Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Jul 2024 08:40 WIB ·

Terduga Pelaku Pedofil Belum Tertangkap, 7 Korban Yang Masih Dibawah Umur Bersama LPA Luruk Polres Pasuruan


 Terduga Pelaku Pedofil Belum Tertangkap, 7 Korban Yang Masih Dibawah Umur Bersama LPA Luruk Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini terjadi di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mirisnya salah satu korban sudah melaporkan hal ini ke PPA Polres Pasuruan dengan nomor aduan dengan nomor laporan pengaduan LPM/206/VI/2024/SPKT Polres Pasuruan, pada 13/07/2025, namun sampai saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

“Sementara ini, ada tujuh korban dibawah umur bersama orang tuanya yang melaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan, dan tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah lagi, dan satu korban yang sudah resmi lapor ke Polres Pasuruan, pada beberapa hari yang lalu, tetapi terduga pelaku sampai saat belum tertangkap dan masih menghirup udara bebas,”ujar Danil Efendi ketua LPA Pasuruan ke sejumlah awak media. Selasa ( 16/07/2024 )

Baca Juga :  Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

Lebih lanjut ia mengutarakan, tujuan kami ke Mapolres Pasuruan bersama korban yang rata-rata masih berumur antara 5 sampai 10 tahun dan kebanyakan mereka masih bersekolah di taman kanak-kanak untuk mendesak Kapolres Pasuruan, segera menangkap pelaku, karena sampai detik ini pelaku masih bebas berkeliaran.

“Adapun modus yang dipakai terduga pelaku atau Mbah Jon dalam melaksanakan aksi bejatnya, korban umumnya dibujuk dengan di ajak jalan-jalan, dan dibelikan mainan, setelah itu korban diajak ke tempat yang dianggap sepi dan aman,”tambahnya.

Setelah puas melakukan aksi bejatnya, Mbah Jon mengantarkan korban pulang dengan naik sepeda angin dan posisi korban dibonceng di belakang, tidak hanya itu pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban untuk tidak diceritakan kepada siapapun.

Baca Juga :  Sensasi Ngopi Sore yang Asri dan Elegan di Kopling Magenta Gempol

“Atas kejadian ini saya prihatin karena korban terbilang masih anak-anak dan tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah lagi karena terduga pelaku masih bebas berkeliaran, jangan sampai ada korban lagi, “Kita akan kawal korban ini agar mendapatkan hak dan keadilannya, kita berharap polres pasuruan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, ini sangat berbahaya,” tukas Daniel.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti mengatakan ke sejumlah awak media, bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penyelidikan.

“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” jelasnya singkat. (Syr)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dihadang 12 Debt Collector, Korban Mengaku Diintimidasi dan Diminta Rp15 Juta, Laporan Masuk Polresta Malang Kota

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPMD Bilang Selesai, Kades-Camat Bungkam: Misteri Uang Parkir Sound Horeg Sumberpetung Dipertanyakan”

26 Juli 2026 - 06:30 WIB

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Trending di Berita Utama