Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Des 2025 10:07 WIB ·

Dana Proyek Ratusan Juta Minim Transparansi, Desa Jeru Jadi Sorotan


 Dana Proyek Ratusan Juta Minim Transparansi, Desa Jeru Jadi Sorotan Perbesar

METROPAGI.ID | MALANG — Pembangunan proyek drainase di Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang bersumber dari anggaran dana desa bernilai ratusan juta rupiah, kini menjadi sorotan publik. Minimnya keterbukaan informasi serta sulitnya akses konfirmasi dari pihak-pihak terkait menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan realisasi anggaran tersebut. Selasa (16/12/2025)

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Desa Jeru, Edin Krisbintoro, dan Camat Turen, Drs. Tri Sulawanto, M.Si., belum membuahkan penjelasan yang komprehensif. Sejumlah informasi mendasar, seperti lokasi kegiatan, volume pekerjaan, hingga rincian penggunaan anggaran, belum disampaikan secara terbuka. Jawaban yang diterima cenderung normatif dan tidak menyentuh substansi proyek.

Kepala Desa Jeru sempat menyampaikan agar konfirmasi tidak dilakukan secara “berlebihan” serta menjanjikan pertemuan lanjutan. Namun hingga batas waktu yang disampaikan, pertemuan tersebut belum terealisasi. Rencana pendampingan perangkat desa untuk meninjau langsung lokasi proyek juga urung dilakukan dengan alasan kesibukan.

Baca Juga :  Antara Persekabpas (Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Tanpa Aturan, Siapa pun Bisa Diuntungkan

Sementara itu, Camat Turen saat dimintai bantuan pendampingan lapangan menyampaikan bahwa kewenangan pengawasan berada pada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Dalam pesan tertulis, Camat menyebut tidak dapat mendampingi awak media karena padatnya agenda kegiatan. Ketika awak media akhirnya melakukan penelusuran secara mandiri, respons lanjutan yang diterima tetap minim arahan.

Sorotan kemudian mengarah ke Plt Inspektur Kabupaten Malang, Agus Widodo, S.IP., M.Si. Namun hingga kini, klarifikasi resmi terkait mekanisme pengawasan maupun tindak lanjut pemeriksaan proyek drainase tersebut belum disampaikan secara jelas kepada publik.

Baca Juga :  Tempat Hiburan Malam di Tanah Kas Desa Nogosari Kembali Menggeliat, Warga Tagih Janji Kades

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, mengingat pengelolaan dana desa seharusnya berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Masyarakat berharap fungsi pengawasan dapat dijalankan secara profesional dan objektif. Apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, penegakan hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi dan menjawab pertanyaan publik. Keterbukaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa di Desa Jeru. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dihadang 12 Debt Collector, Korban Mengaku Diintimidasi dan Diminta Rp15 Juta, Laporan Masuk Polresta Malang Kota

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPMD Bilang Selesai, Kades-Camat Bungkam: Misteri Uang Parkir Sound Horeg Sumberpetung Dipertanyakan”

26 Juli 2026 - 06:30 WIB

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Trending di Berita Utama