Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Mar 2024 07:08 WIB ·

Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam


 Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN -Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengamankan seorang pria pembawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Celurit di Jalan Desa, Dusun Sidowayah, Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/03/2024) pukul 01.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial JY(33) warga Desa Ngondang, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kejayan AKP Marti, S.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu (20/03/2024) pukul 01.00 WIB, pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit tanpa izin, yang awalnya Unit Reskrim Polsek Kejayan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan tersebut sering dilalui oleh pelaku pencurian sepeda motor.

Baca Juga :  Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

“Dan pada saat kejadian, Unit Reskrim mendapati dua orang dengan membawa sepeda motor Honda Vario warna merah, dan ketika dilakukan penggeledahan badan pelaku JY(33) kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, dengan adanya kejadian tersebut pelaku langsung dibawa ke Polsek Kejayan guna dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

“Dari hasil penangkapan, Anggota Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah sejata tajam jenis celurit dengan sarung kulit warna hitam, dan pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin,” tutupnya.

Baca Juga :  Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Disorot, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Aparat

Suja’i Kepala Desa Oro Oro Pule, Kecamatan Kejayan memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kejayan yang telah berhasil mengamankan pelaku pembawa senjata tajam untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Selaku Kepala Desa Oro Oro Pule, saya ucapkan terima kasih kepada anggota kepolisian Polsek Kejayan yang melaksanakan patroli rutin tiap malam, sehingga tadi malam berhasil menangkap pelaku pembawa senjata tajam Clurit di wilayah Desa kami Oro Oro Pule, sehingga wilayah Desa kami terhindar dari Gangguan Kamtibmas,” ucap Suja’i Kades Oro Oro Pule.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anak Sudah Dipenjara, Orang Tua Diduga Diminta Rp50 Juta: Nama Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Terseret

23 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pembinaan ASN atau Panggung Konten? Bupati Pasuruan Harus Panggil Camat Tosari

23 Juni 2026 - 05:34 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Terkait APBD 2025

23 Juni 2026 - 04:43 WIB

BUKAN KEWENANGAN, WALIKOTA PASURUAN SETUJUI PENGALIHAN KENDARAAN BERAT MASUK JALAN TOL.

23 Juni 2026 - 03:25 WIB

Mariatul Qiptiyah Alias Kiki Jupe, Pebisnis Kuliner Sukses Beromzet Ratusan Juta dan Berdayakan 100 Karyawan

22 Juni 2026 - 11:06 WIB

Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi

20 Juni 2026 - 06:15 WIB

Trending di Berita Utama