Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Sep 2025 10:32 WIB ·

Dugaan Peredaran Miras Oplosan di Tempat Karaoke Mieko Klangkung Menghawatirkan, Ada Informasi Pemasok Dikenal Orang Kuat


 Dugaan Peredaran Miras Oplosan di Tempat Karaoke Mieko Klangkung Menghawatirkan, Ada Informasi Pemasok Dikenal Orang Kuat Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya dan menurut penelitian kejahatan terbanyak disebabkan pelakunya meminum-minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Peredaran miras oplosan di tempat karaoke Ruko Mieko yang terletak di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan membuat warga sekitar resah dan menghawatirkan, ada informasi pemasok dari orang kuat, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan Satpol PP menertibkan.

Baca Juga :  Pasar Jarwo Ditutup, Aset Boleh Ditata, Jangan Rakyat yang Dikorbankan

Siapa yang tidak tahu Ruko Mieko squere dan pasar Desa Nogosari yang dikenal dengan Inar binar kehidupan malam yang menyediakan tempat karaoke plus pemandu lagu ( LC ) serta tak luput dari peredaran miras oplosan yang dipasok orang yang dikenal cukup kuat di Kabupaten Pasuruan.

Hal ini terbongkar dari narasumber yang namanya minta dirahasiakan ke awak media, jika ada orang kuat melalui tangan kanannya memasok miras oplosan setiap harinya, satu tempat karaoke bisa ambil berdus-dus dan itupun ada yang koordinir jika tempat karaoke lain yang mau jual lagi ke para tamu.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Karnaval Desa Baduarjo Jadi Sorotan, Kades dan Camat Belum Beri Tanggapan

“Memang ada indikasi peredaran miras oplosan di Ruko Mieko squere di jual bebas ke para pelanggan dan yang memasok memang tergolong orang kuat atau kebal hukum yang dipasok melalui orang kepercayaanya, tentunya kami sebagai masyarakat Desa Nogosari sangat khawatir akan hal ini dan kami berharap aparat penegak hukum dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk segera mengehentikan dan menertibkan tempat – tempat karaoke tersebut, ,” harap warga ke awak media. Kamis (04/09/2025)

Penulis : red

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH?

21 Juli 2026 - 01:51 WIB

Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

21 Juli 2026 - 01:15 WIB

Trending di Berita Utama