Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Jul 2024 15:02 WIB ·

Korban Luka Serius, Aksi Pengeroyokan Salah Satu Pemilik Persewaan Mobil Mainan di Alun-alun Bangil


 Korban Luka Serius, Aksi Pengeroyokan Salah Satu Pemilik Persewaan Mobil Mainan di Alun-alun Bangil Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Viral vidio berdurasi 0,44 detik pengeroyokan salah satu pemilik usaha penyewaan mobil mainan di alun-alun Bangil, Kabupaten Pasuruan, oleh sejumlah pemuda yang diduga Makelar lapak dan vidio itu sendiri diketahui direkam oleh ibu korban, atas kejadian tersebut korban bersama ibunya lapor ke Polres Pasuruan dengan Nomor. LPM/259/VII/2024/SPKT POLRES PASURUAN. Kamis ( 24/07/2024)

Atas viralnya vidio tersebut awak media mencoba menghimpun informasi ke beberapa sumber, termasuk ke korban pengeroyokan, didapat awal mula kejadian N inisial (korban) mengutarakan, bahwa ada lapak di Alun-alun Bangil yang akan dijual senilai Rp. 22.000.000 dengan perjanjian pembayaran Via transfer dan menandatangani surat perjanjian, singkat cerita korban sepakat membayar dengan perjanjian dan mentransfer uang sesuai perjanjian.

Baca Juga :  Pembangunan Gereja di Bangil Menyisakan Masalah, Modal CV. Rekanan Tidak Dikembalikan

“Dihari itu pada saat kejadian, saya memulai usaha dengan membawa mobil mainan yang akan saya sewakan, tetapi pemilik mainan mobil-mobilan yang lain melarang saya untuk menyewakan mainan, mereka beralasan mainan yang saya bawa bukan model yang terbaru serta sambil mengolok-olok dengan mengatakan kok mau ditipu sampai senilai 22.000.000 oleh penjual dan pengurus paguyuban,” ungkap N ke awak media.

Lebih lanjut N yang didampingi ibunya RVN memaparkan, sebelumnya anggota Satpol PP berinisial S tersebut mendatangi saya dengan tujuan membela DA sebagai perantara jual beli lapak dan SLM selaku Wakil Ketua Paguyuban, dan RKN selaku Anggota Paguyuban. Dengan menunjukkan bukti perjanjian jual beli lapak, kegiatan usaha mainan di Alun-alun Bangil ditertibkan atau dihentikan, tapi anehnya tidak lama kemudian, pemilik usaha sebelah sudah membuka usahanya kembali, dan saya pun melanjutkan usaha dan terjadi gangguan lagi.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.18 Karangketug Pasuruan Terekam Kamera

“Saya sudah terlanjur membayar kenapa tidak boleh melakukan kegiatan usaha, pada akhirnya saya dengan mereka terjadi cekcok namun tiba-tiba beberapa orang memukuli saya hingga ke kepala, bibir dan dada saya mengalami luka serius dan dalam hal ini ibu saya sudah melaporkannya ke Polres Pasuruan, saya berharap atas kejadian pengeroyokan tersebut pihak kepolisian memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”tukasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan “Mahar Rehabilitasi” di Balik Penangkapan Kasus Sabu, Oknum Ditresnarkoba Polda Jatim Disorot

2 Mei 2026 - 16:38 WIB

Warga Lega, Polres Batu Tangkap Teror Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon

2 Mei 2026 - 06:04 WIB

PR Besar Polres Pasuruan,  Mafia BBM Subsidi di Nongkojajar dan Tutur Terkesan Kebal Hukum

2 Mei 2026 - 05:52 WIB

79 Tersangka Diamankan Polda Jatim, Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

1 Mei 2026 - 11:30 WIB

Pemdes Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:07 WIB

Pemdes Bantengan, Kec. Wungu, Kab. Madiun Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:04 WIB

Trending di Berita Utama