Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Nov 2023 09:15 WIB ·

Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Butuh Ketegasan Pemda Maupun Aparat Penegak Hukum


 Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Butuh Ketegasan Pemda Maupun Aparat Penegak Hukum Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual, kesulitan Bernafas, sering buang air kecil.

Seperti halnya predaran atau penjualan miras secara bebas dan terang-terangan di jalan. Raya Jeru, Dusun Tegalrejo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin edar, butuh perhatian dan ketegasan Pemda Kabupaten Malang, serta aparat penegak hukum baik Polsek maupun Polres setempat, karena sebagian masyarakat ada yang kontra adanya penjualan miras tersebut.

Baca Juga :  MENGAKU DARI REHABILITASI ASHEFA, KELUARGA PASIEN MERASA RUGI PULUHAN JUTA: SIAPA RG DAN SOSOK “ABAH” BD?

Selain itu, disisi lain banyak masyarakat juga takut akan meningkatnya tindakan kejahatan maupun ketertiban umum, karena hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif.

“Hasil penelitian di beberapa daerah meningkatnya tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban umum, 90% pelakunya menenggak minuman keras terlebih dahulu, untuk itu kami meminta Pemda melalui Satpol PP beserta aparat Kepolisian besinergi untuk menertibkan serta menindak pelaku penjual miras tersebut,” pintah warga setempat yang enggan disebutkan namanya ke awak media. Sabtu ( 25/11/2023)

Baca Juga :  Toko di Singosari Malang Diduga Kebal Hukum, Indikasi Jual Beli Rokok Ilegal Aman Tak Pernah Ditindak

Sayang hingga berita ini ditayangkan pihak Polsek Tumpang melalui Kanit Reskrim saat dikonfirmasi dan memberikan informasi akan adanya penjualan miras di jalan Raya Jeru, Tegalrejo, beliunya enggan berkomentar atau belum memberikan klarifikasi akan hal ini. (Sry)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama