Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Okt 2024 07:18 WIB ·

Kalangan Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo Blitar Beromset Ratusan Juta Bebas Beroperasi


 Kalangan Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo Blitar Beromset Ratusan Juta Bebas Beroperasi Perbesar

METROPAGI.ID, BLITAR – Banyak sudah yang menjadi contoh korban kalah dalam perjudian, tidak sedikit mereka mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, itu sebabnya hukum di negara kita melarang segala bentuk perjudian termasuk diantaranya Judi sabung ayam, dadu dan cap Jiky, dalam hal ini peran aparat penegak hukum sebagai panglima tertinggi pemberantasan perjudian sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan.

Seperti halnya masyarakat menginformasikan adanya arena judi sabung ayam, dadu, cap Jiky Dusun Banyu Urip Desa Mojorejo Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar yang saat ini masih bebas beroperasi belum ada penindakan baik dari Polsek Wates, Polres Blitar serta dari Polda Jatim.

Baca Juga :  Dilema Fiskal dan Nasib PPPK di Kabupaten Pasuruan

“Sudah lama ada arena judi sabung ayam di Dusun tersebut, kami tidak tahu pastinya mengapa tempat perjudian tersebut hingga saat ini masih bebas beroperasi belum tersentuh hukum, kabarnya sih ada beking oknum anggota dari Polda dibelakangnya, benar apa tidaknya kami juga tidak tahu pastinya,”ungkapnya ke awak media. Selasa ( 01/10/2024)

Mendengar hal tersebut tentunya masyarakat banyak yang menilai, sangat bertolak dengan instruksi Kapolri “Listio Sigit Prabowo” yang secara jelas dan tegas mengintruksikan kepada seluruh jajaran anggotanya, bahwasanya tindak tegas segala penyakit masyarakat tanpa pandang bulu termasuk segala bentuk perjudian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Berencana Bubarkan Bea Cukai Jika Tidak Ada Perbaikan

“Harapan kami sebagai masyarakat ke aparat penegak hukum sebagai garda terdepan dalam penegakan arena judi sabung ayam, dadu, cap Jiky di tempat tersebut di tutup saja secara permanen, karena jelas aktifitas perjudian sangat dilarang di negara kita dan larangan tersebut sudah tertuang dalam undang-undang,” pintah beberapa warga melalui media ini.

Sementara itu, mendengar akan hal ini awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Wates-Blitar AKP. Suhariyanto melalui No WhatsAppnya ia mengatakan, akan mengecek ke lapangan bersama anggotanya.

“Terimakasih atas infonya, saya ceknya ke lapangan bersama anggota dan bila saya jumpai ada giat akan di tutup,”tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Citra Kejaksaan Dipertaruhkan, Ketika Dugaan Korupsi Dana Banpol Dianggap Selesai Karena “Damai”

9 Juli 2026 - 15:45 WIB

Penyitaan Mobil Ayla Merah oleh Polresta Malang Kota Menuai Tanda Tanya, Prosedur Hukum Dipertanyakan!

9 Juli 2026 - 14:39 WIB

Tiga Jabatan Strategis Kosong, Jika Sistem Merit Berjalan, Mengapa Publik Belum Mengetahui Tahapan dan Target Waktunya?

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Target Pajak Daerah Kab. Pasuruan 2025 Tidak Tercapai, Mengapa Masih Diklaim Prestasi?

9 Juli 2026 - 04:29 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tanah Kas Desa Nogosari Kembali Menggeliat, Warga Tagih Janji Kades

8 Juli 2026 - 09:25 WIB

PAD Rekor Rp1,19 Triliun: Prestasi Kinerja atau Ada Faktor yang Disembunyikan?

8 Juli 2026 - 04:08 WIB

Trending di Berita Utama