Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Jan 2026 03:03 WIB ·

Meresahkan..!! Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare


 Meresahkan..!! Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Mengawali awal tahun 2026, Polres Malang Polda Jatim menertibkan sarana yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan pemberitaan terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Penertiban dilakukan pada Sabtu (3/1/2025) sekitar pukul 15.10 WIB oleh jajaran Polsek Kalipare jajaran Polres Malang.

Petugas mendatangi lokasi yang berada di tengah kebun tebu sesuai informasi yang diterima dari warga.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Baca Juga :  Beberapa Karyawan PT. CANADA GREEN GATE Ungkap Perusahaan Diduga Banyak Lakukan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Namun, Polisi mendapati sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

“Di lokasi sudah tidak ada aktivitas perjudian, namun ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sehingga langsung dilakukan pembongkaran dan pemusnahan,” ujar AKP Bambang, Minggu (4/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk praktik perjudian.

AKP Bambang menerangkan, penanganan dilakukan dengan membongkar dan memusnahkan sarana agar tidak dimanfaatkan kembali.

Baca Juga :  Ketika Lembaga Pengawas Dipimpin Orang yang Diduga Belum Memenuhi Syarat, Ada Apa dengan Inspektorat ?

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat perjudian dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.

AKP Bambang menambahkan, Polres Malang Polda Jatim mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 bebas pulsa, jika menemukan indikasi tindak pidana, termasuk praktik perjudian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan “Tangkap–Sekap–Peras–Lepas” di Gondanglegi, Nama Oknum Ditreskoba Disorot

18 April 2026 - 05:34 WIB

Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

17 April 2026 - 15:33 WIB

Laporan Dugaan Pemalsuan Alamat Eni Saptarini, Hingga Turun Akte Cerai, AS Bantah Sebagai Otak Dibalik Itu Semua

17 April 2026 - 13:41 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari

17 April 2026 - 11:56 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Mencuat, Warga Desak BK Beikan Sanksi Tegas

17 April 2026 - 10:01 WIB

Harga Minyak Goreng Meroket, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

16 April 2026 - 05:46 WIB

Trending di Berita Utama