Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Agu 2024 16:42 WIB ·

Terindikasi Kuat Akan Maju Jadi Cawabup Dengan Partai Lain, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan M.Shobih Asrori Dipecat Dari Partai PKB


 Terindikasi Kuat Akan Maju Jadi Cawabup Dengan Partai Lain, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan M.Shobih Asrori Dipecat Dari Partai PKB Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN– Perhelatan pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan sudah semakin dekat, berbagai manuver kader partai politik seakan sulit ditebak, berita tentang adanya kader PKB calon terpilih anggota DPRD M.Shobih Asrori dipinang Partai Gerindra untuk maju sebagai calon wakil Bupati semakin santer, hal ini membuat DPC PKB mengambil sikap tegas dengan memecat salah satu kadernya.

Sebelum munculnya SK pemecatan dan pergantian antar waktu, ketua dewan Syuro dan sekretaris PKB kabupaten Pasuruan, K.H. Mujtaba Abdussomad dan K.H Faidilah Nasor memanggil yang bersangkutan untuk tabayun tentang berita diluar yang santer akan dirinya maju di Pilkada dengan menggunakan partai lain.

Jawabannya bisa iya bisa tidak, kita sudah menasehati resiko yang akan di dapat kalau benar ikut pilkada dengan menggunakan dan atau bergandengan dengan partai lain.

Baca Juga :  Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

“Beberapa hari terakhir situasi berubah, kita menemukan adanya sejumlah fakta-fakta bahwa ada keseriusan Gus Shobih maju dalam kontestasi Pilkada dan setelah bukti – bukti keseriusan Gus Shobih maju sebagai calon wakil Bupati kuat, DPC PKB mengirim surat ke DPP PKB,” ucap Mas Dion, saat konferensi pers di Gedung Graha Addakhil, Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/08/2024)

Lebih lanjut ia menerangkan pada tanggal 19-08-2024 tadi malam, kita mendapatkan surat dari DPP dan diperintahkan segera untuk menindak lanjuti. Ada dua surat yang ditandatangani langsung oleh ketua DPP PKB dan sekjen.

Baca Juga :  Ke Mana Baperjakat? Apakah Kalah dengan Tim Adhoc Bentukan Bupati?

Isi kedua suratnya sebagai berikut :

36126/DPP/001/VIII/2024

1. Perihal penetapan pemberhentian M Shobih Ashrori dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa
2. Mencabut dan tidak berlaku lagi KTA PKB atas namanya.

36127/PKB/

1.Perihal memberikan persetujuan pergantian calon terpilih atas nama M Shobih Ashrori karena diberhentikan
2. Memberikan persetujuan pergantian antar waktu kepada dra. Nur Laila yang memperoleh suara terbanyak berikutnya sebagai pengganti Gus Shobih sesuai ketentuan yang berlaku.

Hari ini juga surat ini, Kita akan tindak lanjuti untuk mengiri ke DPRD dan KPUD. Proses selanjutnya ada di dua lembaga tersebut,” tutup mas Dion ke awak media. (Red)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama