Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Des 2024 14:23 WIB ·

Dibakar Api Cemburu, Pria Asal Pasuruan Kota Nekat Habisi Nyawa Tetangganya


 Dibakar Api Cemburu, Pria Asal Pasuruan Kota Nekat Habisi Nyawa Tetangganya Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mengejutkan warga Bugul Kidul dalam waktu kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Melalui konferensi pers yang digelar secara doorstop, pihak kepolisian memaparkan kronologi peristiwa tragis tersebut serta langkah cepat yang dilakukan untuk menangkap pelaku.

Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Andria Diana Putra SE., MH., didampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan laporan. Peristiwa bermula pada Senin malam, 9 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, seorang pelapor tengah berada di dalam rumahnya ketika mendengar teriakan meminta tolong dari arah timur rumahnya. Istrinya yang pertama kali mendengar suara tersebut segera memberitahukan pelapor.

“Karena penasaran, pelapor keluar untuk mengecek. Ia melihat seorang pria, yang kemudian diketahui sebagai SA, berlari ke arah selatan. Pelapor mencoba memanggil SA, namun panggilannya diabaikan. Merasa ada yang tidak beres, pelapor memutuskan untuk masuk ke dalam rumah korban yang berada tidak jauh dari rumahnya.” Ucap Wakapolres.

“Di dalam rumah, pelapor menemukan pemandangan yang mengejutkan. Seorang saksi bernama AS sedang memangku tubuh korban, yang tergeletak tak berdaya di lantai ruang tengah. Tubuh korban berlumuran darah, dan di dekatnya terdapat gagang pisau yang diduga kuat digunakan oleh SA untuk menganiaya korban.” Ujar Wakapolres.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Sabung Ayam di Desa Pepe Sedati, Sita Barang Bukti

Korban segera dilarikan ke RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Kasat Reskrim menyatakan setelah menerima laporan dari warga, anggota Polsek Bugul Kidul bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan menggali keterangan dari saksi-saksi.

“Berkat informasi yang akurat, tim langsung menuju rumah pelaku SA. Tanpa perlawanan, SA berhasil ditangkap sebelum sempat melarikan diri. Pelaku segera dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.” Terang Iptu Choirul.

Meski penyelidikan masih berlangsung, penyidik menduga bahwa pembunuhan ini dilakukan dengan perencanaan sebelumnya. Barang bukti berupa pisau yang ditemukan di dekat korban telah diamankan untuk keperluan forensik. Selain itu, keterangan dari saksi-saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap latar belakang peristiwa ini.

“Pelaku bisa dijerat dengan sejumlah pasal berat pasal 388 KUHP tentang pembunuhan, pasal 355 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan berat dengan perencanaan yang mengakibatkan kematian, dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.” Tegas Iptu Choirul.

Baca Juga :  Dishub Kota Pasuruan Diduga Lalai Kelola Anggaran, Aset Lalu Lintas Banyak Yang Rusak dan Terbengkalai

Waka Polres Pasuruan Kota dalam Doorstop juga menyampaikan apresiasi kepada tim Satreskrim atas kerja cepat dan koordinasi yang efektif dalam pengungkapan kasus ini.

“Ini adalah hasil kerja keras anggota yang tidak kenal lelah, serta kerjasama masyarakat yang memberikan informasi penting. Kami pastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Tandas Wakapolres.

Waka Polres menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan hal-hal mencurigakan. Dengan kerja sama ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal akan mendapatkan respons tegas dari aparat penegak hukum. Dengan gerak cepat dan koordinasi yang solid, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membuktikan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.” Pungkas Kompol Andri.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan. Dengan dukungan masyarakat, tugas kepolisian dalam menjaga keamanan akan semakin efektif dan menyeluruh. (Red)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harga Minyak Goreng Meroket, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

16 April 2026 - 05:46 WIB

Apakah Hukum Kalah? Premanisme Menang, Kontroversi Pembebasan Pelaku OTT Pungli di Wisata Tumpak Sewu Mencuat

16 April 2026 - 04:32 WIB

DONGKRAK MUTU PENDIDIKAN, MAN 1 PONOROGO JALIN KERJA SAMA STRATEGIS DENGAN UNMUH PONOROGO

15 April 2026 - 11:07 WIB

Rugikan Rakyat dan Keuangan Negara, Sejumlah NGO Desak Polisi Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg Bersubsidi di Wilayah Bangil

15 April 2026 - 09:18 WIB

MEMUKAU..!! SMKN 1 JENANGAN PONOROGO SABET 4 EMAS, SIAP GEBRAK NASIONAL

15 April 2026 - 09:08 WIB

Terkait Dugaan Tangkap–Peras–Lepas dan BB Menyusut di Polres Batu, Wakapolres Janji Akan Lakukan Pendalaman

15 April 2026 - 06:04 WIB

Trending di Berita Utama