Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Apr 2024 08:07 WIB ·

Identik Kota Santri, DPP LSM Pantura Bersatu dan Agtib Tolak Keras Perda Hiburan Malam di Tanah Pasuruan


 Identik Kota Santri, DPP LSM Pantura Bersatu dan Agtib Tolak Keras Perda Hiburan Malam di Tanah Pasuruan Perbesar

METROPAGI ID, PASURUAN- Kabupaten Pasuruan terkenal dengan masyarakat santri dimana diketahui hampir di setiap Desa terdapat pondok pesantren yang mengajarkan tentang ilmu agama, hal inilah menjadi menjadi kontroversi di kalangan para aktivis, ada yang mendorong segera akan desakan dikeluarkannya perda tentang hiburan malam atau bisnis karaoke di tanah Pasuruan dan tidak sedikit pula yang menolaknya.

Seperti halnya apa yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Pantura Bersatu bersama Aliansi Gerakan Tranparansi Indonesia Bersatu (DPP LSM AGTIB) mereka menolak dengan keras akan dikeluarkanya Perda legalitas hiburan malam di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

“Masyarakat banyak yang menolak adanya tempat hiburan malam, ini malah ada desakan akan diterbitkannya Perda, yang kami takutkan tempat tersebut akan di jadikan sarang maksiat,”ujar Salom Ketua DPP Pantura Bersatu. Senin ( 29/04/2024)

Tak jauh berbeda, Ketua umum DPP LSM Agtib “Arifin” menyampaikan, saya mendengar dan menjaring aspirasi masyarakat, kebanyakan mereka menolak akan adanya tempat hiburan atau bisnis karaoke yang sekarang sedang menjamur, apalagi ada desakan untuk segera melegalkan bisnis tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

“Banyaknya keberadaan tempat karaoke di Kabupaten Pasuruan selama ini cukup meresahkan, karena kerap di jadikan tempat maksiat dan ada indikasi tumbuh suburnya peredaran jual beli minuman keras, untuk itu saya sampaikan ke wakil rakyat (DPRD Kabupaten Pasuruan) bijak dalam menyikapi akan hal ini, sebab masyarakat Kabupaten Pasuruan sangat relegius dengan jorgan Pasuruan Maslahat,”teranganya ke awak media. (Red)

Artikel ini telah dibaca 239 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama