Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 31 Mar 2026 06:02 WIB ·

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Kertosari, Satu Orang Pekerja Ditahan Sementara Pemilik Diduga Masih Bebas


 Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Kertosari, Satu Orang Pekerja Ditahan Sementara Pemilik Diduga Masih Bebas Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar tambang galian pasir dan batu (sirtu) ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Korps Bayangkara mengamankan seorang pekerja dilokasi.

“Benar tambang sirtu di Desa kami sudah ditutup oleh pihak kepolisian sekitar pertengahan bulan puasa, satu pekerja ditangkap, namun bosnya atau pemilik tambang belum tertangkap dan kami tau siapa pemiliknya, kami berharap polisi bisa mengembangkan kasus ini,”terang warga ke awak media.

Diketahui praktik penambangan pasir dan batu (sirtu) ilegal ini terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar ada aktifitas penambangan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Berapa Kali Lagi Bupati Akan Menandatangani Kerja Sama Sampah?

“Iya satu orang kita amankan. Untuk lebih jelasnya langsung ke pimpinan,” kata salah seorang penyidik pada awak media ini, Senin (30/3/2026).

Ditanya apa berapa alat berat yang berhasil disita dilokasi tambang sirtu, ia enggan komentar. “Jangan tanya ke saya silahkan konfirmasi ke Pak Kasatreskrim,” tegasnya lagi.

Hal sama juga dikatakan Kabag Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia belum mendapat perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani unit Tipiter Satreskrim. “Belum pantau perkembangan seperti apa, tapi ditangani unit Tipiter,” singkatnya.

Baca Juga :  Kontroversi TPA Wonokerto 428.850 Ton Setahun, Kapasitas 80–120 Ton Sehari, dan Lima dari Dua Puluh Empat Kecamatan

informasi berhasil dihimpun media ini menyebutkan, polisi menahan seorang pekerja tambang berenisial M dan beberapa truk serta alat berat. Meskipun demikian, pihak Polres Pasuruan belum memberikan stetmen atau rilis resmi terkait kasus tambang yang saat ini ditangani. (Dik/red)

Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

2 September 2026 - 07:52 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Cermo Gelar Lomba Cerdas Cermat, Keagamaan, dan Seni Tari Tradisional

1 September 2026 - 19:46 WIB

Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

1 September 2026 - 12:45 WIB

Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

1 September 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita Utama