METROPAGI.id | SIDOARJO – Diberitakan sebelumnya dengan judul “Diduga Tidak Mengantongi izin, Tambang Sedot Pasir di Jabon Sidoarjo Tak Terendus APH” Aktifitas Tambang pasir di bibir sungai Brantas Tlocor APH terkesan tutup mata. Kenapa tidak, tambang pasir tersebut terbilang berdekatan dengan Polsek Jabon dan Pos Polairud di Dusun Pandanwangi, Desa kedungpandan Kec. Jabon, Kab. Sidoarjo.
Menurut informasi warga, tambang pasir arah Tlocor tersebut sudah berjalan bertahun-tahun lamanya aman dan lancar.
Video : Metropagi.id / Istimewa.
“Tambang itu ya aman-aman saja, saya menduga tidak ada izin dari dinas terkait. Apalagi mesin-mesin penyedot di lokasi langsung nyedot dari tanah tambah dekat sungai Brantas dan anehnya mengapa aparat penegak hukum diam saja,” ujarnya.
Lebih lanjut warga mengatakan, yang saya tau itu pemiliknya H. Jujuk, kalau tidak salah orang Lingkar Timur Sidoarjo.
“Coba saja sampean konfirmasi mas ke orangnya langsung, siapa tau ada jawaban jelas,” katanya.
Sementara itu H. Jujuk yang disebut-sebut warga sebagai pemilik penambang pasir di Tanah Tambak sungai Berantas Tlocor saat dikonfirmasi awak media di kediamannya dan ditemui penjaganya bahwa, Bapak lagi keluar.
“Bapak tidak ada Pak, beliau lagi ke Apolo,” pungkasnya.
Di waktu yang sama, Kapolsek Jabon saat dikonfirmasi dan menginformasikan oleh awak media akan hal ini melalui pesan singkat whatsap, sayang, dirinya enggan memberikan jawaban apapun terkait hal ini hingga berita ini di tayangkan.
(Ali/tim)