Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Mei 2024 15:12 WIB ·

Maraknya Penambangan Pasir, Kaki Gunung Bromo Terancam Cacat, Tiga Pentolan Ormas Dumas ke Polresta Probolinggo


 Maraknya Penambangan Pasir, Kaki Gunung Bromo Terancam Cacat, Tiga Pentolan Ormas Dumas ke Polresta Probolinggo Perbesar

METROPAGI.ID, PROBOLINGGO -Aktifitas tambang galian C di Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, yang diduga kuat diluar titik koordinat dan berjarak 50 meter dari jalan Provinsi mengancam cacatnya kaki Gunung Bromo, dimana Gunung Bromo kita ketahui merupakan destinasi wisata Nasional, hal inilah membuat prihatin para aktifis pencinta alam diantaranya Aktifis Bangjo, Brigade Gus Dur dan LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, mereka bersama mendatangi Polres Probolinggo Kota untuk membuat Aduan Masyarakat (Dumas) agar tambang galian C tersebut segera ditutup secara permanen.

Ketua Brigade Gus Dur “Muslimin” mengatakan, kedatangan kami bertiga ke Polres Probolinggo Kota untuk membuat aduan masyarakat (Dumas) akan adanya aktifitas pertambangan di Desa Sumber Kramat, dimana tambang galian C tersebut kami menduga kuat keluar dari titik koordinat bahkan pengerukan tersebut mendekati jalan menuju kawasan wisata Gunung Bromo.

“Miris sekali adanya aktivitas pertambangan galian C di bawah kaki Gunung Bromo dan ini harus segera dihentikan sebelum kerusakan alam bertambah parah, makanya kami datang ke Polresta Probolinggo untuk membuat Dumas,”terangnya ke awak media metropagi.id. Senin ( 20/05/2024)

Baca Juga :  Tangani Kasus Pemerasan WNA, Polri Pecat 3 Anggota Anggotanya, 6 Demosi

Lebih lanjut ia mengatakan, saya pernah melihat serta mendengar pemilik prewedding ditetapkan sebagai tersangka karena dalam prosesi pengambilan foto pengantin secara tidak sengaja ia membakar padang rumput di plataran Gunung Bromo, hal ini saya beranggapan sama dengan penambangan yang terjadi di Desa Sumber Kramat, mereka sama-sama merusak alam keindahan wisata Gunung Bromo.

“Saya menganggap ini sama, mereka sama-sama merusak alam, bahkan dalam penambangan pasir bisa dikatakan lebih parah, karena, apakah pengusaha pertambangan bisa mereklamasi bekas galian tersebut dan apakah mereka bisa mengembalikan tanah yang sudah dikeruh hingga berkubik-kubik, saya yakin tidak akan mungkin bisa, untuk itu saya berharap pihak Kepolisian Polres Probolinggo untuk menindak tegas dan berani menutup tambang tersebut jika memang ada unsur melanggar hukum,”tegasnya.

Dimomen yang sama Ketua Lembaga Swadaya Rakyat Dewan Perwakilan Cabang Lumbung Informasi Rakyat (DPC LIRA) Kabupaten Probolinggo “Sudarsono” .juga mengatakan, adanya pertambang di Desa Sumber Kramat yang menurut informasi diduga kuat keluar dari titik koordinat dalam hal ini saya akan terus mengawal hingga hukum ini ditegakkan dengan seadil adilnya.

Baca Juga :  Beberapa Penjual Kaki Lima Mengeluh Sering Kena Palak Oknum Petugas Angkasa Pura Juanda Surabaya

“Akan saya kawal adanya dugaan pelanggaran penambangan ini, sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka jika memang mereka terindikasi melanggar hukum,”tegasnya ke awak media.

Sementara itu di depan Polresta Probolinggo, Ketua aktifis Bangjo “Wahyu Nugroho” menyampaikan, alhamdulilah setelah kami menyampaikan aduan kami diterima dengan baik oleh penyidik Polresta Probolinggo, meski ada yang kekurangan data yang kami lengkapi.

“Segera akan kami lengkapi aduan kami, supaya pemilik tambang dapat di proses sesuai hukum yang berlaku bila memang ia terbukti melakukan penambangan di luar titik koordinat yang sudah ditentukan,” tukasnya.

Diwartakan sebelumnya menurut informasi yang diterima awak media tambang tersebut milik H. SYO, inisial dan di kelola oleh ARF inisial dan izinya dan tidak sesuai dengan titik koordinat.

Bahkan Sekdes Sumber Kramat sempat mengaku jika galian C tersebut ilegal dan menyalahi aturan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

19 Januari 2025 - 03:05 WIB

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Berita Utama