Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Mar 2025 09:00 WIB ·

Dinilai Tidak Beretika, Diduga Oknum Pegawai PNM Mekaar, Tagih Nasabahnya Mengancam Akan Gunakan Kekerasan


 Dinilai Tidak Beretika, Diduga Oknum Pegawai PNM Mekaar, Tagih Nasabahnya Mengancam Akan Gunakan Kekerasan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Tindakan penagihan dengan nada arogan dan ancaman melalui sebuah surat gegerkan nasabah PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar ke warga Lingkungan Dukuh RT/RW 005/006 Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Sebuah pucuk surat bernada nada ancaman diduga ditulis oleh oknum pegawai PNM Mekaar dan dikasihkan ke ketua kelompok nasabah, dimana surat tersebut bertuliskan, MENE ISUK TAK ENTHENI ANGSURANE UWONG-UWONG SAMPEK GAK ONOK OJOK SALAHNO AKU LEK AKU NGAWE KEKERASAN. MEKAR (red Jawa).

Kalau diartikan dengan bahasa Indonesia, Besok pagi saya tunggu anggsuranya orang-orang sampai tidak ada jangan salahkan aku kalau aku pakai kekarasan. tentunya surat tersebut membuat resah dan ada rasa ketakutan dari para nasabah.

Sekitar jam 20.30 sampai jam 21.00 salah satu petugas Mekar “ER” inisial datang kerumah, saat itu kebetulan saya tidak berada dirumah karena sedang mencari uang buat kekurangan bayar buat cicilan besok pagi, karena saya sebagai ketua kelompok, saya yang bertanggung jawab bila ada kekurangan cicilan para anggota.

Baca Juga :  ​Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Kades Pemilik Losmen di Malang Terancam Dipolisikan

“Surat tersebut dititipkan ke anak saya yang masih sekolah SMP, oleh salah satu petugas Mekar sambil marah-marah dan mengasihkan surat tersebut ke anak saya, saat saya tibah dirumah, anak saya memberikan surat tersebut katanya dari petugas Mekaar, setelah saya baca saya kaget dan takut dengan isi surat tersebut,” terang ketua kelompok nasabah ke awak media. Selasa (25/03/2025).

Sementara itu dikonfirmasi dari pihak Kantor PNM Mekaar menyangkal kalau petugas nya ada yang mengancam.

Namun setelah surat tersebut ditunjuk, pihak kantor mengatakan, bahwa tidak ada instruksi seperti itu,”ucapnya.

Baca Juga :  Opini Publik: Rencana Pajak Air Tanah Pasuruan 2026 – Siapa yang Membisiki Bupati?

Menilai hal tersebut Seketaris Barikade Gus Dur Kabupaten Pasuruan “Wahyu Nugroho, S.I, Pol” prilaku oknum petugas Mekaar tersebut sudah keluar dari koridor dan tujuan PNM Mekaar itu sendiri karena PNM Mekaar sebuah perusahaan BUMN.

“Setelah saya baca isi kata-kata surat tersebut saya menilai oknum petugas PNM Mekaar tersebut sangat arogan, ia kan terdidik namun terkesan tidak beretika dan jauh dari SOP sebuah perusahaan BUMN, saya berharap tidak ada kejadian seperti itu lagi, PNM Mekaar ini anak perusahaan BUMN dan jika masalah ini terus berlanjut, kami akan buat laporan ke Lembaga Perlindungan Konsumen dan Dinas Tenaga Kerja. Ini jelas melanggar UU Tenaga Kerja, UU Perbankan,”tegasnya. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama