Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Mei 2026 02:15 WIB ·

Loyalitas Yang Dipaksakan, Alarm Bagi ASN Kabupaten Pasuruan


 Loyalitas Yang Dipaksakan, Alarm Bagi ASN Kabupaten Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi maupun seleksi terbuka. Namun, isu mutasi pada Mei 2026 telah menjadi konsumsi sehari-hari di lorong-lorong kantor Pemkab Pasuruan. Bisik-bisik mengenai siapa yang akan naik, digeser, atau yang sudah “aman” beredar luas tanpa ada satu pun lowongan jabatan yang diumumkan secara transparan.

FORMAT Pasuruan telah melakukan penelusuran langsung pada platform ASN Karier (SI-ASN BKN). Hasilnya mengejutkan:
Kabupaten Pasuruan: Tidak ditemukan satu pun lowongan jabatan (JPT maupun Administrator).

Perbandingan: Kabupaten Bojonegoro telah mengumumkan secara terbuka lowongan Kepala Dinas Kominfo, Perdagangan, Kalaksana BPBD, hingga Kasatpol PP yang semuanya dapat diakses publik.

Catatan Hukum: Sesuai PP No. 11/2017 dan Surat BKN Nomor 6569/B-AK.03/SD/K/2024, pengisian JPT wajib dilakukan melalui layanan ASN Karier. Ketiadaan pengumuman ini memicu pertanyaan besar: Sejauh mana prinsip meritokrasi ditegakkan di Kabupaten Pasuruan?

Baca Juga :  RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Kembali Disorot, Transparansi Informasi Medis Berujung Fatal

02 · Residu Politik 01/02 dalam Penataan Jabatan

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, telah menjabat sejak 20 Februari 2025. Sebagai pemimpin tertinggi, ia adalah bapak bagi seluruh ASN dan masyarakat tanpa terkecuali. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa “residu politik” dari Pilkada lalu diduga masih menjadi indikator utama penempatan jabatan.

Ada kekhawatiran bahwa loyalitas politik kini lebih dihargai daripada kompetensi profesional. Perlu diingat:
Sumpah Jabatan: ASN secara otomatis loyal kepada pemimpin yang sah. Loyalitas mereka tidak perlu diuji ulang dengan indikator politik.

Risiko Penyimpangan: Belajar dari berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK dan Kejaksaan, narasi “loyalitas yang dipaksakan” sering kali menjadi pintu masuk bagi penyimpangan anggaran dan wewenang.
03 · Yang Menanggung Akibat: Sang Bupati
ASN Kabupaten Pasuruan tidak membutuhkan tekanan loyalitas, melainkan kepastian profesionalisme.

Baca Juga :  Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

Jika persepsi pengkotak-kotakan berdasarkan pilihan politik ini dibiarkan, maka dampaknya akan sangat merugikan:
Bagi Birokrasi: Menghancurkan moral pegawai dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Bagi Kepemimpinan: Menjadi bumerang politik bagi Bupati.
Pihak-pihak atau “pembisik” (termasuk peran TP3D) yang mendorong narasi loyalitas ini tidak akan menanggung konsekuensi politik. Mereka tidak dipilih oleh rakyat dan tidak bertanggung jawab di bilik suara.
Kesimpulan:

Penurunan kepercayaan ASN dan memburuknya citra pemerintah sepenuhnya akan ditanggung oleh Bupati. Seorang pemimpin yang telah menang tidak perlu membuktikan loyalitas bawahan dengan cara yang melukai mereka. Belajarlah dari jiwa besar Presiden Prabowo Subianto yang merangkul semua pihak demi kepentingan bangsa. (Syr)

— Bersambung ke Seri III —
Opini FORMAT Pasuruan
(Forum Masyarakat Transparansi)
Mei 2026

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mabes Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi dan Suap Impor Elektronik

24 Juni 2026 - 13:32 WIB

Diduga Sistem Keamanan Lemah, Seorang Tahanan Lapas Kelas IIB Bangil Kabur

24 Juni 2026 - 08:05 WIB

Anak Sudah Dipenjara, Orang Tua Diduga Diminta Rp50 Juta: Nama Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Terseret

23 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pembinaan ASN atau Panggung Konten? Bupati Pasuruan Harus Panggil Camat Tosari

23 Juni 2026 - 05:34 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Terkait APBD 2025

23 Juni 2026 - 04:43 WIB

BUKAN KEWENANGAN, WALIKOTA PASURUAN SETUJUI PENGALIHAN KENDARAAN BERAT MASUK JALAN TOL.

23 Juni 2026 - 03:25 WIB

Trending di Berita Utama