Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Apr 2025 09:11 WIB ·

Jadi Tanda Tanya Besar, Saat Ramadhan 1446 H Ada Kabar Unit 3 Polres Malang Sidak Perijinan ke Tempat Pemotongan Babi


 Jadi Tanda Tanya Besar, Saat Ramadhan 1446 H Ada Kabar Unit 3 Polres Malang Sidak Perijinan ke Tempat Pemotongan Babi Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Jadi tanya besar mengapa dalam suasana Ramadhan 1446 Hijriyah yaitu tepatnya dibulan Maret 2025, ada kabar dari masyarakat Polres Malang melalui unit 3 melakukan sidak ke dan menanyakan tentang perizinan ke beberapa pengusaha pemotongan babi di wilayah Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Menurut masyarakat juga, dalam giat tersebut, beberapa anggota Polisi unit 3 Polres Malang melakukan pembinaan tentang setiap usaha harus mengantongi ijin, mulai dari tempat usaha pemotongan babi dan juga cold room atau cold storage ke beberapa pengusaha pemotongan babi.

“Kami sempat ditawarin datang ke Polres butuh undangan atau gimana kata petugas saat sidak, dan langsung saya jawab kami langsung datang saja mas, gak perlu surat undangan, tetapi kalau yang lain kayaknya ada surat undangannya,” terangnya ke awak media. Rabu ( 09/04/2025 ).

Setelah kami datang dan menghadap ke ruang unit 3, kami dikasih arahan tentang perijinan, setelah itu saya langsung disuruh pulang, soal isu ada upeti yang harus dibayarkan, itu gak ada mas, cuma uang rokok saja, biasalah yang penting urusannya selesai mas.

“Semuanya sudah terselesaikan, kami disini kan cuma usaha kecil atau UMKM, kalau untuk uang rokoknya terlalu besar, ya ndak mampu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Bagaikan Rahwana Menculik Dewi Shinta, Wanita Kabur di Hari Pernikahan, Ditemukan di Hotel Jepara Bersama Kekasihnya

Namun disela perbincangan, istri dari pengusaha memberikan penjelasan, mungkin ini moment mau lebaran itu lo, jadi petugas melakukan sidak, bilangnya bukan kami saja kok, semua pengusaha pemotongan dan peternak babi akan kami datangi dan kami undang dalam rangka sosialisasi ketahanan pangan, sesuai perintah atasan katanya.

“Usaha pemotongan babi ini milik ayah kami, perijinannya juga atas nama ayah kami, cuma ayah kami sudah lanjut usia, kalo ada masalah, kami sebagai anak yang urus, kayak ke Polres kemarin, ayah kami sebetulnya yang disuruh datang, ayah sudah usia lanjut, ya kasian to, kami saja yang hadir ke Polres, ujarnya.

Dilain waktu, awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak Desa, karna sebelum nya beredar kabar, PJ Kepala Desa Peniwen mendatangi Mapolres Kabupaten Malang, untuk klarifikasi warganya dengan adanya sidak ke warganya yang mempunyai usaha potong babi, sayang PJ kades Peniwen tidak mau memberikan keterangan sedikit ke awak media, sepertinya ada hal yang ditutupi terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Mafia Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg ke 12 Kg Digulung Polres Bojonegoro

Sementara itu salah satu petugas Polsek Kromengan saat dimintai keterangan awak media akan hal ini, belauinya membenarkan adanya undangan yang sebarkan melalui petugas Polsek.

“Benar kami menyebarkan undangan ke beberapa pengusaha pemotongan babi di wilayah Desa Peniwen, namun untuk isi surat itu apa, petugas polsek setempat tidak tau,”terangnya.

Sayangnya sampai saat berita ini ditanyakan, pihak Polres Malang melalui kanit unit 3 saat dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan apapun, terkait giat sidak ketahanan pangan yang di lakukan oleh unitnya ke beberapa peternak babi.

Beberapa masyarakat merasa janggal, akan hal ini diantaranya mengapa dalam suasana Ramadhan, tempat pemotongan babi yang di sidak bukan di pasar rakyat, Apakah daging babi jadi kebutuhan yang penting yang harus terpenuhi untuk menyambut Ramadhan maupun hari raya Idul Fitri.

Yang kedua mengapa urgensinya keluar sebuah perintah kontrol ketahanan pangan ke peternakan babi, sehingga petugas turun kelapangan dan menanyakan perijinan, terkait hal ini awak media sebagai kontrol sosial akan lakukan penelusuran lanjutan, terkait peristiwa, perintah atasan kontrol ketahanan pangan melalui pengusaha pemotongan babi. (Fer).

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Disorot, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Aparat

4 Juni 2026 - 15:22 WIB

Opini Publik: Rencana Pajak Air Tanah Pasuruan 2026 – Siapa yang Membisiki Bupati?

4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pembangunan JLS Malang Selatan Dikebut, Ekonomi Nelayan dan Pariwisata Tetap Bergeliat

4 Juni 2026 - 12:22 WIB

Gerah Dengan Pemberitaan, Para Mafia BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur Diduga Intimidasi Warga

3 Juni 2026 - 06:32 WIB

Isu Pocong Teror dan Menghantui Warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil

3 Juni 2026 - 05:48 WIB

Bukan Hanya Sekali, Becak Wisata di Kota Pasuruan Memakan Korban Peziarah, AGTIB: Dishub Jangan Diam

3 Juni 2026 - 04:10 WIB

Trending di Berita Utama