Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Nov 2023 09:15 WIB ·

Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Butuh Ketegasan Pemda Maupun Aparat Penegak Hukum


 Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Butuh Ketegasan Pemda Maupun Aparat Penegak Hukum Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual, kesulitan Bernafas, sering buang air kecil.

Seperti halnya predaran atau penjualan miras secara bebas dan terang-terangan di jalan. Raya Jeru, Dusun Tegalrejo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin edar, butuh perhatian dan ketegasan Pemda Kabupaten Malang, serta aparat penegak hukum baik Polsek maupun Polres setempat, karena sebagian masyarakat ada yang kontra adanya penjualan miras tersebut.

Baca Juga :  LPJ Fiktif Banpol di Pasuruan? Di Mana Pengawasan Pemerintah

Selain itu, disisi lain banyak masyarakat juga takut akan meningkatnya tindakan kejahatan maupun ketertiban umum, karena hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif.

“Hasil penelitian di beberapa daerah meningkatnya tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban umum, 90% pelakunya menenggak minuman keras terlebih dahulu, untuk itu kami meminta Pemda melalui Satpol PP beserta aparat Kepolisian besinergi untuk menertibkan serta menindak pelaku penjual miras tersebut,” pintah warga setempat yang enggan disebutkan namanya ke awak media. Sabtu ( 25/11/2023)

Baca Juga :  Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Menguat, Sikap Bungkam Polsek Tuai Sorotan

Sayang hingga berita ini ditayangkan pihak Polsek Tumpang melalui Kanit Reskrim saat dikonfirmasi dan memberikan informasi akan adanya penjualan miras di jalan Raya Jeru, Tegalrejo, beliunya enggan berkomentar atau belum memberikan klarifikasi akan hal ini. (Sry)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama