Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Feb 2026 14:10 WIB ·

Buntut Dugaan Pungli Oknum Kabid, Polisi Periksa Direktur RSUD Grati


 Buntut Dugaan Pungli Oknum Kabid, Polisi Periksa Direktur RSUD Grati Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUANKOTA – Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Pasuruan Kota, imbas kasus rekrutmen pegawai tenaga harian lepas (THL) yang menyeret oknum kabid Pelayanan berenisial AK.

Pantauan beritaplus.id, Rabu (4/2/2026) di Polres Pasuruan Kota, Direktur RSUD Grati tiba sekitar pukul 12.30 WIB masuk ke ruang penyidik Unit Tipikor. Pemanggilan Dyah Retno Lestari berdasarkan aduan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam gerakan rakyat anti korupsu (GARANSI) beberapa waktu lalu.

Selain Direktur RSUD Grati, sejumlah nama juga telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan mulai dari bagian Bagian Umum, Pemkab Pasuruan, pegawai RSUD Grati

Baca Juga :  Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Kanit III IPDA Yuangga Dewantara membenarkan pemanggilan Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi perekrutan pegawai THL.ditempatnya bekerja,”Benar hari ini kita panggil direktur RSUD Grati untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Yuangga.

“Ia (Retno Dyah Lestari Direktur RSUD Grati) diperiksa untuk dimintai keterangannya,” sambungnya.

Sebelumnya, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang dinilai mengetahui kasus tersebut. Korps Bhayangkara berjanji akan mengusut kasus sempat viral di media sosial ini sampai tuntas.

Baca Juga :  Beberapa Karyawan PT. CANADA GREEN GATE Ungkap Perusahaan Diduga Banyak Lakukan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Seperti diketahui, selain dilaporkan ke polisi, AK oknum Kabid Pelayanan bertugas di RSUD Bangil juga diperiksa Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan itu, terkait kasus dugaan rekrutmen pegawai THL di lingkungan RSUD Grati.

Ak diduga meminta uang senilai Rp 25 juta ke pihak keluarga WS. Ironinya, AK meminta uang tersebut mencatut nama Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori. Lantaran tidak mampunyai uang sebesar itu, pihak keluarga WS melakukan lobi-lobi. Dan disepakati Rp 15 juta langsung diterima oleh AK. Karena rame di luar, AK pun mengembalikan uang itu ke pihak keluarganya. (Dik/red)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan

19 April 2026 - 03:45 WIB

Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

17 April 2026 - 15:33 WIB

Trending di Berita Utama