Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Jun 2024 04:57 WIB ·

SPBU di Bypass Krian Nosel 54612XX Diduga Mempermainkan Solar Bersubsidi Pakai Modus Kerjasama Dengan Sopir Nakal


 SPBU di Bypass Krian Nosel 54612XX Diduga Mempermainkan Solar Bersubsidi Pakai Modus Kerjasama Dengan Sopir Nakal Perbesar

METROPAGI.ID, SIDOARJO- Terindikasi Salah Satu Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Nosel 54612XX di jalan bypass Krian, Kabupaten Sidoarjo Menyelewengkan bahan bakar jenis solar bersubsidi dengan modus gonta-ganti plat nomer, sehari bisa bolak-balik sampai 10 kali isi namun dengan truk yang sama.

Berawal dari informasi warga, akan adanya sebuah truk bolak-balik mengisi Solar bersubsidi yang bergonta-ganti plat Nopol dengan truk yang sama, hal ini membuat salah satu warga curiga akan aktifitas truk tersebut, mereka menduga ada permainan licik antara sopir dengan oknum pegawai SPBU.

“Bolak-balik truk tersebut keluar masuk SPBU untuk mengisi Solar bersubsidi dan anehnya truk tersebut selalu gonta-ganti plat Nopol, kami yakin ada permainan licik untuk menguras subsidi rakyat dibalik itu semua,” terang salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan ke awak media. Senin (03/06/2024)

Menindak lanjuti informasi tersebut dihari yang sama, awak media bersama ketua aktivis Bangjo, mencoba menelusuri kebenaranya dengan memantau aktifitas SPBU dan benar saja sekitar pukul 23:00 WIB kami melihat ada indikasi pembelian berulang dengan menyalah gunakan QR code milik orang lain.

Baca Juga :  Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

“Ada indikasi kuat oknum pegawai SPBU dengan oknum sopir truk nakal mempermainkan kode QR milik orang lain, modus-modus seperti inilah membuat masyarakat yang dirugikan, seperti terjadinya kelangkaan BBM serta adanya antrian panjang, kasihan para supir yang benar-benar ingin bekerja dikala ia ingin mengisi Solar truknya harus antri bahkan oknum pegawai SPBU tak jarang bilang masih kosong, habis atau ada keterlambatan pengiriman ,”tegas Wahyu ketua aktivis Bangjo saat berada di SPBU.

Lebih lanjut ia menegaskan, tujuan kami kami kesini, untuk memantau subsidi tepat sasaran dan kami sarankan masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id karena untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke lokasi pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.

“Kami ke sini untuk memantau subsidi tepat sasaran dan untuk hal ini, kami mendesak dan berharap, Aparat Penegak Hukum dan Pertamina segerah menindak lanjuti temuan kami, ini tidak bisa dibiarkan dan menurut informasi yang kami dapatkan juga, SPBU tersebut dioperasionalkan oleh salah satu Oknum anggota bernama MST, dan pemilik tersebut bernama RCS inisial yang biasa disapa kuku RCS inisial,”tambahnya.

Baca Juga :  Marak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di SPBU 546.14.16 Mojowarno, Kabupaten Jombang

Ia juga mengutarakan, adanya dugaan penyalahgunaan BBB bersubsidi ini secepatnya kami akan buat surat aduan masyarakat (DUMAS) disertai bukti- bukti nyata ke pihak Polres Sidoarjo beserta tembusannya ke Polda Jatim, karena jelas aturan yang dibuat Negara.

“Penimbun, industri maupun perseorangan yang menyelewengkan BBM bersubsidi, telah diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

19 Januari 2025 - 03:05 WIB

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Berita Utama