Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Jan 2025 03:56 WIB ·

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya


 Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN Jatim) menggelar pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN Malang Raya masa periode 2024-2027 di G-Space Meeting Room, Jl. Candi Ngerimbi, Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (18/01/2025).

Dalam acara tersebut, Ketua BPW PERADIN Jatim, Drs.Ec. Bambang Rudiyanto.,SH.,M.H melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H. sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPW PERADIN Jatim.

Acara pelantikan, juga dihadiri sejumlah pengurus BPW PERADIN Jatim, diantaranya: Tjuk Harijono.,S.H.,M.H (Ketua Dewan Penasehat BPW PERADIN Jatim), H. Sueb Efensi.,S.H (Wakil Ketua IV BPW PERADIN Jatim), Dienda Nia Dilaovita.,S.H (Wakil Bendahara BPW PERADIN Jatim), Novieriana.,S.H (Sekretaris BPW PERADIN Jatim), Dr. Lucia S. Napitupulu.,S.H.,M.H.,M.M (Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi BPW PERADIN Jatim), Aloysius Alwer.,S.H.,M.H (Ketua Komisi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPW PERADIN Jatim), Kicuk Hariawan.,S.H (Ketua Komisi Pengabdian dan Bantuan Hukum BPW PERADIN Jatim), Nurul Hudah.,S.H.,S.E (Ketua Komisi Perbankan BPW PERADIN Jatim), Dwi Heri Mustika.,S.H.,M.H (Ketua Komisi Media dan Publikasi BPW PERADIN Jatim), Kuwatno.,S.H, Nanda Nizar Firdaus.,S.H, dll.

Baca Juga :  Sulitnya Temui Tahanan di Polres Malang, Hak Tersangka Penjual Obat Tanpa BPOM Yang Akan Praperadilankan Ada Indikasi Dikebiri

Didalam sambutannya, Bambang Rudiyanto berpesan agar BPC PERADIN Malang Raya segera berperan aktif membantu masyarakat pencari keadilan dan menciptakan advokat-advokat muda yang profesional di Malang Raya. “Sehingga kedepan BPC PERADIN Malang Raya bisa lebih dikenal disegala lapisan masyarakat Malang Raya. Harapan saya, Ronald Budi Laksmana lebih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya agar kedepan anggotanya semakin bertambah,” jelas Rudi, panggilan akrab Bambang Rudiyanto.

Menyinggung pasca terselenggaranya pelantikan Pengurus DPW Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Hotel Amaris, Jl. Margerejo Indah No. 114-115, Kota Surabaya, Sabtu (04/01/2025) kemarin, pria yang dikenal low profile ini berjanji akan membawa masalah ini ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN di Jakarta.

“Hal ini menjadi agenda utama saya untuk dibahas saat Rakernas BPP PERADIN di Jakarta. Agar masalah ini segera clear dan tidak membingungkan masyarakat luas, khususnya di Jawa Timur.

Baca Juga :  Sekjen SAKERA : Siap Melawan Kedzoliman Demi Menghidupkan Semangat Pahlawan Legendaris

Kami tetap memberikan pernyataan sikap tegas bahwa PERADIN adalah satu-satunya Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokat Indonesia berdasarkan putusan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) No. 06 K//Pdt.HKI/2016 tanggal 26 Mei 2016 jo. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 27/Pdt.Sus-Merk/2015/PN NIAGA JKT.PST tertanggal 21 September 2015 telah Inkracht dan surat Penitera MA RI dengan Nomor: 09/PAN/HK.03/1/2018, tertanggal 04 Januari 2018, berisi: bahwa pengajuan permohonan penyumpahan calon advokat dari Perkumpulan Advokat Indonesia untuk tidak menggunakan Logo yang memuat nama PERADIN,” tegas Rudi.

Masih Rudi, dirinya menyerukan kepada seluruh Ketua BPC PERADIN di Jatim beserta anggotanya untuk saling bahu-membahu dan bekerjasama untuk mensosialisasikan putusan MA RI dan Surat Panitera MA RI bahwa secara fakta hukum satu-satunya PERADIN adalah PERADIN Persatuan. “Ini adalah pernyataan sikap kita untuk menjaga marwah dan menjunjung tinggi nama baik PERADIN,” tutup Rudi. (LIMBAD)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Olde Law Firm Menangkan Gugatan Lawan PT. Woori Finance Indonesia

15 Februari 2025 - 09:50 WIB

Mengapa Hanya Agen Kecil Pengedar Obat. Kecantikan Tanpa BPOM Yang Ditangkap Polres Malang, Sementara Big Bos Belum Tersentuh Hukum

15 Februari 2025 - 09:36 WIB

Hukum Harus Ditegakkan di Bumi Pasuruan, Para Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Sukorejo Masih Bebas Berkeliaran

8 Februari 2025 - 04:20 WIB

Sulitnya Temui Tahanan di Polres Malang, Hak Tersangka Penjual Obat Tanpa BPOM Yang Akan Praperadilankan Ada Indikasi Dikebiri

7 Februari 2025 - 10:21 WIB

Princess Lea Elfara Sebagai Ketua Panitia di WORLD MEET Indonesia 2025

6 Februari 2025 - 12:09 WIB

Lapor Pak Polisi..!! Dugaan Modus Licik Distribusi Solar Ilegal di Banyuwangi Semakin Menjadi-jadi

5 Februari 2025 - 13:46 WIB

Trending di Berita Utama