Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Des 2024 12:54 WIB ·

Coreng Nama Baik Polri, Masyarakat Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Dua Orang Mengaku Buser


 Coreng Nama Baik Polri, Masyarakat Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Dua Orang Mengaku Buser Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Beberapa hari yang lalu masyarakat Bangil, Kabupaten Pasuruan di gegerkan dengan adanya kabar berita seorang wanita paruh baya diduga diperas oleh segerombolan orang tidak dikenal dimana dua orang tersebut mengaku sebagai anggota Buser dan dua lainya mengaku wartawan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Oktober 2024 di halaman Polsek Bangil.

Sontak saja hal ini menjadi perbincangan di masyarakat luas terutama masyarakat Bangil-Pasuruan, dimana banyak orang yang menilai aksi mereka mencoreng nama baik Polri dan nama baik dunia jurnalistik.

Polres Pasuruan harus mengusut tuntas kasus ini, karena terduga pelaku sudah membawa-bawa nama baik institusi Polri dan nama baik jurnalistik dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

“Kami sebagai masyarakat, meminta pihak Kepolisian Polres Pasuruan untuk segera mengusut tuntas dan mencari pelaku, karena kalau ini dibiarkan, yang kami takutkan para terduga pelaku akan mengulanginya aksinya di kemudian hari dengan korban yang sama atau korban-korban yang lain,”ujar Wanto salah satu masyarakat Bangil. Senin (02/12/2024)

Diketahui, dalam kasus ini korban “FDH” (52) tahun, meminta keadilan dan atas kejadian ia alami korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Pasuruan tertanggal 19/11/2024 dalam isi surat tersebut korban menceritakan kronologi kejadian yang ia alami.

Mulai dari dirinya dimintai tolong seorang wanita yang bernama Bawon untuk membuat kulitnya menjadi putih di Dusun Kalikunting, Desa Tambaan, hingga ia didatangi empat orang laki-laki dimana dua orang tersebut mengaku anggota Buser dan dua orang mengaku sebagai wartawan kemudian ia di bawa ke halaman Polsek Bangil, sampai dirinya diperas uang senilai 47.500.000 karena ditakut-takuti akan dimasukan ke penjara.

Baca Juga :  Kekerasan dan Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di First Club Batam: Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas

Sebelumnya, Kapolsek Bangil Kompol Sukiyanto saat dikonfirmasi awak media dirinya memastikan tidak ada satupun anggotanya yang terlibat.

“Saya pastikan anggota saya tidak ada yang terlibat, karena semua anggota di Polsek Bangil sudah saya mintai keterangan,”terangnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama