METROPAGI.ID, PASURUAN- Sudah jatuh tertimpa tangga, niat Inging memperoleh pekerjaan malah di tipu mentah-mentah, beberapa waktu yang lalu puluhan orang ramai-ramai luruk kantor CV. OS yang berada di Dusun Suket, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Senin ( 25/11/2024)
Kedatangan mereka mempertanyakan ketidak seriusan pihak CV. OS karena sekian lama menunggu untuk mendapatkan pekerjaan di PT. INACO tak kunjung terwujud , mereka hanya diberi janji – janji palsu bahkan mereka sudah membayar uang ke CV. OS untuk bisa menjadi karyawan PT. INACO.
“Awal perjanjian dengan CV. OS kita disuruh membayar uang 2.000.000 sampai 4.500. 000 katanya untuk bisa bekerja di PT. INACO, bahkan kita sudah tanda tangan kontrak kerja, dan dikasih tanda pengenal sebagai karyawan PT. INACO namun setelah sekian lama kita menunggu dan sampai saat ini kita belum juga dipekerjakan, hal inilah membuat kita merasa ditipu oleh CV. OS, karena HRD PT. INACO “Juju” saat berada di kantor CV. OS menjelaskan bahwa tanda tangannya dan stempel di palsukan oleh pihak CV. OS,”terang salah satu korban penipuan ke metropagi.id. Rabu (27/11/2024)
Lebih lanjut mereka mengatakan, dari pengakuan HRD PT. INACO inilah teka-teki di pikiran kami terjawab sudah, selama ini kita ditipu oleh CV. OS dengan menjanjikan menjadi karyawan PT. INACO dan kita sepakat terkait kasus ini, kita melaporkan pihak CV. OS ke Polsek Pandaan atas dugaan penipuan.
“Kemarin kita resmi melaporkan CV. OS ke SPKT Polsek Pandaan atas dugaan penipuan, dengan adanya laporan ini, kita berharap ke aparat penegak hukum untuk mendapatkan keadilan dan memproses terduga pelaku penipuan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”tukas mereka. (Ady)