Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Jul 2024 15:02 WIB ·

Korban Luka Serius, Aksi Pengeroyokan Salah Satu Pemilik Persewaan Mobil Mainan di Alun-alun Bangil


 Korban Luka Serius, Aksi Pengeroyokan Salah Satu Pemilik Persewaan Mobil Mainan di Alun-alun Bangil Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Viral vidio berdurasi 0,44 detik pengeroyokan salah satu pemilik usaha penyewaan mobil mainan di alun-alun Bangil, Kabupaten Pasuruan, oleh sejumlah pemuda yang diduga Makelar lapak dan vidio itu sendiri diketahui direkam oleh ibu korban, atas kejadian tersebut korban bersama ibunya lapor ke Polres Pasuruan dengan Nomor. LPM/259/VII/2024/SPKT POLRES PASURUAN. Kamis ( 24/07/2024)

Atas viralnya vidio tersebut awak media mencoba menghimpun informasi ke beberapa sumber, termasuk ke korban pengeroyokan, didapat awal mula kejadian N inisial (korban) mengutarakan, bahwa ada lapak di Alun-alun Bangil yang akan dijual senilai Rp. 22.000.000 dengan perjanjian pembayaran Via transfer dan menandatangani surat perjanjian, singkat cerita korban sepakat membayar dengan perjanjian dan mentransfer uang sesuai perjanjian.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

“Dihari itu pada saat kejadian, saya memulai usaha dengan membawa mobil mainan yang akan saya sewakan, tetapi pemilik mainan mobil-mobilan yang lain melarang saya untuk menyewakan mainan, mereka beralasan mainan yang saya bawa bukan model yang terbaru serta sambil mengolok-olok dengan mengatakan kok mau ditipu sampai senilai 22.000.000 oleh penjual dan pengurus paguyuban,” ungkap N ke awak media.

Lebih lanjut N yang didampingi ibunya RVN memaparkan, sebelumnya anggota Satpol PP berinisial S tersebut mendatangi saya dengan tujuan membela DA sebagai perantara jual beli lapak dan SLM selaku Wakil Ketua Paguyuban, dan RKN selaku Anggota Paguyuban. Dengan menunjukkan bukti perjanjian jual beli lapak, kegiatan usaha mainan di Alun-alun Bangil ditertibkan atau dihentikan, tapi anehnya tidak lama kemudian, pemilik usaha sebelah sudah membuka usahanya kembali, dan saya pun melanjutkan usaha dan terjadi gangguan lagi.

Baca Juga :  Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

“Saya sudah terlanjur membayar kenapa tidak boleh melakukan kegiatan usaha, pada akhirnya saya dengan mereka terjadi cekcok namun tiba-tiba beberapa orang memukuli saya hingga ke kepala, bibir dan dada saya mengalami luka serius dan dalam hal ini ibu saya sudah melaporkannya ke Polres Pasuruan, saya berharap atas kejadian pengeroyokan tersebut pihak kepolisian memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”tukasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

24 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

24 Oktober 2026 - 03:48 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Wardana dan Rudi Hartono Tersingkir Dari Kursi Ketua Komisi, di DPRD Kab. Pasuruan, Kini Jadi Anggota Biasa

23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Utama