Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Jun 2024 04:57 WIB ·

SPBU di Bypass Krian Nosel 54612XX Diduga Mempermainkan Solar Bersubsidi Pakai Modus Kerjasama Dengan Sopir Nakal


 SPBU di Bypass Krian Nosel 54612XX Diduga Mempermainkan Solar Bersubsidi Pakai Modus Kerjasama Dengan Sopir Nakal Perbesar

METROPAGI.ID, SIDOARJO- Terindikasi Salah Satu Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Nosel 54612XX di jalan bypass Krian, Kabupaten Sidoarjo Menyelewengkan bahan bakar jenis solar bersubsidi dengan modus gonta-ganti plat nomer, sehari bisa bolak-balik sampai 10 kali isi namun dengan truk yang sama.

Berawal dari informasi warga, akan adanya sebuah truk bolak-balik mengisi Solar bersubsidi yang bergonta-ganti plat Nopol dengan truk yang sama, hal ini membuat salah satu warga curiga akan aktifitas truk tersebut, mereka menduga ada permainan licik antara sopir dengan oknum pegawai SPBU.

“Bolak-balik truk tersebut keluar masuk SPBU untuk mengisi Solar bersubsidi dan anehnya truk tersebut selalu gonta-ganti plat Nopol, kami yakin ada permainan licik untuk menguras subsidi rakyat dibalik itu semua,” terang salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan ke awak media. Senin (03/06/2024)

Menindak lanjuti informasi tersebut dihari yang sama, awak media bersama ketua aktivis Bangjo, mencoba menelusuri kebenaranya dengan memantau aktifitas SPBU dan benar saja sekitar pukul 23:00 WIB kami melihat ada indikasi pembelian berulang dengan menyalah gunakan QR code milik orang lain.

Baca Juga :  BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

“Ada indikasi kuat oknum pegawai SPBU dengan oknum sopir truk nakal mempermainkan kode QR milik orang lain, modus-modus seperti inilah membuat masyarakat yang dirugikan, seperti terjadinya kelangkaan BBM serta adanya antrian panjang, kasihan para supir yang benar-benar ingin bekerja dikala ia ingin mengisi Solar truknya harus antri bahkan oknum pegawai SPBU tak jarang bilang masih kosong, habis atau ada keterlambatan pengiriman ,”tegas Wahyu ketua aktivis Bangjo saat berada di SPBU.

Lebih lanjut ia menegaskan, tujuan kami kami kesini, untuk memantau subsidi tepat sasaran dan kami sarankan masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id karena untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke lokasi pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.

“Kami ke sini untuk memantau subsidi tepat sasaran dan untuk hal ini, kami mendesak dan berharap, Aparat Penegak Hukum dan Pertamina segerah menindak lanjuti temuan kami, ini tidak bisa dibiarkan dan menurut informasi yang kami dapatkan juga, SPBU tersebut dioperasionalkan oleh salah satu Oknum anggota bernama MST, dan pemilik tersebut bernama RCS inisial yang biasa disapa kuku RCS inisial,”tambahnya.

Baca Juga :  Jangan Sampai Penutupan Pasar Jarwo Hanya Jalan Pintas Menuju Proyek Fisik Beranggaran Besar, Sementara Pedagang Kecil Jadi Korban

Ia juga mengutarakan, adanya dugaan penyalahgunaan BBB bersubsidi ini secepatnya kami akan buat surat aduan masyarakat (DUMAS) disertai bukti- bukti nyata ke pihak Polres Sidoarjo beserta tembusannya ke Polda Jatim, karena jelas aturan yang dibuat Negara.

“Penimbun, industri maupun perseorangan yang menyelewengkan BBM bersubsidi, telah diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dihadang 12 Debt Collector, Korban Mengaku Diintimidasi dan Diminta Rp15 Juta, Laporan Masuk Polresta Malang Kota

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPMD Bilang Selesai, Kades-Camat Bungkam: Misteri Uang Parkir Sound Horeg Sumberpetung Dipertanyakan”

26 Juli 2026 - 06:30 WIB

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Trending di Berita Utama