Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Jul 2024 15:02 WIB ·

Korban Luka Serius, Aksi Pengeroyokan Salah Satu Pemilik Persewaan Mobil Mainan di Alun-alun Bangil


 Korban Luka Serius, Aksi Pengeroyokan Salah Satu Pemilik Persewaan Mobil Mainan di Alun-alun Bangil Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Viral vidio berdurasi 0,44 detik pengeroyokan salah satu pemilik usaha penyewaan mobil mainan di alun-alun Bangil, Kabupaten Pasuruan, oleh sejumlah pemuda yang diduga Makelar lapak dan vidio itu sendiri diketahui direkam oleh ibu korban, atas kejadian tersebut korban bersama ibunya lapor ke Polres Pasuruan dengan Nomor. LPM/259/VII/2024/SPKT POLRES PASURUAN. Kamis ( 24/07/2024)

Atas viralnya vidio tersebut awak media mencoba menghimpun informasi ke beberapa sumber, termasuk ke korban pengeroyokan, didapat awal mula kejadian N inisial (korban) mengutarakan, bahwa ada lapak di Alun-alun Bangil yang akan dijual senilai Rp. 22.000.000 dengan perjanjian pembayaran Via transfer dan menandatangani surat perjanjian, singkat cerita korban sepakat membayar dengan perjanjian dan mentransfer uang sesuai perjanjian.

Baca Juga :  Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

“Dihari itu pada saat kejadian, saya memulai usaha dengan membawa mobil mainan yang akan saya sewakan, tetapi pemilik mainan mobil-mobilan yang lain melarang saya untuk menyewakan mainan, mereka beralasan mainan yang saya bawa bukan model yang terbaru serta sambil mengolok-olok dengan mengatakan kok mau ditipu sampai senilai 22.000.000 oleh penjual dan pengurus paguyuban,” ungkap N ke awak media.

Lebih lanjut N yang didampingi ibunya RVN memaparkan, sebelumnya anggota Satpol PP berinisial S tersebut mendatangi saya dengan tujuan membela DA sebagai perantara jual beli lapak dan SLM selaku Wakil Ketua Paguyuban, dan RKN selaku Anggota Paguyuban. Dengan menunjukkan bukti perjanjian jual beli lapak, kegiatan usaha mainan di Alun-alun Bangil ditertibkan atau dihentikan, tapi anehnya tidak lama kemudian, pemilik usaha sebelah sudah membuka usahanya kembali, dan saya pun melanjutkan usaha dan terjadi gangguan lagi.

Baca Juga :  Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

“Saya sudah terlanjur membayar kenapa tidak boleh melakukan kegiatan usaha, pada akhirnya saya dengan mereka terjadi cekcok namun tiba-tiba beberapa orang memukuli saya hingga ke kepala, bibir dan dada saya mengalami luka serius dan dalam hal ini ibu saya sudah melaporkannya ke Polres Pasuruan, saya berharap atas kejadian pengeroyokan tersebut pihak kepolisian memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”tukasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama