Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Agu 2024 03:53 WIB ·

BEM Pamekasan Lakukan Aksi Demonstrasi di Depan DPRD Tolak PP Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar


 BEM Pamekasan Lakukan Aksi Demonstrasi di Depan DPRD Tolak PP Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Perbesar

METROPAGI.ID, MADURA- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan pada Jumat (23/8). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja dan juga mengkawal putusan Mengkawal Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 & 70/PUU-XXII/2024

Mahrus Soleh, Koordinator BEM Pamekasan bilang, para mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Menurut mereka, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja justru akan mendorong perilaku seks bebas di kalangan generasi muda.

“Kami menilai bahwa kebijakan ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda. Alih-alih mencegah, justru akan memfasilitasi perilaku seks bebas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Selain penolakan PP. No. 28 tahun 2024, para demonstran juga menuntut dan mengkawal putusan MK yang menurut mereka DPR RI mencoba untuk mengakali putusan hanya demi kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mendesak DPRD untuk mendengarkan suara kami dan membawa tuntutan ini ke tingkat pusat. Kebijakan ini harus di ikuti karena putusan MK bersifat Final dan Binding ,” tegas Mahrus.

Aksi ini sempat memanas ketika para demonstran berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Pamekasan karena tidak kunjung ditemui oleh perwakilan dewan. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.

Baca Juga :  Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

Sementara itu, Ali Masykur, anggota DPRD Pamekasan, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga menolak PP dan siap mengkawal putusan MK dan akan segera menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.

“Kami di DPRD Pamekasan sepakat bahwa peraturan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung. Kami tidak akan menganggarkan pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja di Pamekasan dan kami mentaati putusan MK karena sudah Final” ujarnya.

Aliansi BEM Pamekasan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Limbat)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

Trending di Berita Utama