Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Nov 2025 06:28 WIB ·

Lembaganya Diberitakan Miring, Ketua DPD LP2KP Pasuruan Angkat Bicara


 Lembaganya Diberitakan Miring, Ketua DPD LP2KP Pasuruan Angkat Bicara Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Mananggapi pemberitaan miring dari dua media online yang di release pada Senin tgl 17 Nov 2025, terkait pencatutan nama Lembaga Pemantau Pembangunan & Kinerja Pemerintahan (LP2KP) sebagian pengurus harian langsung mengadakan investegasi dan meminta penjelasan kronologi yang sebenarnya ke bersangkutan Anom Suroto sebagai subjek pemberitaan.

Ketua DPD LP2KP Pasuruan Subkhi Abdullah S. Ag menyampaikan langsung dalam jumpa pers, menyikapi adanya pemberitaan dari dua media online, dirinya beserta jajaran bergerak cepat melakukan Investegasi memamnggil semua pihak dan mengumpulkan bukti-bukti kuat atas kemiringan berita tersebut dan cenderung ada penggiringan opini tidak baik pada organisasi kami.

Baca Juga :  PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA, WARGA DESA NGRANGET RASAKAN MANFAATNYA

“Semua narasi berita tersebut tidak benar adanya, sebab sesuai fakta dan bukti yang kami kantongi, saudara Anom Suroto dalam penanganan perkara kami amati dan kami telaah serta kami nilai sudah sesuai Prosuder dan yang bersangkutan memang tidak memakai kuasa Lembaga kami (LP2KP), tetapi yang bersangkutan memakai kuasa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang di ketuai oleh Furkhon S.H sebagai Advokasinya,”terangnya ke awak media. Selasa (18/11/2025)

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.18 Karangketug Pasuruan Terekam Kamera

 

Dari pihak klien juga sudah kami tanyai langsung, beliaunya sangat puas memakai jasa advokasi yang diberikan Furkhon S.H dan Anom Suroto, semua urusan hukum sudah terselesaikan dengan baik.

“Ia sangat berterima kasih atas bantuan hukum yang telah diberikan Lembaga Bantuan Hukum yang dinakhodai oleh Furkhon S.H dan rekan selama ini, hingga selama penganan perkara secara projek ada perkembangan yang jelas bagi klaennya,”terang Subhi Abdullah S. Ag . (Red)

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama