Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Apr 2024 08:07 WIB ·

Identik Kota Santri, DPP LSM Pantura Bersatu dan Agtib Tolak Keras Perda Hiburan Malam di Tanah Pasuruan


 Identik Kota Santri, DPP LSM Pantura Bersatu dan Agtib Tolak Keras Perda Hiburan Malam di Tanah Pasuruan Perbesar

METROPAGI ID, PASURUAN- Kabupaten Pasuruan terkenal dengan masyarakat santri dimana diketahui hampir di setiap Desa terdapat pondok pesantren yang mengajarkan tentang ilmu agama, hal inilah menjadi menjadi kontroversi di kalangan para aktivis, ada yang mendorong segera akan desakan dikeluarkannya perda tentang hiburan malam atau bisnis karaoke di tanah Pasuruan dan tidak sedikit pula yang menolaknya.

Seperti halnya apa yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Pantura Bersatu bersama Aliansi Gerakan Tranparansi Indonesia Bersatu (DPP LSM AGTIB) mereka menolak dengan keras akan dikeluarkanya Perda legalitas hiburan malam di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Seorang Mengaku Dari Bareskrim dan Kades Sumberagung Datangi Rumah LPA, Ada Dugaan Kedatangannya Mengintervensi Kasus Pemotongan BPJS Kematian

“Masyarakat banyak yang menolak adanya tempat hiburan malam, ini malah ada desakan akan diterbitkannya Perda, yang kami takutkan tempat tersebut akan di jadikan sarang maksiat,”ujar Salom Ketua DPP Pantura Bersatu. Senin ( 29/04/2024)

Tak jauh berbeda, Ketua umum DPP LSM Agtib “Arifin” menyampaikan, saya mendengar dan menjaring aspirasi masyarakat, kebanyakan mereka menolak akan adanya tempat hiburan atau bisnis karaoke yang sekarang sedang menjamur, apalagi ada desakan untuk segera melegalkan bisnis tersebut.

Baca Juga :  Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

“Banyaknya keberadaan tempat karaoke di Kabupaten Pasuruan selama ini cukup meresahkan, karena kerap di jadikan tempat maksiat dan ada indikasi tumbuh suburnya peredaran jual beli minuman keras, untuk itu saya sampaikan ke wakil rakyat (DPRD Kabupaten Pasuruan) bijak dalam menyikapi akan hal ini, sebab masyarakat Kabupaten Pasuruan sangat relegius dengan jorgan Pasuruan Maslahat,”teranganya ke awak media. (Red)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

19 Januari 2025 - 03:05 WIB

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Berita Utama