Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Jun 2024 09:35 WIB ·

90 Persen Tindak Kejahatan Disebabkan Miras, Masyarakat Pertanyakan Keseriusan Jajaran Polsek Pandaan Dalam Pemberantasnya


 90 Persen Tindak Kejahatan Disebabkan Miras, Masyarakat Pertanyakan Keseriusan Jajaran Polsek Pandaan Dalam Pemberantasnya Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif. Minuman keras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual dan kesulitan Bernafas.

Dari informasi warga akan adanya dugaan kuat penjualan miras siap saji secara bebas dan terang-terangan di Cafe Mak Nik Jl. Raya Bangil – Pandaan atau berada di Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, hal inilah banyak masyarakat di Kabupaten Pasuruan mempertanyakan ketegasan serta Keseriusan aparat penegak hukum baik Polsek Pandaan maupun jajaran Polres Pasuruan, dalam merazia serta pemberantasan minuman keras, karena jelas aturannya tidak boleh di jual di tempat umum atau anak di bawah umur, serta hasil studi membuktikan 90 persen tindak kejahatan pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman berakohol.

Baca Juga :  Dari Mana Awal Mula Carut-Marut Pajak Air Tanah Pasuruan?

“Sudah Jelas Hasil study sudah membuktikan 90 persen pelaku tindak kejahatan menenggak dulu minuman keras, harapan kami pihak aparat penegak hukum jajaran Polsek Pandaan serta Polres Pasuruan yang mempunyai wewenang wilayah hukum segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas dalam pemberantasan Miras atau minuman berakhol, karena Polisi sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum,”ujar warga ke awak media. Minggu ( 16/06/2024)

Baca Juga :  Diduga Tidak Ada Tindakan Dari Kepolisian, Warga Amankan Pick up Bermuatan BBM Bersubsidi di Tutur, Pasuruan

Sementara itu orang yang disebut-sebut sebagai pemilik Cafe Mak Nik “Koko” kemarin saat di konfirmasi awak media akan hal ini, dirinya enggan menjawab.

Begitu juga di waktu yang berbeda, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyo, sayang hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban serta klarifikasinya darinya, sampai saat ini. Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mabes Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi dan Suap Impor Elektronik

24 Juni 2026 - 13:32 WIB

Diduga Sistem Keamanan Lemah, Seorang Tahanan Lapas Kelas IIB Bangil Kabur

24 Juni 2026 - 08:05 WIB

Anak Sudah Dipenjara, Orang Tua Diduga Diminta Rp50 Juta: Nama Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Terseret

23 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pembinaan ASN atau Panggung Konten? Bupati Pasuruan Harus Panggil Camat Tosari

23 Juni 2026 - 05:34 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Terkait APBD 2025

23 Juni 2026 - 04:43 WIB

BUKAN KEWENANGAN, WALIKOTA PASURUAN SETUJUI PENGALIHAN KENDARAAN BERAT MASUK JALAN TOL.

23 Juni 2026 - 03:25 WIB

Trending di Berita Utama