Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Mar 2024 12:23 WIB ·

Kades Ambal-ambil Pernah di Periksa dan Mengakui Gunakan Uang Negara Namun Ia  mengatakan “aku kate mbalekno opo sing di gawe, pasrah wes


 Kades Ambal-ambil Pernah di Periksa dan Mengakui Gunakan Uang Negara Namun Ia  mengatakan “aku kate mbalekno opo sing di gawe, pasrah wes Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Audensi yang dilakukan Format perihal banyaknya penyalah gunaan Dana Desa, OPD ke Kantor Inspektorat Kabupaten Pasuruan pada rabu(13/3/2024) di gedung Komplek Perkantoran Pemerintah yang baru di tempati Dinas Inspektorat hampir 3 mingguan itu terlihat geliat pengaduan dari berabagi aktivis dan media untuk memastikan apa ada kerugian negara, etik, dan pelanggaran lain di Kabupaten Pasuruan.

Salah satunya terkait Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan Sp. Lidik/ 566/VI/ RES.3.1/2023 Satreskrim tanggal 8 juni 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Sp. Lidik/803/IX RES 3.1/2023 Satreskrim tanggal 2 september 2023 di Polres Pasuruan, perihal Proyek fisik, Bor Air Persih, PJU, bantuan ketahanan pangan ternak kambing dan lele, juga anggaran SILVA yang menggunakan anggaran Dana Desa dan juga Provinsi di Desa Ambal Ambil dengan dugaan kerugian milyaran rupiah sudah mulai terungkap dari hasil audit Inspektorat, seperti yang diungkapkan Dwi Anto Intpektorat mengatakan.

Baca Juga :  Jadi Korban Dugaan Penipuan Sindikat Mafia Properti, Kuli Batu Asal Surabaya Laporkan Pengembang

“Untuk Dugaan kerugian di Desa Ambal Ambil cukup besar, ada ketentuan bahwa beberapa anggaran Dana Desa tidak bisa dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan oleh Kepala Desa, dan terindikasi ada kerugian Negara dan diinformasikan kepada Polres untuk menindak lanjuti.” Ungkap sapaan akrab Dwi.

“Dan Kepala Desa sudah pernah di periksa mengatakan “aku kate mbalekno opo sing di gawe, pasrah wes” juga perihal bantuan pipanisasi BOR dari Provinsi kami sudah mendapat surat Inspektorat Provinsi Jatim, untuk menindak lanjuti dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan” Ungkap Dwi.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kalapas Tulungagung Kunjungi Kejaksaan Negeri

Dari penjelasan perihal ada nya Dugaan kerugian negara yang di lakukan Kepala Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, H.S.Samiadji Ketua LPK Indonesia Bersatu yang tergabung di Fornat mengatakan

“Dugaan kerugian negara(Desa) Ambal Ambil diperkirakan milyaran rupiah itu kami kawal dan selelu kami beritakan di media media, ini rekomendasi Inpektorat Kabupaten Pasuruan sudah dikirim ke Polres Pasuruan, diharap segera dinaikkan status ke Penyidikan dan segera jadikan tersangka siapapun yang terseret atas kerugian negara ini segera. ” Ungkap Kaji saat diwawancarai awak media setelah audensi.(SUR)

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ngalap Berkah Di Bulan Suci Ramadhan, Repask Kalanganyar Bagikan Ratusan Takjil.

15 Maret 2025 - 15:20 WIB

Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

14 Maret 2025 - 03:40 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

14 Maret 2025 - 03:06 WIB

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Putusan PN Surabaya Pelaksanaan Eksekusi Rumah di Jalan Jemur Wonosari 

13 Maret 2025 - 11:59 WIB

Ingin Wisata Kuliner Bernuansa Jepang Tak Perlu Jauh-jauh Pergi ke Negeri Sakura Datang Saja ke Kedai Maknik Bangil

11 Maret 2025 - 02:36 WIB

Demi Cinta Sepasang Bocah Membuat Video Syur, Namun Ada Indikasi Pihak Laki-laki Lari Dari Tanggung Jawab

4 Maret 2025 - 17:49 WIB

Trending di Berita Utama