Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Des 2024 12:54 WIB ·

Coreng Nama Baik Polri, Masyarakat Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Dua Orang Mengaku Buser


 Coreng Nama Baik Polri, Masyarakat Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Dua Orang Mengaku Buser Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Beberapa hari yang lalu masyarakat Bangil, Kabupaten Pasuruan di gegerkan dengan adanya kabar berita seorang wanita paruh baya diduga diperas oleh segerombolan orang tidak dikenal dimana dua orang tersebut mengaku sebagai anggota Buser dan dua lainya mengaku wartawan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Oktober 2024 di halaman Polsek Bangil.

Sontak saja hal ini menjadi perbincangan di masyarakat luas terutama masyarakat Bangil-Pasuruan, dimana banyak orang yang menilai aksi mereka mencoreng nama baik Polri dan nama baik dunia jurnalistik.

Polres Pasuruan harus mengusut tuntas kasus ini, karena terduga pelaku sudah membawa-bawa nama baik institusi Polri dan nama baik jurnalistik dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Kontroversi TPA Wonokerto, Warga Desa Oro-Oro Ombo Tidak Memilih Tinggal di Sebelah TPA

“Kami sebagai masyarakat, meminta pihak Kepolisian Polres Pasuruan untuk segera mengusut tuntas dan mencari pelaku, karena kalau ini dibiarkan, yang kami takutkan para terduga pelaku akan mengulanginya aksinya di kemudian hari dengan korban yang sama atau korban-korban yang lain,”ujar Wanto salah satu masyarakat Bangil. Senin (02/12/2024)

Diketahui, dalam kasus ini korban “FDH” (52) tahun, meminta keadilan dan atas kejadian ia alami korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Pasuruan tertanggal 19/11/2024 dalam isi surat tersebut korban menceritakan kronologi kejadian yang ia alami.

Mulai dari dirinya dimintai tolong seorang wanita yang bernama Bawon untuk membuat kulitnya menjadi putih di Dusun Kalikunting, Desa Tambaan, hingga ia didatangi empat orang laki-laki dimana dua orang tersebut mengaku anggota Buser dan dua orang mengaku sebagai wartawan kemudian ia di bawa ke halaman Polsek Bangil, sampai dirinya diperas uang senilai 47.500.000 karena ditakut-takuti akan dimasukan ke penjara.

Baca Juga :  Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

Sebelumnya, Kapolsek Bangil Kompol Sukiyanto saat dikonfirmasi awak media dirinya memastikan tidak ada satupun anggotanya yang terlibat.

“Saya pastikan anggota saya tidak ada yang terlibat, karena semua anggota di Polsek Bangil sudah saya mintai keterangan,”terangnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 255 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama