Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Feb 2026 14:10 WIB ·

Buntut Dugaan Pungli Oknum Kabid, Polisi Periksa Direktur RSUD Grati


 Buntut Dugaan Pungli Oknum Kabid, Polisi Periksa Direktur RSUD Grati Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUANKOTA – Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Pasuruan Kota, imbas kasus rekrutmen pegawai tenaga harian lepas (THL) yang menyeret oknum kabid Pelayanan berenisial AK.

Pantauan beritaplus.id, Rabu (4/2/2026) di Polres Pasuruan Kota, Direktur RSUD Grati tiba sekitar pukul 12.30 WIB masuk ke ruang penyidik Unit Tipikor. Pemanggilan Dyah Retno Lestari berdasarkan aduan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam gerakan rakyat anti korupsu (GARANSI) beberapa waktu lalu.

Selain Direktur RSUD Grati, sejumlah nama juga telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan mulai dari bagian Bagian Umum, Pemkab Pasuruan, pegawai RSUD Grati

Baca Juga :  DIPASANG “PORTAL PAJAK”. PENGUSAHA TAMBANG MERASA DIPERLAKUKAN SEPERTI MALING?

Kanit III IPDA Yuangga Dewantara membenarkan pemanggilan Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi perekrutan pegawai THL.ditempatnya bekerja,”Benar hari ini kita panggil direktur RSUD Grati untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Yuangga.

“Ia (Retno Dyah Lestari Direktur RSUD Grati) diperiksa untuk dimintai keterangannya,” sambungnya.

Sebelumnya, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang dinilai mengetahui kasus tersebut. Korps Bhayangkara berjanji akan mengusut kasus sempat viral di media sosial ini sampai tuntas.

Baca Juga :  Penataan dan Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL): Antara Sorotan dan Usaha Pemerintah Kota Pasuruan

Seperti diketahui, selain dilaporkan ke polisi, AK oknum Kabid Pelayanan bertugas di RSUD Bangil juga diperiksa Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan itu, terkait kasus dugaan rekrutmen pegawai THL di lingkungan RSUD Grati.

Ak diduga meminta uang senilai Rp 25 juta ke pihak keluarga WS. Ironinya, AK meminta uang tersebut mencatut nama Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori. Lantaran tidak mampunyai uang sebesar itu, pihak keluarga WS melakukan lobi-lobi. Dan disepakati Rp 15 juta langsung diterima oleh AK. Karena rame di luar, AK pun mengembalikan uang itu ke pihak keluarganya. (Dik/red)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama