Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Agu 2024 12:05 WIB ·

Dituduh Memasukan Laki-laki lain ke Kamar Kos, Mantan Suami Siri Hajar Wanita Muda Hingga Korban Alami Luka-luka


 Dituduh Memasukan Laki-laki lain ke Kamar Kos, Mantan Suami Siri Hajar Wanita Muda Hingga Korban Alami Luka-luka Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Sungguh malang nasib yang dialami wanita muda bernisial (RML) 21 thn, warga Desa Lebakrejo, Kecamatan, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Ia menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh mantan suami sirinya, lantaran di tuduh memasukan laki-laki lain ke kamar kos.

Korban (RML) diketahui nikah dibawah tangan atau menikah secara siri namun korban mengaku dalam menjalani perkawinannya sering putus nyambung dengan sudah suami sirinya ( USR )

“Kami memang menikah secara siri namun sebulan terakhir ini kami sudah tidak tinggal bersama lagi atau sudah pisah, meski sebelumnya juga kami putus nyambung,”ungkapnya. Rabu (28/08/2024)

Baca Juga :  Anda Wajib Tau, Penirat.co Kopii Tempat Nyaman Untuk Ngopi dan Tongkrongan Para Kawula Muda

Lebih lanjut ia mengungkapkan, awal terjadinya kekerasan yang saya alami, sebelumnya suami saya menuduh tanpa bukti bahwa saya memasukan laki-laki lain ke kamar kos dan pada saat dihari kejadian di kamar kos di Desa Duren Sewu, ia datang dengan mengetuk pintu lalu saya bukakan namun tiba-tiba ia mencekik serta menghajar saya.

Baca Juga :  Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa

“Mantan suami siri saya mengira, selama saya ini kos sama cowok lain, ia datangi kos bersama temennya berinisial (YD). Setelah saya buka, mantan suami langsung mencekik, mendorong saya ke tembok dan menghajar saya hingga babak belur,” tukasnya.

Atas kejadian ini, korban melaporkan mantan suami sirinya ke Polsek Pandaan, dengan Laporan/Pengaduan Nomor : LPM/ /VIII/2024/SPKT POLSEK PANDAAN/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM. (Red)

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama