Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Jun 2024 13:40 WIB ·

Tak Punya Rasa Terima Kasih, Anak Angkat Bawa Kabur Mobil Expander, Diadukan ke Polsek Lakarsantri


 Tak Punya Rasa Terima Kasih, Anak Angkat Bawa Kabur Mobil Expander, Diadukan ke Polsek Lakarsantri Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA- Dimasa senjanya, Eustolia Yovita harusnya bisa menikmati hidup. Namun apa daya, perempuan memasuki usia 76 tahun pada 20 Juni 2024 kemarin harus berurusan dengan hukum dengan melaporkan anak angkatnya bernama Yovita Agustina.

Didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah, SH., Eustolia melaporkan Yovita Agustina ke Polsek Lakarsantri, jajaran Polrestabes Surabaya, atas dugaan pencurian. Laporan itu dilakukan oleh Eustolia setelah anak angkatnya tersebut tidak ada itikad baik untuk mengembalikan mobilnya.

Ibarat air susu dibalas air tuba, demikian pepatah yang pantas ditujukan ke Yovita Agustina. Putri angkat yang dirawat sejak balita dan dianggap seperti anak kandung malah tega membawa lari mobil Eustolia.

Menurut penuturan dari Eustolia, ia sang putri membawa satu unit mobil Expander Cross warna Hitam Mika dengan nopol L 1148 ABA tahun 2021 tanpa seizin dari Eustolia Yovita, pada Jumat dini hari, 7 Juni 2024.

Baca Juga :  Meresahkan..!! Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Wilayah Gedangan Malang

Tak hanya mobil, Yovita Agustina juga membawa serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Yarma Atmoko, dan BPKB-nya juga.

“Saat saya bangun dipagi hari untuk pergi ke kamar mandi, saya melihat mobil tersebut sudah tidak ada didalam garasi. Tak hanya itu, saya juga mendapati STNK dan BPKB mobil tersebut yang saya simpan di dalam lemari juga tidak ada,” ujar Eustolia.

Eustolia tidak menyangka, hal ini akan terjadi padanya. Dia tercengang, bahwa pelakunya adalah anak angkat yang sudah dianggapnya seperti anak kandung. Eustolia masih berharap Yovita mengembalikan mobil dan surat-surat yang ia bawa tanpa seizin darinya.

Namun, Yovita tidak mau mengembalikan mobilnya tersebut. Oleh karena itu, Eustolia mendatangi Polsek Lakarsantri bersama dengan penasehat hukumnya, Dodik Firmansyah, SH, untuk melaporkan dugaan pencurian tersebut.

Baca Juga :  Press Tour Diskominfo Grobogan Bersama Awak Media Guna Tingkatkan Kompetensi

Atas aduan itu, Polsek Lakarsantri menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor : 172/VI/2024/SPKT/POLSEK LAKARSANTRI.

Untuk membuktikan kebenaran apa yang dilaporkan oleh Eustolia, pada saat media mencoba melakukan konfirmasi kepada Yovita Agustina melalui nomor WhatsApp dan telepon, hingga berita ini dipubliskasikan, Yovita Agustina tidak kunjung merespon panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari awak media.

Dodik Firmansyah, SH., selaku Kuasa Hukum dari Eustolia berharap agar Yovita Agustina mengembalikan mobil Expander yang diambilnya dari garasi rumah Eustolia. Dodik masih membuka kesempatan bagi Yovita Agustina agar menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

“Langkah awal, tentu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Saudari Yovita Agustina harus mengembalikan mobil orangtua angkatnya. Jika tidak bisa, kami akan dorong penegak hukum untuk melanjutkan dugaan pencurian dalam keluarga ini sampai ke pengadilan,” tegas Dodik Firmansyah. (Bat)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dihujani Interupsi Pimpinan Sidang Kabur, Muscam II KNPI Banyuates Dipending

17 Maret 2025 - 10:47 WIB

Meresahkan..!! Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Wilayah Gedangan Malang

17 Maret 2025 - 04:01 WIB

Dibulan Suci Ramadhan, Dharma Bakti Mulia Melaksanakan Santunan anak yatim dan Bagi-bagi Takjil

16 Maret 2025 - 14:46 WIB

Ngalap Berkah Di Bulan Suci Ramadhan, Repask Kalanganyar Bagikan Ratusan Takjil.

15 Maret 2025 - 15:20 WIB

Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

14 Maret 2025 - 03:40 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

14 Maret 2025 - 03:06 WIB

Trending di Berita Utama