Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Mar 2024 07:08 WIB ·

Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam


 Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN -Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengamankan seorang pria pembawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Celurit di Jalan Desa, Dusun Sidowayah, Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/03/2024) pukul 01.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial JY(33) warga Desa Ngondang, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kejayan AKP Marti, S.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu (20/03/2024) pukul 01.00 WIB, pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit tanpa izin, yang awalnya Unit Reskrim Polsek Kejayan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan tersebut sering dilalui oleh pelaku pencurian sepeda motor.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Pemutusan Sepihak Jaringan PDAM Tanpa Surat Peringatan

“Dan pada saat kejadian, Unit Reskrim mendapati dua orang dengan membawa sepeda motor Honda Vario warna merah, dan ketika dilakukan penggeledahan badan pelaku JY(33) kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, dengan adanya kejadian tersebut pelaku langsung dibawa ke Polsek Kejayan guna dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

“Dari hasil penangkapan, Anggota Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah sejata tajam jenis celurit dengan sarung kulit warna hitam, dan pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin,” tutupnya.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Miras di Kecamatan Gempol, Begini Respon Polres Pasuruan

Suja’i Kepala Desa Oro Oro Pule, Kecamatan Kejayan memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kejayan yang telah berhasil mengamankan pelaku pembawa senjata tajam untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Selaku Kepala Desa Oro Oro Pule, saya ucapkan terima kasih kepada anggota kepolisian Polsek Kejayan yang melaksanakan patroli rutin tiap malam, sehingga tadi malam berhasil menangkap pelaku pembawa senjata tajam Clurit di wilayah Desa kami Oro Oro Pule, sehingga wilayah Desa kami terhindar dari Gangguan Kamtibmas,” ucap Suja’i Kades Oro Oro Pule.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejumlah Warga Desa Nogosari Kritik Keras, Tanah BUMDes Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam, Bahkan Miras Diduga Dijual Bebas

23 Mei 2025 - 13:33 WIB

2 Motor Dalam Sepekan di Desa Pekoren Kecamatan Rembang Raib

23 Mei 2025 - 09:15 WIB

Laporannya di SP3, Mudji Laporkan Oknum Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim

23 Mei 2025 - 08:45 WIB

Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Konflik Sengketa Waris di Desa Gedok Wetan Berlanjut ke Ranah Hukum

22 Mei 2025 - 16:29 WIB

Dijual Bebas…!! Peredaran Miras di Kecamatan Wonosari Kab. Malang Membuat Masyarakat Resah

22 Mei 2025 - 10:17 WIB

Hampir 2 Tahun Menunggu Kepastian Hukum di Polres Pasuruan, Korban Penipuan Berharap Masih Ada Secercah Harapan

22 Mei 2025 - 09:39 WIB

Trending di Berita Utama