Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Sep 2023 04:53 WIB ·

Bertahun-tahun Timbulkan Bau Busuk, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sidak ke Sungai Wrati di Desa Kedungringin


 Bertahun-tahun Timbulkan Bau Busuk, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sidak ke Sungai Wrati di Desa Kedungringin Perbesar

METROPAGI.id | PASURUAN – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan bersama warga dan Kepala Desa Kedungringin Rizky Wahyuni, meninjau kondisi Sungai DAS Wrati yang sangat memprihatinkan. Setiap hari warga di suguhi dengan bau busuk ketika musim kemarau melanda, selain itu, banyaknya tumbuhan enceng gondok di aliran sungai membuat aliran Sungai Wrati tidak bisa mengalir, tentunya semakin menambah parah bau yang tidak sedap.

 

Hal ini sudah bertahun-tahun dikeluhkan warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mereka menuding perusahaan-perusahaan di sekitar Desa membuang limbah cair bekas produksinya ke aliran sungai Wrati.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, saat sidak dilokasi Sungai Wrati mengatakan, kalau saya lihat penyebab banjir yang setiap tahunya melanda empat Desa yang dilewati sungai Wrati, ternyata jembatan yang ada di Desa Kedungringin atau jembatan di Dusun Kedungringin tengah sangat rendah sehingga harus dilakukan peninggian jembatan, agar air bisa mengalir dengan lancar.

Baca Juga :  Semalaman di Guyur Hujan, Beberapa Dusun di Desa Kedungringin Beji Dilanda Banjir, Kepala Desa Tinjau Langsung Warganya

 

“Saya lihat penyebab empat Desa di antaranya, Desa Kedungringin, Kedungboto Kecamatan Beji dan Desa Tambakan Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, yang selalu menjadi langganan banjir pada saat musim penghujan tiba, karena jembatan yang ada di sini kurang tinggi,”ujar mas Dion Ketua DPRD. Jumat (14/09/2023).

 

Saat ditanya sejumlah awak media terkait bau busuk yang menyengat, mas Dion mengatakan bau yang menyengat ini jelas dari limbah Industri yang ada di daerah luar Desa Kedungringin.

 

“Nanti akan kami koordinasikan instansi terkait, baik tingkat Pemkab Pasuruan, Pemprov Jatim dan pusat, jika kedepannya ada perusahaan yang diketahui membuang limbahnya tanpa melalui IPAL, maka akan kami dorong untuk diberikan peringatan hingga pencabutan ijin operasional,” Urainya.

 

Lebih lanjut beliaunya mengatakan, sementara untuk penanganan pembersihan sungai Wrati, akan segera kami lakukan koordinasi dengan pihak BBWS dan perlu di ketahui bahwa keberadaan sungai Wrati murni merupakan kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).

Baca Juga :  KPU Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Terpilih

 

“Jika Pemkab Pasuruan melaksanakan pembersihan tanpa berkoordinasi dengan pihak BBWS, akan menjadi permasalahan hukum dikemudian hari yakni doubel anggaran. Artinya kami akan membantu menekan pihak terkait untuk segera melakukan penangangan, agar kehidupan warga disekitar bantaran Sungai Wrati dapat hidup nyaman dan sehat,” pungkasnya.

 

Ditempat yang sama Rizky Wahyuni Kepala Desa Kedungringin mengatakan, kasus kali Wrati yang berbau busuk menyengat dan selalu tertutupi enceng gondok ini, sudah bertahun-tahun lamanya.

 

“Kami setiap hari harus hidup dan menghirup bau busuk yang menyengat. Kami berharap pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan instansi terkait agar tanggap serta dapat menyelesaikan kasus ini,” tutupnya. (Ad)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Tilep Uang Pajak Terus Menggelinding, Kini Giliran Kades Sumbersuko Dipanggil Unit Tipikor

20 Januari 2025 - 13:49 WIB

Kompak..!! Alumni Matahari Skuare Adakan Tour ke Kota Malang

20 Januari 2025 - 03:50 WIB

Polres Luwu Dinilai Lamban Tangani Laporan Penganiayaan, Bukti Vidio Sudah Diserahkan Korban Merasa Tak Diperhatikan

20 Januari 2025 - 03:25 WIB

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

19 Januari 2025 - 03:05 WIB

Trending di Berita Utama