Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Agu 2025 08:51 WIB ·

Anggaran Dana Desa Kalirejo Raip Ratusan Juta, Masarakat Geram, APH Harus Tindak Tegas


 Anggaran Dana Desa Kalirejo Raip Ratusan Juta, Masarakat Geram, APH Harus Tindak Tegas Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Dana desa Kalirejo, kecamatan kalipare Kabupaten Malang, diduga disalahgunakan oleh bendahara desa untuk kepentingan pribadi. Hasil audit sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Kepala Desa Kalirejo, Gatot, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada akhir April 2025. Saat itu, banyak kegiatan desa yang belum terbayarkan, padahal anggaran di rekening desa telah terserap habis.

“Saya kaget setelah Sekdes melakukan pengecekan ternyata saldo rekening desa sudah kosong, Saya langsung koordinasi dengan Camat dan melaporkan ke Inspektorat,” ujar Gatot saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya.

Menurutnya, dana yang hilang tersebut berasal dari anggaran tahun 2025, dengan total sementara mencapai setengah miliar rupiah. Belum termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2024.

Baca Juga :  Pemberitahuan : Stop Press

Sementara itu, bendahara desa Kalirejo (Viki) membenarkan bahwa dirinya telah memindahkan dana desa ke rekening pribadinya.

“Saya sudah diperiksa Inspektorat. Buku rekening dan mutasi transaksi juga sudah saya serahkan, Uang itu saya gunakan untuk trading forex. Nanti saya kembalikan dengan cara mencicil,” ucapnya dengan enteng.

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan masyarakat. Salah seorang tokoh desa yang enggan disebutkan namanya menyebut perangkat desa bersikap semaunya sendiri.

“Warga Kalirejo itu orangnya baik-baik, tapi perangkatnya justru seenaknya sendiri. Pejabat desa yang mencuri uang rakyat harus diproses hukum, bukan sekadar diminta mengembalikan,” tegasnya.

Masyarakat menilai, perbuatan bendahara desa bukan sekadar pinjam-meminjam, melainkan pencurian uang negara. Warga mempertanyakan mengapa Inspektorat yang menangani kasus ini, sementara aparat kepolisian belum terlihat turun tangan.

Baca Juga :  Heboh Pengajian Gus Iqdam di Desa Kemirisewu, Penonton Mengaku Diminta Bayar 500 Ribu Untuk Sewa Kapling Nonton di Depan

“Ini jelas-jelas pencurian. Masa hanya dianggap utang yang cukup dikembalikan? Harusnya polisi segera mengusut agar jelas siapa saja yang terlibat,” ungkap seorang warga.

Selain kasus penyalahgunaan dana desa, masyarakat juga mendesak Inspektorat untuk mengaudit Pendapatan Asli Desa (PAD) Kalirejo yang dianggap janggal.

Salah satunya terkait pengelolaan tanah bengkok desa seluas hampir 10 hektar, di mana 5 hektar di antaranya ditanami tebu namun hanya menyumbang Rp27 juta per tahun.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan, agar para pelaku penyalahgunaan dana desa benar-benar diproses secara hukum dan tidak hanya diwajibkan mengembalikan uang. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

10 April 2026 - 13:19 WIB

Dua Orang Ditangkap Polres Pasuruan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi Beserta Barang Bukti

10 April 2026 - 10:05 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

9 April 2026 - 04:18 WIB

Pola Berulang dan Pertanyaan Yang Belum Dijawab Oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan

9 April 2026 - 02:20 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Sabu, 4 Tersangka Diamankan

8 April 2026 - 10:57 WIB

Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

8 April 2026 - 04:43 WIB

Trending di Berita Utama