Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Jan 2026 03:03 WIB ·

Meresahkan..!! Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare


 Meresahkan..!! Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Mengawali awal tahun 2026, Polres Malang Polda Jatim menertibkan sarana yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan pemberitaan terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Penertiban dilakukan pada Sabtu (3/1/2025) sekitar pukul 15.10 WIB oleh jajaran Polsek Kalipare jajaran Polres Malang.

Petugas mendatangi lokasi yang berada di tengah kebun tebu sesuai informasi yang diterima dari warga.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Baca Juga :  Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

Namun, Polisi mendapati sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

“Di lokasi sudah tidak ada aktivitas perjudian, namun ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sehingga langsung dilakukan pembongkaran dan pemusnahan,” ujar AKP Bambang, Minggu (4/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk praktik perjudian.

AKP Bambang menerangkan, penanganan dilakukan dengan membongkar dan memusnahkan sarana agar tidak dimanfaatkan kembali.

Baca Juga :  Apakah Inspektorat Kabupaten Pasuruan Kebal Aturan?

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat perjudian dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.

AKP Bambang menambahkan, Polres Malang Polda Jatim mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 bebas pulsa, jika menemukan indikasi tindak pidana, termasuk praktik perjudian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

Trending di Berita Utama