Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Okt 2025 08:33 WIB ·

Marak Perjudian..!! Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Rokwali, Kec Beji dan di Kec. Gempol


 Marak Perjudian..!! Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Rokwali, Kec Beji dan di Kec. Gempol Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menertibkan dua lokasi yang diduga kuat menjadi arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Beji dan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (11/10/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. melalui Kabagops Kompol Tulus Adhi S menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindakan preventif untuk mencegah kembali maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.

“Kami turun langsung mengecek lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Tidak ditemukan aktivitas, namun masih ada sejumlah peralatan yang menunjukkan bekas kegiatan tersebut,” ujar Kompol Tulus.

Lebih lanjut. Tulus membeberkan, Operasi kali ini melibatkan 32 personel gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Beji, dan Koramil Beji. Petugas menyisir dua titik di Dusun Rohwali, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, dan kawasan Gempol.

Baca Juga :  Penataan dan Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL): Antara Sorotan dan Usaha Pemerintah Kota Pasuruan

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan arena sabung ayam di lahan sewa milik Mat Gondrong (50), warga setempat. Saat operasi berlangsung, Mat Gondrong diketahui sedang berada di warung kopi miliknya tak jauh dari lokasi.

Sejumlah barang ditemukan di arena, antara lain karpet, jam dinding, lampu penerangan, serta beberapa kandang ayam. Barang-barang itu langsung diamankan sebagai barang bukti pendukung.

“Kami berikan peringatan keras kepada pemilik lahan agar tidak lagi menyewakan tempat tersebut untuk kegiatan sabung ayam,” Pungkasnya

Terpisah. Dari kegiatan tersebut. Polres Pasuruan mengambil langkah Terukur. Mat Gondrong menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengizinkan lagi lahan miliknya digunakan sebagai arena sabung ayam. Dalam surat itu, ia juga bersedia menerima sanksi tegas dari Polres dan Kodim Pasuruan jika terbukti melanggar di kemudian hari.

Baca Juga :  DUGAAN PENCURIAN BESI DI PLTS KALIPARE BERUJUNG MEDIASI, INFORMASI UANG RP20 JUTA JADI PERTANYAAN

Kompol Tulus menguraikan, pada Penindakan kali ini atau penertiban bukan sekadar razia, tetapi bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan bila menemukan aktivitas serupa di wilayahnya. Pencegahan akan lebih efektif bila dilakukan bersama,” Tegas Tulus

Kegiatan pembersihan dan penyegelan dua lokasi tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa gangguan keamanan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKBP Irawan Setyono Resmi Pimpin Polres Pasuruan

29 September 2026 - 06:54 WIB

Toko di Singosari Malang Diduga Kebal Hukum, Indikasi Jual Beli Rokok Ilegal Aman Tak Pernah Ditindak

29 September 2026 - 04:40 WIB

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita Utama