak media Klik.news.

Dengan adanya dugaan pelepasan sejumlah terduga pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Jajaran Satreskoba Polda Jatim masyarakat bertanya, kalau ini benar adanya peredaran narkotika di Negara kita seakan menjadi bom waktu buat masa depan anak bangsa dan patut di pertanyakan keseriusan jajaran Polda Jatim dalam pemberantasan Narkotika Golongan 1 Sabu.

Hingga berita ini ditayangkan baik Sekdes Watu Prapat maupun Ditresnarkoba Polda Jatim belum bisa dikonfirmasi akan kebenaran informasi dari warga ini, dikarnakan keterbatasan informasi nomer telepon, namun awak media akan terus berusaha menggali kebenaran informasi sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. Bersambung… (Red)

Saurce: klik.news

Artikel ini telah dibaca 354 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MAN 1 Ponorogo Membuka Jalur Afirmasi PMB, Kesempatan Khusus bagi Siswa Berkeistimewaan

25 Juni 2026 - 08:02 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lowokwaru Belum Temui Titik Terang, Korban Pertanyakan Ketegasan Polisi

25 Juni 2026 - 07:26 WIB

Diduga Rugikan Warga Rp50 Juta, Oknum Anggota Polsek Bululawang Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

25 Juni 2026 - 06:47 WIB

Naik ke Tahap Penyidikan, Mantan Suami Eni Saptarini, Kini Hadapi Kasus Dugaan Pengancaman di Polres Pasuruan

25 Juni 2026 - 04:19 WIB

Muharram Berkah, Warga RW 02 Karanganyar Pererat Ukhuwah Melalui Khataman Al-Qur’an dan Santunan Yatim Piatu

25 Juni 2026 - 04:07 WIB

Dilema Fiskal dan Nasib PPPK di Kabupaten Pasuruan

25 Juni 2026 - 03:58 WIB

Trending di Berita Utama