Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Okt 2025 08:33 WIB ·

Marak Perjudian..!! Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Rokwali, Kec Beji dan di Kec. Gempol


 Marak Perjudian..!! Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Rokwali, Kec Beji dan di Kec. Gempol Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menertibkan dua lokasi yang diduga kuat menjadi arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Beji dan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (11/10/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. melalui Kabagops Kompol Tulus Adhi S menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindakan preventif untuk mencegah kembali maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.

“Kami turun langsung mengecek lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Tidak ditemukan aktivitas, namun masih ada sejumlah peralatan yang menunjukkan bekas kegiatan tersebut,” ujar Kompol Tulus.

Lebih lanjut. Tulus membeberkan, Operasi kali ini melibatkan 32 personel gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Beji, dan Koramil Beji. Petugas menyisir dua titik di Dusun Rohwali, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, dan kawasan Gempol.

Baca Juga :  "Skandal ‘Tangkap–Peras–Lepas’ Mengguncang Polres Batu, Oknum Satreskoba Diduga Patok Rp 50 Juta, Barang Bukti ‘Menyusut’, Hukum Jadi Dagangan?

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan arena sabung ayam di lahan sewa milik Mat Gondrong (50), warga setempat. Saat operasi berlangsung, Mat Gondrong diketahui sedang berada di warung kopi miliknya tak jauh dari lokasi.

Sejumlah barang ditemukan di arena, antara lain karpet, jam dinding, lampu penerangan, serta beberapa kandang ayam. Barang-barang itu langsung diamankan sebagai barang bukti pendukung.

“Kami berikan peringatan keras kepada pemilik lahan agar tidak lagi menyewakan tempat tersebut untuk kegiatan sabung ayam,” Pungkasnya

Terpisah. Dari kegiatan tersebut. Polres Pasuruan mengambil langkah Terukur. Mat Gondrong menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengizinkan lagi lahan miliknya digunakan sebagai arena sabung ayam. Dalam surat itu, ia juga bersedia menerima sanksi tegas dari Polres dan Kodim Pasuruan jika terbukti melanggar di kemudian hari.

Baca Juga :  DONGKRAK MUTU PENDIDIKAN, MAN 1 PONOROGO JALIN KERJA SAMA STRATEGIS DENGAN UNMUH PONOROGO

Kompol Tulus menguraikan, pada Penindakan kali ini atau penertiban bukan sekadar razia, tetapi bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan bila menemukan aktivitas serupa di wilayahnya. Pencegahan akan lebih efektif bila dilakukan bersama,” Tegas Tulus

Kegiatan pembersihan dan penyegelan dua lokasi tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa gangguan keamanan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen Digulung Polisi

25 April 2026 - 10:02 WIB

Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah Dibekuk Polisi 

25 April 2026 - 09:48 WIB

Trending di Berita Utama