Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 7 Nov 2024 08:02 WIB ·

Pemberantasan Judi Online, Kapolsek Nongkojajar Gelar Apel untuk Periksa HP Anggota Polri


 Pemberantasan Judi Online, Kapolsek Nongkojajar Gelar Apel untuk Periksa HP Anggota Polri Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN -Polres Pasuruan menggelar apel serentak di seluruh Polsek jajarannya guna memperkuat komitmen dalam memberantas judi online yang semakin marak. Kapolsek jajaran Polres Pasuruan serentak mengumpulkan anggotanya untuk dilakukan pemeriksaan handphone milik pribadinya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas judi online. (7/11/2024)

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Nongkojajar, AKP Supriyanto, S.H, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberantas pelaku judi online. “Polri selalu berkomitmen memberantas judi online, yang akhir-akhir ini semakin merebak dan banyak melibatkan generasi muda,” ujar AKP Supriyanto. Ia menambahkan bahwa judi online tidak hanya merusak moral, tetapi juga menjebak banyak generasi muda dalam lingkaran kebiasaan buruk.

Dalam apel tersebut, seluruh handphone anggota Polsek Nongkojajar diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terinstal di dalam hand phone anggota polri atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk transparansi dan penegakan disiplin di kalangan internal Polri. AKP Supriyanto juga mengingatkan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ke Mana Baperjakat? Apakah Kalah dengan Tim Adhoc Bentukan Bupati?

Pemberantasan judi online ini mendapat perhatian lebih setelah terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia. Prabowo mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Polri dalam memerangi judi online. Dukungan ini semakin diperkuat dengan pengungkapan kasus di Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital, di mana ada sebanyak 16 orang staf Kominfo Digi yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian karena terlibat dalam melindungi bandar judi online.

Baca Juga :  Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Menguat, Sikap Bungkam Polsek Tuai Sorotan

Penangkapan ini menegaskan bahwa judi online telah menyusup ke berbagai kalangan, termasuk pegawai instansi pemerintah. Oleh karena itu, AKBP Teddy Chandra menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk bergerak cepat dalam memberantas aktivitas ini, baik di kalangan masyarakat maupun internal kepolisian. “Trust building dengan masyarakat harus diperkuat, dan ini hanya bisa tercapai jika kita sendiri bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum,” tegas Kapolres Pasuruan.

Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus menindaklanjuti kasus-kasus judi online hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap bandar besar yang selama ini bersembunyi di balik jaringan digital. “Kita tidak hanya mengejar pelaku kecil, tetapi juga fokus pada bandarnya. Pemberantasan ini harus tuntas,” pungkas AKP Supriyanto.(Er)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mabes Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi dan Suap Impor Elektronik

24 Juni 2026 - 13:32 WIB

Anak Sudah Dipenjara, Orang Tua Diduga Diminta Rp50 Juta: Nama Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Terseret

23 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pembinaan ASN atau Panggung Konten? Bupati Pasuruan Harus Panggil Camat Tosari

23 Juni 2026 - 05:34 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Terkait APBD 2025

23 Juni 2026 - 04:43 WIB

BUKAN KEWENANGAN, WALIKOTA PASURUAN SETUJUI PENGALIHAN KENDARAAN BERAT MASUK JALAN TOL.

23 Juni 2026 - 03:25 WIB

Mariatul Qiptiyah Alias Kiki Jupe, Pebisnis Kuliner Sukses Beromzet Ratusan Juta dan Berdayakan 100 Karyawan

22 Juni 2026 - 11:06 WIB

Trending di Berita Utama