METROPAGI.ID, MALANG- Peredaran rokok dengan berbagai merk tanpa di sertai cukai marak terjadi di Kota Singsosari, salah satunya terpantau di Jalan Masjid Krajan Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa timur.
Berawal dari informasi masyarakat sekitar, akan adanya peredaran rokok filter berbagai macam merk tanpa disertai Cukai di jual bebas.
“Ya, agak lama orang tersebut menjual rokok tanpa Cukai, kalau anda mau beli silahkan saja pasti di kasih meskipun tidak kenal, untuk harganya juga bervariasi tergantung merk dan rasanya,”ujar salah satu warga yang tak jauh dari rumah distributor rokok ilegal tersebut ke awak media. Selasa (31/10/2023)
Adanya informasi dari masyarakat akan adanya peredaran rokok tanpa Cukai atau ilegal tersebut awak media mencoba melakukan penelusaran dengan berpura-pura jadi pembeli dan mendatangi rumah yang di tunjukan salah satu warga tersebut, benar ketika kami sampai dirumahnya, kami bertemu langsung dengan distributor tersebut dan kami di suguhkan berbagai macam merk rokok tanpa di sertai pita Cukai dan harganya pun bervariasi, kami pun berhasil membeli beberapa slot rokok tanpa cukai,”ujar salah satu rekan media.
“Akan adanya hal ini kami akan segera membuat Dumas ke pihak Polsek Singosari untuk memberantas peredaran rokok tanpa disertai Cukai beserta menyerahkan beberapa slot rokok dengan berbagai merk sebagai bukti awal untuk menindak lanjuti pengusaha nakal yang menjual rokok ilegal karena ini sangat jelas telah merugikan Negara,”tegasnya ke redaksi media metropagi.id. ( Red)