METROPAGI.ID, MALANG – Praktek perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Gedangan, Kabupaten Malang yang dekat dengan perkampungan membuat warga resah, aktifitas perjudian tersebut seakan bebas tidak tersentuh hukum, terbukti banyak pengunjung yang datang dari luar daerah untuk mempertaruhkan nasib.
Beberapa warga sekitar menyayangkan, adanya aktifitas perjudian di wilayah, selain takut akan meningkatnya tindakan kriminal, karena kalah berjudi, mereka berharap ke aparat penegak hukum Polsek Gedangan, Polres Malang, Polda Jatim untuk segera menindak dan membubarkan tempat perjudian tersebut serta memproses secara hukum para pemain agar tidak diulang dikemudian hari .

“Kami meminta ke aparat penegak hukum untuk segera membubarkan tempat perjudian di wilayah kami yang dikendalikan seseorang yang bernama “SAI”, karena kemauan warga sudah sesuai hal tersebut sesuai dengan intruksikan Kapolri kepada Kapolsek, Kapolres, Kapolda untuk menindak tegas adanya penyakit masyarakat, termasuk perjudian,, untuk menjaga Kamtibmas,”ungkap warga ke media metropagi.id. Sabtu (27/12/2025)
Menyikapi informasi dari warga, awak media mengkonfirmasi Kapolsek Gedangan AKP Slamet Subagyo, S.Sos. melalui pesan singkat whatsap beliaunya mengatakan, terimakasih atas informasinya, kami akan tindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan tindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, mohon waktunya karena kami masih saat ini penanganan laka laut di pantai selatan,”terangnya dalam pesan singkat. (Red)








