Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Nov 2023 17:42 WIB ·

Diduga Adanya Pembiaran Dari APH Akan Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang


 Diduga Adanya Pembiaran Dari APH Akan Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Predaran atau penjualan minuman keras ( miras ) di Jln Raya Jeru Tegalrejo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, diduga adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum, hingga sampai saat ini si penjual dengan leluasa menjual dagangannya ke para pembeli yang ingin mabuk-mabukan dan  belum ada penertiban maupun tindakan apapun dari pihak yang berwenang.

Salah satu warga setempat yang tidak jauh dari rumahnya menginformasikan, bahwa kegiatan penjualan miras di salah satu toko tersebut masih beraktifitas seperti biasanya, belum ada tindakan apapun baik dari Satpol PP maupun dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

“Kami sebagai warga sangat menyayangakan, belum ada tindakan apapun dari pihak-pihak yang terkait, baik penertiban maupun penindakan terhadap si penjual hingga saat ini aktifitas penjualan miras masih berlangsung dan kami menduga kuat penjual tidak memiliki izin resmi menjual miras yang mengandung alkohol diatas lima persen,”keluhnya ke awak media. Rabu ( 29/11/2023)

Lebih lanjut, warga mengaharapkan Satpol PP Kabupaten Malang beserta aparat Kepolisian besinergi untuk menertibkan serta menindak pelaku penjual miras tersebut, demi ketertiban dan kenyamanan bersama, karena meningkatnya tindakan kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecewa Sikap Kepolisian Hindari Transparansi Tragedi Beji

“Dampak minum minuman keras sangat negatif dan efek yang dialami bila sering mengkomsusinya, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual, kesulitan Bernafas, sering buang air kecil, untuk itu kami berharap  ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum mengingat dampaknya sangat membahayakan bagi kesehatan,”harapnya.

Sayang hingga berita ini ditayangkan pihak Polsek Tumpang melalui Kanit Reskrim saat dikonfirmasi pada beberapa hari yang lalu, beliaunya enggan berkomentar, hal inillah membuat masyarakat bertanya ada apa dengan APH setempat. (Sry)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Trending di Berita Utama