Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Nov 2024 04:37 WIB ·

Beberapa Orang Korban Dugaan Penipuan CV. OS, Modus Menjanjikan Menjadi Karyawan PT. INACO Lapor Polisi


 Beberapa Orang Korban Dugaan Penipuan CV. OS, Modus Menjanjikan Menjadi Karyawan PT. INACO Lapor Polisi Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Sudah jatuh tertimpa tangga, niat Inging memperoleh pekerjaan malah di tipu mentah-mentah, beberapa waktu yang lalu puluhan orang ramai-ramai luruk kantor CV. OS yang berada di Dusun Suket, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Senin ( 25/11/2024)

Kedatangan mereka mempertanyakan ketidak seriusan pihak CV. OS karena sekian lama menunggu untuk mendapatkan pekerjaan di PT. INACO tak kunjung terwujud , mereka hanya diberi janji – janji palsu bahkan mereka sudah membayar uang ke CV. OS untuk bisa menjadi karyawan PT. INACO.

“Awal perjanjian dengan CV. OS kita disuruh membayar uang 2.000.000 sampai 4.500. 000 katanya untuk bisa bekerja di PT. INACO, bahkan kita sudah tanda tangan kontrak kerja, dan dikasih tanda pengenal sebagai karyawan PT. INACO namun setelah sekian lama kita menunggu dan sampai saat ini kita belum juga dipekerjakan, hal inilah membuat kita merasa ditipu oleh CV. OS, karena HRD PT. INACO “Juju” saat berada di kantor CV. OS menjelaskan bahwa tanda tangannya dan stempel di palsukan oleh pihak CV. OS,”terang salah satu korban penipuan ke metropagi.id. Rabu (27/11/2024)

Baca Juga :  DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Tegaskan, Penggunaan Logo di Mobil Bukan Untuk Membekingi Kridit Macet
Baca Juga :  Nyali Bea Cukai Diuji, Jangan Biarkan Pabrik Rokok Ilegal Tumbuh Subur di Bumi Pasuruan

Lebih lanjut mereka mengatakan, dari pengakuan HRD PT. INACO inilah teka-teki di pikiran kami terjawab sudah, selama ini kita ditipu oleh CV. OS dengan menjanjikan menjadi karyawan PT. INACO dan kita sepakat terkait kasus ini, kita melaporkan pihak CV. OS ke Polsek Pandaan atas dugaan penipuan.

“Kemarin kita resmi melaporkan CV. OS ke SPKT Polsek Pandaan atas dugaan penipuan, dengan adanya laporan ini, kita berharap ke aparat penegak hukum untuk mendapatkan keadilan dan memproses terduga pelaku penipuan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”tukas mereka. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 242 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama