Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Okt 2025 15:00 WIB ·

FORMAT Menggelar Audiensi Dengan FORKOPIMDA di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Terkait Pembongkaran Makam


 FORMAT Menggelar Audiensi Dengan FORKOPIMDA di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Terkait Pembongkaran Makam Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN, Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FORKOPIMDA) di gedung DPRD Kab Pasuruan terkait penanganan kasus pembongkaran makam di dusun Winongan Kidul, Kab Pasuruan, Rabu 29 Oktober 2025.

Ismail Makky Ketua FORMAT dalam pernyataannya menyampaikan bahwa ” Pemkab harus bersikap netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan kasus ini, segera melakukan rekonsialisasi melalui dialog dengan para pihak yang bersengketa khususnya ahli waris, dan tentunya segera melakukan normalisasi penataan bangunan makam ” ujarnya

Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, masyarakat dan pemerintah terkait dengan tata kelola pemakaman serta menghormati nilai-nilai lokal dan aturan yang berlaku imbuhnya

Baca Juga :  Ketika Bapak Rakyat Memilih Menjadi Asing Kontrak Sosial Yang Terancam Runtuh di Lereng Arjuno-Welirang

Kapolres Pasuruan AKBP Jajuli Dani Irawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan ” bahwa polres mendorong segera tercipta dialog antara para pihak yang bersengketa, jika hal tersebut dilakukan dan masing-masing pihak islah, saya akan segera meminta kepada kapolda untuk dilakukan restorasi justice agar permasalahan hukum bisa selesai dan saya bersama melakukan normalisasi makam tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi kabupaten pasuruan kondusif aman dan damai ” ujarnya

Kepala Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Teguh Ananto yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan ” konsep dasar restoran justice adalah mengembalikan situasi dalam kondisi semula, tentunya masing-masing pihak melakukan dengan kesadaran bersama dan saling memaafkan, kami melalui FORKOPIMDA berharap masalah ini cepat selesai, dan kabupaten pasuruan kondusif” ujarnya

Baca Juga :  Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten pasuruan perlu segera membuat Peraturan Daerah yang mengatur tata kelola tempat pemakaman umum, kita mengakui bahwa pemkab pasuruan belum mempunyai perda tersebut dibandingkan dengan daerah lainnya, kami juga berharap masukkan dan saran kepada semua elemen masyarakat, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa menjaga keharmonisan serta kerukunan bersama ” ujarnya. (Syr)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan

19 April 2026 - 03:45 WIB

Trending di Berita Utama