Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 31 Mar 2026 06:02 WIB ·

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Kertosari, Satu Orang Pekerja Ditahan Sementara Pemilik Diduga Masih Bebas


 Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Kertosari, Satu Orang Pekerja Ditahan Sementara Pemilik Diduga Masih Bebas Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar tambang galian pasir dan batu (sirtu) ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Korps Bayangkara mengamankan seorang pekerja dilokasi.

“Benar tambang sirtu di Desa kami sudah ditutup oleh pihak kepolisian sekitar pertengahan bulan puasa, satu pekerja ditangkap, namun bosnya atau pemilik tambang belum tertangkap dan kami tau siapa pemiliknya, kami berharap polisi bisa mengembangkan kasus ini,”terang warga ke awak media.

Diketahui praktik penambangan pasir dan batu (sirtu) ilegal ini terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar ada aktifitas penambangan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Warga Dibentak di MPP Poncol,  Profesionalisme Pelayanan Disdukcapil Kota Pasuruan Dipertanyakan

“Iya satu orang kita amankan. Untuk lebih jelasnya langsung ke pimpinan,” kata salah seorang penyidik pada awak media ini, Senin (30/3/2026).

Ditanya apa berapa alat berat yang berhasil disita dilokasi tambang sirtu, ia enggan komentar. “Jangan tanya ke saya silahkan konfirmasi ke Pak Kasatreskrim,” tegasnya lagi.

Hal sama juga dikatakan Kabag Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia belum mendapat perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani unit Tipiter Satreskrim. “Belum pantau perkembangan seperti apa, tapi ditangani unit Tipiter,” singkatnya.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecewa Sikap Kepolisian Hindari Transparansi Tragedi Beji

informasi berhasil dihimpun media ini menyebutkan, polisi menahan seorang pekerja tambang berenisial M dan beberapa truk serta alat berat. Meskipun demikian, pihak Polres Pasuruan belum memberikan stetmen atau rilis resmi terkait kasus tambang yang saat ini ditangani. (Dik/red)

Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama