Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Nov 2023 09:15 WIB ·

Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Butuh Ketegasan Pemda Maupun Aparat Penegak Hukum


 Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Butuh Ketegasan Pemda Maupun Aparat Penegak Hukum Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual, kesulitan Bernafas, sering buang air kecil.

Seperti halnya predaran atau penjualan miras secara bebas dan terang-terangan di jalan. Raya Jeru, Dusun Tegalrejo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin edar, butuh perhatian dan ketegasan Pemda Kabupaten Malang, serta aparat penegak hukum baik Polsek maupun Polres setempat, karena sebagian masyarakat ada yang kontra adanya penjualan miras tersebut.

Baca Juga :  Jadi Korban Dugaan Penipuan Sindikat Mafia Properti, Kuli Batu Asal Surabaya Laporkan Pengembang

Selain itu, disisi lain banyak masyarakat juga takut akan meningkatnya tindakan kejahatan maupun ketertiban umum, karena hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif.

“Hasil penelitian di beberapa daerah meningkatnya tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban umum, 90% pelakunya menenggak minuman keras terlebih dahulu, untuk itu kami meminta Pemda melalui Satpol PP beserta aparat Kepolisian besinergi untuk menertibkan serta menindak pelaku penjual miras tersebut,” pintah warga setempat yang enggan disebutkan namanya ke awak media. Sabtu ( 25/11/2023)

Baca Juga :  Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

Sayang hingga berita ini ditayangkan pihak Polsek Tumpang melalui Kanit Reskrim saat dikonfirmasi dan memberikan informasi akan adanya penjualan miras di jalan Raya Jeru, Tegalrejo, beliunya enggan berkomentar atau belum memberikan klarifikasi akan hal ini. (Sry)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ngalap Berkah Di Bulan Suci Ramadhan, Repask Kalanganyar Bagikan Ratusan Takjil.

15 Maret 2025 - 15:20 WIB

Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

14 Maret 2025 - 03:40 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

14 Maret 2025 - 03:06 WIB

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Putusan PN Surabaya Pelaksanaan Eksekusi Rumah di Jalan Jemur Wonosari 

13 Maret 2025 - 11:59 WIB

Ingin Wisata Kuliner Bernuansa Jepang Tak Perlu Jauh-jauh Pergi ke Negeri Sakura Datang Saja ke Kedai Maknik Bangil

11 Maret 2025 - 02:36 WIB

Demi Cinta Sepasang Bocah Membuat Video Syur, Namun Ada Indikasi Pihak Laki-laki Lari Dari Tanggung Jawab

4 Maret 2025 - 17:49 WIB

Trending di Berita Utama