Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Jan 2026 07:56 WIB ·

Sindikat Gadai Mobil di Pasuruan Makin Merajalela, Korban Rata-rata Pengusaha Rental Dari Luar Kota


 Sindikat Gadai Mobil di Pasuruan Makin Merajalela, Korban Rata-rata Pengusaha Rental Dari Luar Kota Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Mengamati banyaknya permasalah baru-baru ini laporan yang masuk ke SPKT Polres Pasuruan, terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental, rata-rata korban atau pemilik rental dari luar kota dan yang diincar pelaku mobil dengan harga rata-rata diatas tiga ratus jutaan, kemudian digadaikan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Modus sindikat gadai mobil rental seperti yang dipakai dan sudah terjadi tergolong gaya lama, penyewa atau pelaku akan menyewa atau merental mobil tersebut dengan jangka waktu minimal satu minggu atau satu bulan dan bisa lebih.Ketika masa sewanya sudah habis, pelaku beralasan akan memperpanjang dan mengasih uang sewa melalu transfer kepada pemilik rental

Namun setelah masa tempo sewa habis pelaku tidak bisa dihubungi lagi atau hilang kontak, tetapi setelah dilakukan penelusuran oleh pemilik ternyata mobil tersebut sudah pindah tangan ke orang lain atau sudah digadaikan, tentunya mereka akan meminta tebusan sejumlah uang yang tidak sedikit, jadi berhati-hati lah.

Hal tersebut sama persis apa yang dialami pengusaha rental asal Surabaya yang bernama Rosnelli (58) warga Surabaya, mobilnya Toyota Reborn tahun 2019, yang dipinjam atau yang disewa seseorang berinisial “EKi” (inisial) warga Pandaan tidak kunjung di kembalikan malah justru digadaikan tanpa sepengetahuannya kepada sindikat gadai mobil.

Baca Juga :  Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

Rosnelli yang merasa dirugikan ratusan juta rupiah melaporkan kejadian apa yang dialaminya ke Polres Pasuruan dengan nomor laporan STTLPM/513/XII/2025/SPKT Polres Pasuruan per tanggal 18 Desember 2025 dan kasusnya saat ini masih diselidiki oleh pihak Kepolisian.

Yang ke dua belum lama ini, nasib serupa juga dialami seseorang warga Surabaya atau pengusaha rental yang bernama Aba Faizol (ZRC) yang berasal dari Surabaya, ia mempunyai sebuah mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi N 1175 XD, ia menyewakan mobil tersebut ke seseorang yang bernama Riski Ramadhan pada tanggal 17 Desember 2025 untuk jangka waktu lima hari.

Setelah jatuh tempo masa sewa habis’ mobil tersebut tak kunjung dikembalikan, kemudian si penyewa tidak dapat dihubungi, dan setelah dilacak lewat GPS yang dipasang dimobil, mobil tersebut berada di wilayah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Pemilik atau Aba Faizol (ZRC) ingin mengambilnya dengan di bantu beberapa anggota Barisan Rental Nasional (BRN) datang ke tempat yang dituju, namun bukanya mobil didapat ia malah dikeroyok sekitar 50 orang tidak dikenal dan beberapa anggota BRN mengalami luka-luka yang cukup serius, hal ini juga sudah dilaporkan ke SPKT Polres Pasuruan pada 22 Desember 2025, lalu dan kini kasusnya sedang ditangani.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pertambangan Liar di Desa Kertosari Kini Berkasnya Dilimpahkan ke Kejari

Menyikapi hal tersebut praktis hukum dan juga salah satu kuasa hukum korban Heri Siswanto S.H, M.H dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat (YLBH) mengatakan, Polres Pasuruan harus bisa membongkar sindikat gadai mobil di wilayah Kabupaten Pasuruan, biar tidak ada lagi korban-korban yang lain, dan Kabupaten Pasuruan tidak dijadikan sarang dari sindikat gadai mobil.

“Setelah saya amati kasusnya sama, jelas ini ulah dari sidikat gadai mobil, karena modusnya sama, pelaku menyewa mobil dengan durasi minimal satu minggu, kemudian pelaku beralasan memperpanjang setelah itu pelaku tidak dapat di hubungi kemudian mobil tiba-tiba digadaikan ke orang lain di wilayah Kabupaten Pasuruan, kami berharap pihak Kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dan pelakunya agar diproses secara hukum biar tidak ada korban lagi dikemudian hari,” tegasnya. Senin (05/01/2025) (red)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan

19 April 2026 - 03:45 WIB

Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

17 April 2026 - 15:33 WIB

Trending di Berita Utama