Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Mei 2024 15:12 WIB ·

Maraknya Penambangan Pasir, Kaki Gunung Bromo Terancam Cacat, Tiga Pentolan Ormas Dumas ke Polresta Probolinggo


 Maraknya Penambangan Pasir, Kaki Gunung Bromo Terancam Cacat, Tiga Pentolan Ormas Dumas ke Polresta Probolinggo Perbesar

METROPAGI.ID, PROBOLINGGO -Aktifitas tambang galian C di Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, yang diduga kuat diluar titik koordinat dan berjarak 50 meter dari jalan Provinsi mengancam cacatnya kaki Gunung Bromo, dimana Gunung Bromo kita ketahui merupakan destinasi wisata Nasional, hal inilah membuat prihatin para aktifis pencinta alam diantaranya Aktifis Bangjo, Brigade Gus Dur dan LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, mereka bersama mendatangi Polres Probolinggo Kota untuk membuat Aduan Masyarakat (Dumas) agar tambang galian C tersebut segera ditutup secara permanen.

Ketua Brigade Gus Dur “Muslimin” mengatakan, kedatangan kami bertiga ke Polres Probolinggo Kota untuk membuat aduan masyarakat (Dumas) akan adanya aktifitas pertambangan di Desa Sumber Kramat, dimana tambang galian C tersebut kami menduga kuat keluar dari titik koordinat bahkan pengerukan tersebut mendekati jalan menuju kawasan wisata Gunung Bromo.

“Miris sekali adanya aktivitas pertambangan galian C di bawah kaki Gunung Bromo dan ini harus segera dihentikan sebelum kerusakan alam bertambah parah, makanya kami datang ke Polresta Probolinggo untuk membuat Dumas,”terangnya ke awak media metropagi.id. Senin ( 20/05/2024)

Baca Juga :  SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

Lebih lanjut ia mengatakan, saya pernah melihat serta mendengar pemilik prewedding ditetapkan sebagai tersangka karena dalam prosesi pengambilan foto pengantin secara tidak sengaja ia membakar padang rumput di plataran Gunung Bromo, hal ini saya beranggapan sama dengan penambangan yang terjadi di Desa Sumber Kramat, mereka sama-sama merusak alam keindahan wisata Gunung Bromo.

“Saya menganggap ini sama, mereka sama-sama merusak alam, bahkan dalam penambangan pasir bisa dikatakan lebih parah, karena, apakah pengusaha pertambangan bisa mereklamasi bekas galian tersebut dan apakah mereka bisa mengembalikan tanah yang sudah dikeruh hingga berkubik-kubik, saya yakin tidak akan mungkin bisa, untuk itu saya berharap pihak Kepolisian Polres Probolinggo untuk menindak tegas dan berani menutup tambang tersebut jika memang ada unsur melanggar hukum,”tegasnya.

Dimomen yang sama Ketua Lembaga Swadaya Rakyat Dewan Perwakilan Cabang Lumbung Informasi Rakyat (DPC LIRA) Kabupaten Probolinggo “Sudarsono” .juga mengatakan, adanya pertambang di Desa Sumber Kramat yang menurut informasi diduga kuat keluar dari titik koordinat dalam hal ini saya akan terus mengawal hingga hukum ini ditegakkan dengan seadil adilnya.

Baca Juga :  BRI Malang Sutoyo Ungkap Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menempatkan Dana Investasi

“Akan saya kawal adanya dugaan pelanggaran penambangan ini, sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka jika memang mereka terindikasi melanggar hukum,”tegasnya ke awak media.

Sementara itu di depan Polresta Probolinggo, Ketua aktifis Bangjo “Wahyu Nugroho” menyampaikan, alhamdulilah setelah kami menyampaikan aduan kami diterima dengan baik oleh penyidik Polresta Probolinggo, meski ada yang kekurangan data yang kami lengkapi.

“Segera akan kami lengkapi aduan kami, supaya pemilik tambang dapat di proses sesuai hukum yang berlaku bila memang ia terbukti melakukan penambangan di luar titik koordinat yang sudah ditentukan,” tukasnya.

Diwartakan sebelumnya menurut informasi yang diterima awak media tambang tersebut milik H. SYO, inisial dan di kelola oleh ARF inisial dan izinya dan tidak sesuai dengan titik koordinat.

Bahkan Sekdes Sumber Kramat sempat mengaku jika galian C tersebut ilegal dan menyalahi aturan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 267 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama