Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Des 2024 12:54 WIB ·

Coreng Nama Baik Polri, Masyarakat Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Dua Orang Mengaku Buser


 Coreng Nama Baik Polri, Masyarakat Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Dua Orang Mengaku Buser Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Beberapa hari yang lalu masyarakat Bangil, Kabupaten Pasuruan di gegerkan dengan adanya kabar berita seorang wanita paruh baya diduga diperas oleh segerombolan orang tidak dikenal dimana dua orang tersebut mengaku sebagai anggota Buser dan dua lainya mengaku wartawan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Oktober 2024 di halaman Polsek Bangil.

Sontak saja hal ini menjadi perbincangan di masyarakat luas terutama masyarakat Bangil-Pasuruan, dimana banyak orang yang menilai aksi mereka mencoreng nama baik Polri dan nama baik dunia jurnalistik.

Polres Pasuruan harus mengusut tuntas kasus ini, karena terduga pelaku sudah membawa-bawa nama baik institusi Polri dan nama baik jurnalistik dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Benarkah Belanja Pegawai Kabupaten Pasuruan Melampaui 30 Persen?

“Kami sebagai masyarakat, meminta pihak Kepolisian Polres Pasuruan untuk segera mengusut tuntas dan mencari pelaku, karena kalau ini dibiarkan, yang kami takutkan para terduga pelaku akan mengulanginya aksinya di kemudian hari dengan korban yang sama atau korban-korban yang lain,”ujar Wanto salah satu masyarakat Bangil. Senin (02/12/2024)

Diketahui, dalam kasus ini korban “FDH” (52) tahun, meminta keadilan dan atas kejadian ia alami korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Pasuruan tertanggal 19/11/2024 dalam isi surat tersebut korban menceritakan kronologi kejadian yang ia alami.

Mulai dari dirinya dimintai tolong seorang wanita yang bernama Bawon untuk membuat kulitnya menjadi putih di Dusun Kalikunting, Desa Tambaan, hingga ia didatangi empat orang laki-laki dimana dua orang tersebut mengaku anggota Buser dan dua orang mengaku sebagai wartawan kemudian ia di bawa ke halaman Polsek Bangil, sampai dirinya diperas uang senilai 47.500.000 karena ditakut-takuti akan dimasukan ke penjara.

Baca Juga :  Miris, Tanah Kas Desa Sukoreno Berstatus LSD Kini Beralih Fungsi Menjadi Arena Off-Road

Sebelumnya, Kapolsek Bangil Kompol Sukiyanto saat dikonfirmasi awak media dirinya memastikan tidak ada satupun anggotanya yang terlibat.

“Saya pastikan anggota saya tidak ada yang terlibat, karena semua anggota di Polsek Bangil sudah saya mintai keterangan,”terangnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 253 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan Pasal 18 UU Pers Bukan Pasal Tidur, Ketika Larangan Merekam Menjadi Ujian Transparansi

16 Juli 2026 - 06:18 WIB

Antara Persekabpas (Dijanjikan Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Pada Akhirnya, Publik Berhak Tau

16 Juli 2026 - 05:08 WIB

33 Petani Pagak Menjerit, Tanaman Diduga Digusur Ekskavator: “Pemerintah Ada untuk Siapa?”

15 Juli 2026 - 13:54 WIB

SMAN 2 Magetan Gelar Pertemuan Pagi Ceria, Padukan Pembinaan Karakter dan Pemeriksaan Kebugaran Siswa

15 Juli 2026 - 07:19 WIB

SINERGI CIPTAKAN GENERASI TANGGUH, SMKN 1 DONOROJO GANDENG KORAMIL GEMBLENG MENTAL SISWA BARU 2026

15 Juli 2026 - 07:02 WIB

Trending di Berita Utama