Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Mei 2025 06:11 WIB ·

Ada Kabar Bea Cukai Malang Sita 23.450 Pak Rokok SKM Tanpa Disertai Cukai, 5 Bulan Berlalu Pelaku Belum Tertangkap


 Ada Kabar Bea Cukai Malang Sita 23.450 Pak Rokok SKM Tanpa Disertai Cukai, 5 Bulan Berlalu Pelaku Belum Tertangkap Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Beredar kabar pihak Bea Cukai Malang berhasil mengamankan satu unit mobil Grandmax box warna putih dan mengamankan 23.450 pak rokok berbagai merk tanpa disertai cukai di jalan kembar Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada tanggal 31 Januari 2025, namun sayang para pelaku pengedar rokok ilegal sampai saat ini tidak ada satu pun yang tertangkap.

Salah satu sumber yang namanya minta tidak dipublikasikan membeberkan ke awak media, ia mengatakan jika lima bulan yang lalu atau tepatnya pada 31 Januari 2025 ada mobil box Grandmax warnah putih diamankan pihak Bea Cukai Malang karena
membawa rokok berbagai merk tidak disertai Cukai.

Baca Juga :  Belanja Kita Kebanyakan, Lalu Mengapa Gaji PPPK Dianggap Membebani APBD?

“Benar lima bulan yang lalu ada mobil Box Grandmax warna putih di hentikan dan diamankan pihak Bea Cukai Malang karena membawa rokok sebanyak 23.450 pak/bungkus rokok berbagai merek tidak disertai Cukai, namun sopir dan kernetnya tidak ditahan sampai saat ini,”terangnya ke metropagi.id.

Sebenarnya sopir dan kernetnya cuma ambil jasa pengangkutan yang menyuruh ada atau ada Bosnya dan Bosnya atau yang punya rokok tidak pernah dipanggil pihak Bea Cukai, malahan pada beberapa hari yang lalu ada chat WhatsApp, tidak tahu dari siapa, mereka berdua atau sopir dan kernetnya di suruh datang ke kantor Bea Cukai pada hari Jumat tanggal 09/05/2025 untuk mengambil mobilnya dan tidak dapat diwakilkan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

“Saya tau betul mereka ada yang menyuruh untuk mengambil rokok tanpa disertai Cukai di wilayah Kabupaten Malang, namun mengapa sampai saat ini yang menyuruh atau Bosnya tidak pernah dimintai keterangan sama pihak Bea Cukai padahal sopirnya pernah mengakui bahwa rokok tersebut milik seseorang ia hanya menyediakan jasa angkutan,”tukasnya.

Adanya kabar tersebut awak media mencoba mengkonfimasi bagian penindakan Bea Cukai Malang “Kurnia” mengatakan, maaf mas saya sudah 1,5 tahun mutasi dari Malang, silahkan konfirmasi langsung ke kantor yang menangani.

Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim “Agus” mengatakan, kami check ya pak. (Red)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat BRILink Agen, BRI Perkuat Akses Keuangan hingga Pelosok Kabupaten Situbondo

22 Juli 2026 - 02:04 WIB

Persoalan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Pasuruan, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

22 Juli 2026 - 01:55 WIB

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Trending di Berita Utama