Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Mar 2024 12:23 WIB ·

Kades Ambal-ambil Pernah di Periksa dan Mengakui Gunakan Uang Negara Namun Ia  mengatakan “aku kate mbalekno opo sing di gawe, pasrah wes


 Kades Ambal-ambil Pernah di Periksa dan Mengakui Gunakan Uang Negara Namun Ia  mengatakan “aku kate mbalekno opo sing di gawe, pasrah wes Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Audensi yang dilakukan Format perihal banyaknya penyalah gunaan Dana Desa, OPD ke Kantor Inspektorat Kabupaten Pasuruan pada rabu(13/3/2024) di gedung Komplek Perkantoran Pemerintah yang baru di tempati Dinas Inspektorat hampir 3 mingguan itu terlihat geliat pengaduan dari berabagi aktivis dan media untuk memastikan apa ada kerugian negara, etik, dan pelanggaran lain di Kabupaten Pasuruan.

Salah satunya terkait Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan Sp. Lidik/ 566/VI/ RES.3.1/2023 Satreskrim tanggal 8 juni 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Sp. Lidik/803/IX RES 3.1/2023 Satreskrim tanggal 2 september 2023 di Polres Pasuruan, perihal Proyek fisik, Bor Air Persih, PJU, bantuan ketahanan pangan ternak kambing dan lele, juga anggaran SILVA yang menggunakan anggaran Dana Desa dan juga Provinsi di Desa Ambal Ambil dengan dugaan kerugian milyaran rupiah sudah mulai terungkap dari hasil audit Inspektorat, seperti yang diungkapkan Dwi Anto Intpektorat mengatakan.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Suruh Realisasikan Pembangunan Talud Sepanjang 460 Meter, Perkuat Infrastruktur Jalan Warga

“Untuk Dugaan kerugian di Desa Ambal Ambil cukup besar, ada ketentuan bahwa beberapa anggaran Dana Desa tidak bisa dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan oleh Kepala Desa, dan terindikasi ada kerugian Negara dan diinformasikan kepada Polres untuk menindak lanjuti.” Ungkap sapaan akrab Dwi.

“Dan Kepala Desa sudah pernah di periksa mengatakan “aku kate mbalekno opo sing di gawe, pasrah wes” juga perihal bantuan pipanisasi BOR dari Provinsi kami sudah mendapat surat Inspektorat Provinsi Jatim, untuk menindak lanjuti dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan” Ungkap Dwi.

Baca Juga :  Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

Dari penjelasan perihal ada nya Dugaan kerugian negara yang di lakukan Kepala Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, H.S.Samiadji Ketua LPK Indonesia Bersatu yang tergabung di Fornat mengatakan

“Dugaan kerugian negara(Desa) Ambal Ambil diperkirakan milyaran rupiah itu kami kawal dan selelu kami beritakan di media media, ini rekomendasi Inpektorat Kabupaten Pasuruan sudah dikirim ke Polres Pasuruan, diharap segera dinaikkan status ke Penyidikan dan segera jadikan tersangka siapapun yang terseret atas kerugian negara ini segera. ” Ungkap Kaji saat diwawancarai awak media setelah audensi.(SUR)

Artikel ini telah dibaca 288 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ATLET BERTARUNG, PEMKOT MENGHILANG?” Bahrudien Sentil Keras Absennya Pemkot di Madinah Van Java 2

20 September 2026 - 17:16 WIB

Acara Sound Horeq di Desa Bulusari Ricuh, Penonton Saling Baku Hantam

20 September 2026 - 06:52 WIB

Sebuah Toko di Jalan Panglima Sudirman Karangploso Malang Diduga Jual Miras Secara Bebas

19 September 2026 - 08:16 WIB

Pedagang Buah Menjerit, Wagub LIRA Jatim Sentil Wali Kota: Mana Komitmen Menyejahterakan Rakyat?

19 September 2026 - 03:30 WIB

Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

19 September 2026 - 02:42 WIB

RSUD Kota Madiun Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dalam Program “Walikota Bersama Rakyat”

18 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di Berita Utama