Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Okt 2025 08:33 WIB ·

Marak Perjudian..!! Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Rokwali, Kec Beji dan di Kec. Gempol


 Marak Perjudian..!! Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Rokwali, Kec Beji dan di Kec. Gempol Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menertibkan dua lokasi yang diduga kuat menjadi arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Beji dan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (11/10/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. melalui Kabagops Kompol Tulus Adhi S menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindakan preventif untuk mencegah kembali maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.

“Kami turun langsung mengecek lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Tidak ditemukan aktivitas, namun masih ada sejumlah peralatan yang menunjukkan bekas kegiatan tersebut,” ujar Kompol Tulus.

Lebih lanjut. Tulus membeberkan, Operasi kali ini melibatkan 32 personel gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Beji, dan Koramil Beji. Petugas menyisir dua titik di Dusun Rohwali, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, dan kawasan Gempol.

Baca Juga :  Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan arena sabung ayam di lahan sewa milik Mat Gondrong (50), warga setempat. Saat operasi berlangsung, Mat Gondrong diketahui sedang berada di warung kopi miliknya tak jauh dari lokasi.

Sejumlah barang ditemukan di arena, antara lain karpet, jam dinding, lampu penerangan, serta beberapa kandang ayam. Barang-barang itu langsung diamankan sebagai barang bukti pendukung.

“Kami berikan peringatan keras kepada pemilik lahan agar tidak lagi menyewakan tempat tersebut untuk kegiatan sabung ayam,” Pungkasnya

Terpisah. Dari kegiatan tersebut. Polres Pasuruan mengambil langkah Terukur. Mat Gondrong menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengizinkan lagi lahan miliknya digunakan sebagai arena sabung ayam. Dalam surat itu, ia juga bersedia menerima sanksi tegas dari Polres dan Kodim Pasuruan jika terbukti melanggar di kemudian hari.

Baca Juga :  Nyali Bea Cukai Diuji, Jangan Biarkan Pabrik Rokok Ilegal Tumbuh Subur di Bumi Pasuruan

Kompol Tulus menguraikan, pada Penindakan kali ini atau penertiban bukan sekadar razia, tetapi bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan bila menemukan aktivitas serupa di wilayahnya. Pencegahan akan lebih efektif bila dilakukan bersama,” Tegas Tulus

Kegiatan pembersihan dan penyegelan dua lokasi tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa gangguan keamanan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi

20 Juni 2026 - 06:15 WIB

Walikota Batu dan Sakera Dukung Turnamen Sepak Bola Usia 10–12 Tahun Untuk Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

20 Juni 2026 - 00:50 WIB

Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir

19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

19 Juni 2026 - 11:33 WIB

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Trending di Berita Utama