Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 2 Sep 2023 08:05 WIB ·

Proyek Jembatan PU Bina Marga Senilai 173.061.100 di Desa Pekoren Diduga Tidak Sesuai RAB


 Lokasi pembangunan jembatan di Desa Pekoren Rembang. (Foto : ist / metropagi.id) Perbesar

Lokasi pembangunan jembatan di Desa Pekoren Rembang. (Foto : ist / metropagi.id)

 

METROPAGI.id | PASURUAN – Pembangunan Jembatan di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang dinaungi Dinas PU Bina Marga yang di kerjakan oleh CV. Imperial diduga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau Alat Pelindung Diri (APD) dan cenderung tabrak aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Kegiatan pelaksanaan pembangunan jembatan yang menggunakan anggaran Negara sebesar 173.061.100 ini sangat disayangkan Anggota Lembaga Investigasi Negara saat memantau ke lokasi proyek, karena para pekerjaan tidak ada sekali yang menggunakan K3. atau alat pelindung diri, selain itu tidak terteranya Konsultan pengawas dalam papan informasi, proyek ini rawan penyimpangan dan kekuatan sangat di ragukan.

“Seharusnya proyek jembatan yang menggunakan uang Negara tersebut wajib menggunakan K3, karena sebelum pengerjaan pasti pemerintah sudah menganggarkannya untuk keselamatan para pekerja itu sendiri, selain itu juga, kami tidak menemukan Konsultan pengawasan proyek, baik di papan informasi maupun di lapangan, serta saat kami minta buku tamu dari salah satu tukangnya tidak ada jawabnya, ia beralasan pelaksananya tidak pernah kesini pak,”ujar Sofian.

Baca Juga :  Beberapa Penjual Kaki Lima Mengeluh Sering Kena Palak Oknum Petugas Angkasa Pura Juanda Surabaya

Lebih lanjut, Sofian dari Divisi hukum LIN pusat itu mengatakan, yang kami sangat sayangkan, saat kami menanyai gambar perencanaan di lokasi proyek, para pekerja tersebut mengatakan, tidak ada.

“Saat pengerjaan gampar perencanaan saja tidak di kasihkan kepala tukang atau pekerja, mereka dapat acuan dari mana kalau mengerjakan, apakah di kerjakan asal-asalan, dan apakan akan pihak pengawas tidak difungsikan, PPTK dan kontraktor selaku pelaksana proyek, terkesan tutup mata, soalnya saya pernah menginformasikan akan hal ini, dengan mengirim vidio ke PPTK tetapi masih saja di biarkan sampai sekarang,”ungkap Sofian salah satu anggota LIN pusat.

Baca Juga :  PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

Sementara itu, Yasin yang di sebut-sebut para pekerja sebagai pelaksana, disaat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshap, dirinya berdalih rumah mertua nya kebakaran.

“Ngeh (Jawa) terimakasih atas konfirmasinya, balasnya ke awak media. Rabu (31/08/2023).

Namun berita ini di tayangkan awak media belum tau siapa PPTK di Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan guna kepentingan konfirmasi akan hal ini. bersambung.

 

(Al/Sur/Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

19 Januari 2025 - 03:05 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Semalaman di Guyur Hujan, Beberapa Dusun di Desa Kedungringin Beji Dilanda Banjir, Kepala Desa Tinjau Langsung Warganya

16 Januari 2025 - 06:24 WIB

Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP

16 Januari 2025 - 06:07 WIB

Trending di Berita Utama