Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Mei 2025 09:08 WIB ·

Sistim Siskeudes Rentan Dibobol, Dua Dana Desa di Malang Bocor


 Sistim Siskeudes Rentan Dibobol, Dua Dana Desa di Malang Bocor Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG –Aplikasi Siskeudes aadalah Sistem Keuangan Desa adalah aplikasi resmi pemerintah yang membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara terkomputerisasi.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan bertujuan untuk memudahkan penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun sistim ini begitu renta dibobol oleh oknum-oknum atau seseorang yang ingin memperkaya diri sendiri dengan menggarong uang negara melalui sistim ini, seperti halnya di dua Desa di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang,

Dana Desa Tirtoyudo dan Ngadas, Kabupaten Malang, diduga mengalami kebocoran hingga ratusan juta rupiah melalui sistem aplikasi Siskeudes. Ironisnya, pencairan dana yang seharusnya melewati proses verifikasi berlapis dari Perangkat Desa, Bendahara, Sekretaris Desa hingga Kepala Desa, tetap tidak mampu mencegah terjadinya pembobol ini.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

Inisial (W) , Kepala Urusan Perencanaan Desa Tirtoyudo, secara terbuka mengakui perbuatannya dalam membobol dana desa melalui manipulasi sistem Siskeudes. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Malang. Hasil dari beberapa kali pertemuan menyepakati bahwa (W) diwajibkan mengembalikan seluruh kerugian yang diderita oleh kedua desa tersebut.

Baca Juga :  SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

Dalam wawancara dengan awak media, (W) menyatakan bahwa token untuk pencairan dana desa—yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh kepala desa—telah diserahkan kepadanya. “Token itu diberikan oleh kepala desa kepada saya. Selain itu, aplikasi Siskeudes juga bisa dibobol hanya dengan mengunggah kertas kosong terkait dokumen SPP dan PPh,” ungkapnya. Kamis (15/05/2025)

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari publik: jika sistem pencairan sudah sedemikian ketat, bagaimana bisa terjadi kebocoran? Dan mengapa hingga kini kasus ini belum ditangani oleh aparat penegak hukum, seperti Tipikor. Bersambung. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jadi Sorotan, Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Buntut Penangkapan Tiga Anggota DPRD Terkait Narkoba

2 November 2026 - 12:31 WIB

Pesta Miras Berujung Tragis, Wanita Pemandu Lagu Asal Sidoarjo Hembuskan Napas Terakhir di Karaoke 86 Kota Pasuruan

2 November 2026 - 08:29 WIB

Tertidur di Warung Area Terminal Pandaan, Wartawan Jadi Korban Pencurian, HP Raib Digondol Maling

2 November 2026 - 06:59 WIB

Permainkan Beras Bersubsidi SPHP Sebanyak 20 Ton Polres Pasuruan Tangkap 4 OrangTersangka

31 Oktober 2026 - 04:27 WIB

DPD PSI Pasuruan Tabuh Gong Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol

25 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Praktik Judi Sabung Ayam Malang di Desa Donowarih, Karangploso Digerebeg Polisi

25 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Utama