Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Des 2024 15:19 WIB ·

Anang Suindro Desak Kapolresta Dan Kajari Banyuwangi Untuk Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengelolaan RSUD Blambangan


 Anang Suindro Desak Kapolresta Dan Kajari Banyuwangi Untuk Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengelolaan RSUD Blambangan Perbesar

METROPAGI.ID, BAMYUWANGI- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan pendapatan dan belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Blambangan semakin memicu desakan untuk dilakukan penyelidikan. Anang Suindro, SH., MH., kuasa hukum (FS), salah satu pasien RSUD Blambangan, meminta Kapolresta Banyuwangi dan Kajari Banyuwangi untuk segera melakukan langkah hukum atas temuan tersebut.

Menurut Anang, laporan BPK yang mengungkap ketidaksesuaian pengelolaan BLUD RSUD Blambangan tahun anggaran 2023 dan 2024 bukan hanya masalah administratif, tetapi berpotensi adanya dugaab tindak pidana korupsi. “Ini adalah temuan serius. RSUD Blambangan sebagai barometer pelayanan kesehatan di Banyuwangi tidak boleh menjadi ladang keuntungan pribadi bagi pihak-pihak tertentu,” tegasnya, Kamis (19/12/2024).

Anang menegaskan bahwa hasil temuan BPK tersebut harusnya segera dilakukan penyelidikan oleh penegak hukum yang dalam hal ini adalah Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan hasil penyelidikan tersebut, kata dia, wajib disampaikan kepada publik agar masyarakat tahu apakah ada kerugian negara yang terjadi akibat pengelolaan yang tidak sesuai di RSUD Blambangan.

Baca Juga :  Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

“Kami mendesak Kapolresta Banyuwangi dan Kajari Banyuwangi segera turun tangan melakukan penyelidikan atas temuan tersebut. Publik butuh kejelasan apakah ada tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara atau tidak. Jika ada, maka harus ada langkah hukum tegas untuk menindak pihak-pihak yang terlibat,” ujar Anang.

Selain mendesak lakukan penyelidikan, Anang juga meminta Bupati Banyuwangi untuk ikut bertanggung jawab atas temuan BPK tersebut. Menurutnya, sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat di lingkungan RSUD, Bupati harus segera mengambil langkah evaluasi terhadap jajaran manajemen RSUD Blambangan.

“Bupati Banyuwangi tidak bisa berdiam diri. Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan, dan itu menjadi tanggung jawab kepala daerah. Jika memang ditemukan kesalahan dalam pengelolaan, maka Bupati harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pejabat RSUD yang terbukti lalai,” tambahnya.

Baca Juga :  Gebrakan Awal AKBP Irawan Setyono Pimpin Polres Pasuruan, Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg, METROPAGI.ID, PASURUAN — Belum genap sehari memegang komando di Polres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono langsung menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat. Jajaran Polres Pasuruan sukses membongkar praktik kecurangan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang terbuat dari bambu di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Selasa ( 30/09/2026 ) Dilokasi kejadian, para pelaku kedapatan menjalankan aksi ilegal dengan menyuntik atau memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kilogram (yang merupakan hak masyarakat kurang mampu) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram berlabel Bright Gas. Gas hasil oplosan tersebut kemudian diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Dalam penggerebekan mendadak yang dilakukan oleh unit Tipiter Polres Pasuruan di tempat kejadian perkara (TKP), aparat berhasil mengamankan sejumlah elemen penting dari sindikat ini: 1. Empat Orang Terduga Pelaku: Berhasil dicokok di lokasi dan langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing. 2.Puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi, tabung kosong ukuran 12 kilogram, selang regulator khusus suntik, serta peralatan pendukung pengoplosan lainnya turut disita sebagai barang bukti. 3. Sebuah Truk untuk sarana pengangkutan Gebrakan cepat di hari pertama kepemimpinan AKBP Irawan Setyono ini mendapat apresiasi positif dari Bupati LIRA Pasuruan Muslimin dan masyarakat sekitar. Langkah tegas tersebut menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan ekonomi khususnya penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi, bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merugikan hak rakyat kecil di Pasuruan. "Kami apreasiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pasuruan dalam Keberhasilan mengungkap praktik pemindahan isi gas (pengoplosan) dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Kecamatan Rembang ini dinilai sebagai bukti nyata respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga. Masyarakat berharap penindakan tegas seperti ini tidak berhenti pada pengungkapan pertama saja, melainkan terus berlanjut untuk memutus mata rantai sindikat pengoplosan gas bersubsidi hingga tuntas,"tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Pasuruan dikonfirmasi awak media belum ada kabar terkait hal tersebut. "Masih belum dapat info,"terangnya. Sementara itu warga setempat membenarkan penggerebekan tersebut, ia melihat saat petugas gerak cepat dalam membongkar Penyalahgunaan LPG 3 kg diwilayahnya. "Benar ada beberapa anggota kepolisian datang ke lokasi dengan mengendari mobil mini bus warna putih melakukan penangkapan Empat orang yang diduga mengoplos LPG 3Kg ke tabung 12 Kg," terangnya. (Red)

*RSUD Blambangan di Bawah Sorotan Tajam*

Kasus ini menambah tekanan terhadap RSUD Blambangan, yang sebelumnya juga disorot akibat dugaan kelalaian pelayanan terhadap pasien FS. Temuan BPK ini seolah mempertegas bahwa masalah di RSUD Blambangan tidak hanya soal pelayanan, tetapi juga tata kelola keuangan yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kapolresta Banyuwangi, Kajari Banyuwangi, maupun Bupati Banyuwangi belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan Anang Suindro. Publik kini menunggu langkah tegas dari para pemangku kebijakan untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan RSUD Blambangan dikelola dengan baik demi pelayanan kesehatan yang optimal. (Tim*)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama