Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Agu 2025 08:51 WIB ·

Anggaran Dana Desa Kalirejo Raip Ratusan Juta, Masarakat Geram, APH Harus Tindak Tegas


 Anggaran Dana Desa Kalirejo Raip Ratusan Juta, Masarakat Geram, APH Harus Tindak Tegas Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Dana desa Kalirejo, kecamatan kalipare Kabupaten Malang, diduga disalahgunakan oleh bendahara desa untuk kepentingan pribadi. Hasil audit sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Kepala Desa Kalirejo, Gatot, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada akhir April 2025. Saat itu, banyak kegiatan desa yang belum terbayarkan, padahal anggaran di rekening desa telah terserap habis.

“Saya kaget setelah Sekdes melakukan pengecekan ternyata saldo rekening desa sudah kosong, Saya langsung koordinasi dengan Camat dan melaporkan ke Inspektorat,” ujar Gatot saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya.

Menurutnya, dana yang hilang tersebut berasal dari anggaran tahun 2025, dengan total sementara mencapai setengah miliar rupiah. Belum termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2024.

Baca Juga :  Kontroversial TPA Wonokerto, Diresmikan 2021, Direhabilitasi 2026. Lima Tahun Itu Saja

Sementara itu, bendahara desa Kalirejo (Viki) membenarkan bahwa dirinya telah memindahkan dana desa ke rekening pribadinya.

“Saya sudah diperiksa Inspektorat. Buku rekening dan mutasi transaksi juga sudah saya serahkan, Uang itu saya gunakan untuk trading forex. Nanti saya kembalikan dengan cara mencicil,” ucapnya dengan enteng.

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan masyarakat. Salah seorang tokoh desa yang enggan disebutkan namanya menyebut perangkat desa bersikap semaunya sendiri.

“Warga Kalirejo itu orangnya baik-baik, tapi perangkatnya justru seenaknya sendiri. Pejabat desa yang mencuri uang rakyat harus diproses hukum, bukan sekadar diminta mengembalikan,” tegasnya.

Masyarakat menilai, perbuatan bendahara desa bukan sekadar pinjam-meminjam, melainkan pencurian uang negara. Warga mempertanyakan mengapa Inspektorat yang menangani kasus ini, sementara aparat kepolisian belum terlihat turun tangan.

Baca Juga :  SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

“Ini jelas-jelas pencurian. Masa hanya dianggap utang yang cukup dikembalikan? Harusnya polisi segera mengusut agar jelas siapa saja yang terlibat,” ungkap seorang warga.

Selain kasus penyalahgunaan dana desa, masyarakat juga mendesak Inspektorat untuk mengaudit Pendapatan Asli Desa (PAD) Kalirejo yang dianggap janggal.

Salah satunya terkait pengelolaan tanah bengkok desa seluas hampir 10 hektar, di mana 5 hektar di antaranya ditanami tebu namun hanya menyumbang Rp27 juta per tahun.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan, agar para pelaku penyalahgunaan dana desa benar-benar diproses secara hukum dan tidak hanya diwajibkan mengembalikan uang. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

2 September 2026 - 07:52 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Cermo Gelar Lomba Cerdas Cermat, Keagamaan, dan Seni Tari Tradisional

1 September 2026 - 19:46 WIB

Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

1 September 2026 - 12:45 WIB

Trending di Berita Utama