Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Des 2024 12:54 WIB ·

Coreng Nama Baik Polri, Masyarakat Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Dua Orang Mengaku Buser


 Coreng Nama Baik Polri, Masyarakat Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Dua Orang Mengaku Buser Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Beberapa hari yang lalu masyarakat Bangil, Kabupaten Pasuruan di gegerkan dengan adanya kabar berita seorang wanita paruh baya diduga diperas oleh segerombolan orang tidak dikenal dimana dua orang tersebut mengaku sebagai anggota Buser dan dua lainya mengaku wartawan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Oktober 2024 di halaman Polsek Bangil.

Sontak saja hal ini menjadi perbincangan di masyarakat luas terutama masyarakat Bangil-Pasuruan, dimana banyak orang yang menilai aksi mereka mencoreng nama baik Polri dan nama baik dunia jurnalistik.

Polres Pasuruan harus mengusut tuntas kasus ini, karena terduga pelaku sudah membawa-bawa nama baik institusi Polri dan nama baik jurnalistik dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Awas, Takaran Asal-Asalan, Ini Sanksi Pidana dan Jeratan Hukum Bagi Penjual Miras Oplosan

“Kami sebagai masyarakat, meminta pihak Kepolisian Polres Pasuruan untuk segera mengusut tuntas dan mencari pelaku, karena kalau ini dibiarkan, yang kami takutkan para terduga pelaku akan mengulanginya aksinya di kemudian hari dengan korban yang sama atau korban-korban yang lain,”ujar Wanto salah satu masyarakat Bangil. Senin (02/12/2024)

Diketahui, dalam kasus ini korban “FDH” (52) tahun, meminta keadilan dan atas kejadian ia alami korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Pasuruan tertanggal 19/11/2024 dalam isi surat tersebut korban menceritakan kronologi kejadian yang ia alami.

Mulai dari dirinya dimintai tolong seorang wanita yang bernama Bawon untuk membuat kulitnya menjadi putih di Dusun Kalikunting, Desa Tambaan, hingga ia didatangi empat orang laki-laki dimana dua orang tersebut mengaku anggota Buser dan dua orang mengaku sebagai wartawan kemudian ia di bawa ke halaman Polsek Bangil, sampai dirinya diperas uang senilai 47.500.000 karena ditakut-takuti akan dimasukan ke penjara.

Baca Juga :  Kirab Budaya Trajeng 2026 Melestarikan Budaya, Merajut Tradisi, Mewujudkan Indonesia Maju

Sebelumnya, Kapolsek Bangil Kompol Sukiyanto saat dikonfirmasi awak media dirinya memastikan tidak ada satupun anggotanya yang terlibat.

“Saya pastikan anggota saya tidak ada yang terlibat, karena semua anggota di Polsek Bangil sudah saya mintai keterangan,”terangnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 255 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peredaran Arak di Kabupaten Pasuruan Resahkan Warga, Pemilik Warung Diduga Oknum Polisi

30 Agustus 2026 - 15:50 WIB

BRI Malang Sutoyo Ungkap Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menempatkan Dana Investasi

30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Hati-hati Investasi dengan Janji Cuan Besar, BRI Kepanjen

30 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia! HUT ke-81 RI, Kelurahan Tambaan Kecamatan Panggungrejo Semarakkan Kemerdekaan

30 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Perpindahan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan ke Wilayah Kota Memicu Pertanyaan dan Polemik di Masyarakat

30 Agustus 2026 - 03:36 WIB

Toko Sembako Triningsih Terus Tumbuh, Pendampingan BRI Jadi Penyemangat Pelaku UMKM Tulungagung

29 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Trending di Berita Utama