Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Agu 2024 12:05 WIB ·

Dituduh Memasukan Laki-laki lain ke Kamar Kos, Mantan Suami Siri Hajar Wanita Muda Hingga Korban Alami Luka-luka


 Dituduh Memasukan Laki-laki lain ke Kamar Kos, Mantan Suami Siri Hajar Wanita Muda Hingga Korban Alami Luka-luka Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Sungguh malang nasib yang dialami wanita muda bernisial (RML) 21 thn, warga Desa Lebakrejo, Kecamatan, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Ia menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh mantan suami sirinya, lantaran di tuduh memasukan laki-laki lain ke kamar kos.

Korban (RML) diketahui nikah dibawah tangan atau menikah secara siri namun korban mengaku dalam menjalani perkawinannya sering putus nyambung dengan sudah suami sirinya ( USR )

“Kami memang menikah secara siri namun sebulan terakhir ini kami sudah tidak tinggal bersama lagi atau sudah pisah, meski sebelumnya juga kami putus nyambung,”ungkapnya. Rabu (28/08/2024)

Baca Juga :  Janggal...!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

Lebih lanjut ia mengungkapkan, awal terjadinya kekerasan yang saya alami, sebelumnya suami saya menuduh tanpa bukti bahwa saya memasukan laki-laki lain ke kamar kos dan pada saat dihari kejadian di kamar kos di Desa Duren Sewu, ia datang dengan mengetuk pintu lalu saya bukakan namun tiba-tiba ia mencekik serta menghajar saya.

Baca Juga :  Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

“Mantan suami siri saya mengira, selama saya ini kos sama cowok lain, ia datangi kos bersama temennya berinisial (YD). Setelah saya buka, mantan suami langsung mencekik, mendorong saya ke tembok dan menghajar saya hingga babak belur,” tukasnya.

Atas kejadian ini, korban melaporkan mantan suami sirinya ke Polsek Pandaan, dengan Laporan/Pengaduan Nomor : LPM/ /VIII/2024/SPKT POLSEK PANDAAN/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM. (Red)

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

19 Januari 2025 - 03:05 WIB

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Berita Utama