Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Jun 2024 05:36 WIB ·

Menelusuri Silon Data KPU Ada Perbedaan Dengan Ijasah Salah Satu Caleq Terpilih DPRD Kota Pasuruan


 Menelusuri Silon Data KPU Ada Perbedaan Dengan Ijasah Salah Satu Caleq Terpilih DPRD Kota Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Menelusuri kasus dugaan pemalsuan ijasah yang dialami oleh M. Toyib Calon Anggota DPRD terpilih pada Pemilu Legislatif Th. 2024, saat ini sedang hangat dan polemik didalam masyarakat Pasuruan, awak media mencoba untuk mencari informasi dan data terkait dengan permasalahan tersebut.

Dalam audensi yang digelar di gefung KPU Kota Pasuruan, Ketua Format Ismail Makki mengungkapkan, dokumen resmi yang diunggah dalam Web KPU Kota Pasuruan serta data yang didapatkan wartawan, adanya perbedaan nama yang tertera dalam data ijasah S1 M. Toyib dengan data KPU Kota Pasuruan, dalam dokumen ijasah S1 tertulis nama Toyib, namun data dalam KPU bertuliskan nama M. Toyib, ada penambahan nama depan yaitu M, sedangkan penulisan ijasah seseorang itu harus linear, sama dan sesuai dengan akte kelahiran dan tidak akan berubah terhadap dokumen lainnya kecuali adanya putusan pengadilan.

Baca Juga :  Kasus Perceraian Goib Hingga Pengancaman di Purwosari Mulai Didalami, Kasun hingga RT Diperiksa Diperiksa Polisi

Namun mengapa unggahan data KPU Kota tertulis nama M. TOYIB, berbeda dengan Ijasanya (S1) TOYIB, apakah penulisan nama dalam data KPU sesuai dengan dokumen persyaratan calon ( Akte, KTP, KK, Ijasah dan surat keterangan dari Kemenkumham) ?, Apakah KPU dalam melakukan verifikasi syarat calon legislatif KPU mengesampingkan data otentik atau data yang lainnya ?, Apakah terjadi human error dalam entri/pengisian data calon legislatif ?,” ujar Ismail Makki dalam audensi pada. Kamis 20 Juli 2024.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua RW 04 Kelurahan Trajeng Berjalan Lancar dan Kondusif, Empat Kandidat Siap Mengabdi untuk Warga

Sementara itu Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin, dalam keterangannya bahwa Verifikasi data calon legislatif tahun 2024, KPU Kota Pasuruan melakukan verifikasi berdasarkan SILON ( sistem informasi calon ) sesuai dengan Petunjuk Teknis PKPU dan tidak melakukan verifikasi factual karena banyaknya nama calon yang harus diverifikasi .(sry)

Artikel ini telah dibaca 230 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Eksklusivitas Lantai 3: Ketika Tim Ad Hoc Lebih “Steril” dari OPD Resmi

26 Mei 2026 - 06:12 WIB

Terindikasi Palsukan Alamat Rumah Demi Muluskan Gugatan Cerai, Suami Laporkan Mantan Istri ke Polisi

25 Mei 2026 - 11:44 WIB

SMKN 1 Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447/2026

25 Mei 2026 - 10:16 WIB

Eksekusi Bangkai Perahu dan Normalisasi Sungai Pelabuhan Pasuruan, Camat Panggungrejo Pastikan Sungai Bersih dan Lancar

25 Mei 2026 - 08:25 WIB

USUT TUNTAS DANA BANPOL Rp3,2 MILIAR JANGAN BIARKAN UANG RAKYAT DIJARAH

25 Mei 2026 - 03:39 WIB

Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Judi di Pasuruan Disorot, Laporan Masuk Propam Polda Jatim

24 Mei 2026 - 13:49 WIB

Trending di Berita Utama