Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Nov 2023 17:42 WIB ·

Diduga Adanya Pembiaran Dari APH Akan Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang


 Diduga Adanya Pembiaran Dari APH Akan Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Predaran atau penjualan minuman keras ( miras ) di Jln Raya Jeru Tegalrejo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, diduga adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum, hingga sampai saat ini si penjual dengan leluasa menjual dagangannya ke para pembeli yang ingin mabuk-mabukan dan  belum ada penertiban maupun tindakan apapun dari pihak yang berwenang.

Salah satu warga setempat yang tidak jauh dari rumahnya menginformasikan, bahwa kegiatan penjualan miras di salah satu toko tersebut masih beraktifitas seperti biasanya, belum ada tindakan apapun baik dari Satpol PP maupun dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  BPW PERADIN Jatim Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya 2025

“Kami sebagai warga sangat menyayangakan, belum ada tindakan apapun dari pihak-pihak yang terkait, baik penertiban maupun penindakan terhadap si penjual hingga saat ini aktifitas penjualan miras masih berlangsung dan kami menduga kuat penjual tidak memiliki izin resmi menjual miras yang mengandung alkohol diatas lima persen,”keluhnya ke awak media. Rabu ( 29/11/2023)

Lebih lanjut, warga mengaharapkan Satpol PP Kabupaten Malang beserta aparat Kepolisian besinergi untuk menertibkan serta menindak pelaku penjual miras tersebut, demi ketertiban dan kenyamanan bersama, karena meningkatnya tindakan kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras.

Baca Juga :  Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

“Dampak minum minuman keras sangat negatif dan efek yang dialami bila sering mengkomsusinya, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual, kesulitan Bernafas, sering buang air kecil, untuk itu kami berharap  ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum mengingat dampaknya sangat membahayakan bagi kesehatan,”harapnya.

Sayang hingga berita ini ditayangkan pihak Polsek Tumpang melalui Kanit Reskrim saat dikonfirmasi pada beberapa hari yang lalu, beliaunya enggan berkomentar, hal inillah membuat masyarakat bertanya ada apa dengan APH setempat. (Sry)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dihujani Interupsi Pimpinan Sidang Kabur, Muscam II KNPI Banyuates Dipending

17 Maret 2025 - 10:47 WIB

Meresahkan..!! Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Wilayah Gedangan Malang

17 Maret 2025 - 04:01 WIB

Dibulan Suci Ramadhan, Dharma Bakti Mulia Melaksanakan Santunan anak yatim dan Bagi-bagi Takjil

16 Maret 2025 - 14:46 WIB

Ngalap Berkah Di Bulan Suci Ramadhan, Repask Kalanganyar Bagikan Ratusan Takjil.

15 Maret 2025 - 15:20 WIB

Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

14 Maret 2025 - 03:40 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

14 Maret 2025 - 03:06 WIB

Trending di Berita Utama